Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » DPR Minta Data Angkatan Kerja yang Melibatkan TKA

DPR Minta Data Angkatan Kerja yang Melibatkan TKA

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
  • visibility 103

JAKARTA – Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham serta  Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk menyampaikan data tentang angkatan kerja dan kebutuhan lapangan pekerjaan yang diperlukan dalam proyek-proyek investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri di seluruh wilayah NKRI.

“Pemerintah diminta untuk menyampaikan data tentang investasi dalam dan luar negeri termasuk investasi dengan Turnkey Project yang dilakukan dengan menyertakan pekerja asing dalam kegiatan investasi yang dilaksanakan termasuk jumlah investasi dan kebutuhan tenaga kerjanya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja membahas Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Dijelaskan Dede, pihaknya juga meminta pemerintah menyampaikan data tentang orang asing yang melintas di Indonesia tahun 2017 termasuk kegiatan tentang investasi dan ketenagakerjaan dari perwakilan RI di luar negeri. Serta, menyampaikan data daerah yang dipetakan membutuhkan Unit Pelaksaan Teknis Daerah. “Hal tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA berdasarkan investasi dan kebutuhan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap terbitnya Perpres Nomor 20/2018 pihaknya meminta pemerintah untuk segera membuat aturan turunan serta meningkatkan sosialisasi tetang penggunaan TKA sehingga informasi dan komunikasi di tengah-tengah masyarakat terkait TKA lebih jelas.

“Komisi IX meminta pemerintah untuk menerbitkan regulasi turunan  terkait peningkatan kualitas pendidikan   dan keahlian tenaga kerja Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Perpres nomor 20/2018 tentang Penggunaan TKA. Serta untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap terbitnya Perpres tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Komisi IX DPR  juga meminta Kemenaker untuk meningkatkan keahlian TKI agar bisa memenuhi kebutuhan produktif, efisien serta mendorong ahli kompetensi dan teknologi. “Yang selanjutnya diikuti oleh diskriminasi upah yang dibutuhkan tenaga kerja Indonesia sesuai amanat perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan,” jelasnya.

Terakhir, Politisi Partai Demokrat itu mengatakan pihaknya akan meminta kepada Pimpinan DPR untuk membentuk  Tim Pengawas TKA yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA.

“Kami akan meminta kepada pimpinan untuk membentuk Timwas, untuk meningkatkan pengawasan. Namun, sebelum itu kami juga minta Kemenaker segera melaksanakan rekomendasi Panja Pengawasan TKA  Komisi IX DPR selambat-lambatnya 3  bulan,” pungkasnya. (rnm/sc)

“Pemerintah diminta untuk menyampaikan data tentang investasi dalam dan luar negeri termasuk investasi dengan Turnkey Project yang dilakukan dengan menyertakan pekerja asing dalam kegiatan investasi yang dilaksanakan termasuk jumlah investasi dan kebutuhan tenaga kerjanya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja membahas Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Dijelaskan Dede, pihaknya juga meminta pemerintah menyampaikan data tentang orang asing yang melintas di Indonesia tahun 2017 termasuk kegiatan tentang investasi dan ketenagakerjaan dari perwakilan RI di luar negeri. Serta, menyampaikan data daerah yang dipetakan membutuhkan Unit Pelaksaan Teknis Daerah. “Hal tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA berdasarkan investasi dan kebutuhan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap terbitnya Perpres Nomor 20/2018 pihaknya meminta pemerintah untuk segera membuat aturan turunan serta meningkatkan sosialisasi tetang penggunaan TKA sehingga informasi dan komunikasi di tengah-tengah masyarakat terkait TKA lebih jelas.

“Komisi IX meminta pemerintah untuk menerbitkan regulasi turunan  terkait peningkatan kualitas pendidikan   dan keahlian tenaga kerja Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Perpres nomor 20/2018 tentang Penggunaan TKA. Serta untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap terbitnya Perpres tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Komisi IX DPR  juga meminta Kemenaker untuk meningkatkan keahlian TKI agar bisa memenuhi kebutuhan produktif, efisien serta mendorong ahli kompetensi dan teknologi. “Yang selanjutnya diikuti oleh diskriminasi upah yang dibutuhkan tenaga kerja Indonesia sesuai amanat perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan,” jelasnya.

Terakhir, Politisi Partai Demokrat itu mengatakan pihaknya akan meminta kepada Pimpinan DPR untuk membentuk  Tim Pengawas TKA yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA.

“Kami akan meminta kepada pimpinan untuk membentuk Timwas, untuk meningkatkan pengawasan. Namun, sebelum itu kami juga minta Kemenaker segera melaksanakan rekomendasi Panja Pengawasan TKA  Komisi IX DPR selambat-lambatnya 3  bulan,” pungkasnya. (rnm/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korem 082/CPYJ & Yonif 503/MK Gelar Olahraga Bersama Rakyat Mojokerto

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – | Kemanunggalan antara TNI dan rakyat di Mojokerto terlihat semakin kental. Bahkan, berbagai upaya pun terus dilakukan guna menjaga Kemanunggalan tersebut. Salah satunya melalui olahraga bersama yang digelar oleh pihak Korem dan Yonif 503/MK, Minggu, 7 Juli 2019 pagi. Selain diikuti oleh aparat TNI, olahraga bersama tersebut juga turut diikuti oleh personel Polri, […]

  • Jokowi Ditinggal Para Menterinya, Sibuk Persiapan 2024?

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Post Views: 894

  • Kesepakatan ‘Zero Portal’ di BTS Ulu

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Penetapan zero portal merupakan hasil kesepakatan sepekan yang lalu antara Perusahaan, Pemkab Musirawas dan masyarakat di Kecamatan BTS Ulu. Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Musirawas, Hj Suwarti bahwa kesepakatan diambil karena sebelumnya sering terjadi permasalahan sehingga masyarakat memortal akses jalan perushaan. “Sebelumnya, masyarakat tidak setuju langsung portal, sedikit-sedikita mortal, untuk kita ambil kesepakatan […]

  • Bank Mandiri Bina Pelaku Ekonomi Kreatif di Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bentuk pembinaan PT. Bank Mandiri kepada pelaku bisnis selama ini dilakukan dalam bentuk ekonomi kreatif. Sesuai dengan misi pemerintah memberdayakan pelaku bisnis dengan memberikan tanggung jawab BUMN membina per Kabupaten/Kota di Indonesia dalam wadah Rumah Kreatif BUMN (RKB). Branch Manager PT Bank Mandiri cabang Watervang Lubuklinggau, Ali B Rahidin menyampaikan pihaknya telah […]

  • Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan “barcode” yang dirancang lembaga itu untuk memilah media pers dengan media nonpers merupakan langkah untuk mengantisipasi “penumpang gelap”. “Selama ini kami temukan kecenderungan media nonpers isinya tidak menaati asas dan kode etik, tapi saat ada masalah maunya dianggap pers. Itu namanya ‘penumpang gelap’,” kata Imam di Jakarta, […]

  • Plt Bupati Muba Ramah Tamah dengan Pengurus PWI se-Sumsel

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MUBA, Jurnalindependen.co.id – Plt Bupati Muba, Beni Hernedi menggelar acara ramah tamah dengan segenap Ketua dan Pengurus PWI Sumsel serta Kabupaten/Kota di Sumsel, Kamis (15/03) di Pendopoan Rumdin Bupati. Dalam sambutannya, Beni Hernedi mengungkapkan terima kasih kepada PWI yang telah memilih Kabupaten Muba sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Kerja PWI Provinsi Sumsel. “Semoga kedepan sinergitas Pemkab […]

expand_less