Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Tes Urine Dua Kades Tak Bisa BAK

Tes Urine Dua Kades Tak Bisa BAK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 19 Des 2014
  • visibility 120

MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com — Ada kejadian menarik saat tim dokter RSUD dr Sobirin atas permintaan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintah Desa (BPMPD)  mengambil urine 20 kepala desa (Kades) yang akan dilantik, Jumat (19/12).

Dua dari 20 kades tersebut yakni Sukriya Kades Ciptodadi dan Hamdani Kades Srimulyo, Kecamatan Purwodadi tidak bisa kencing.

Menurut informasi kedua kades ini tampak tegang ketika urinenya akan diambil untuk di tes apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak. Anehnya, kendati sudah meminum dua botol air mineral dan sudah dua kali masuk kamar mandi, tetap saja keduanya tidak bisa kencing. Akhirnya untuk yang ketiga kalinya setelah mengikuti saran dokter keduanya baru bisa mengeluarkan air kecil.

Sementara untuk 18 kades lainnya tidak ada kendala ketika BAK. Kendati ada yang tak bisa BAK, seluruh kades mendukung diadakannya tes urine sesuai dengan kesepakatan ketika verifikasi berkas.

Kades Ciptodadi, Sukriya, mengatakan tidak mengetahui mengapa ia tidak bisa BAK ketika akan diambil urine oleh tim medis. Padahal ia sudah dua botol meminum air mineral. "Saya sudah dua botol meminum air mineral tetapi tetap saja tidak mau BAK,"paparnya.

Dia tidak menjelaskan secara rinci mengapa tidak bisa BAK. Namun dari raut mukanya terlihat sedikit tegang.
Hal serupa terjadi pada Kades Srimulyo, Hamdani, juga tidak bisa BAK. Namun dia alasannya lain, tidak bisa BAK  lantaran sudah BAK sebelum masuk ruangan. Bahkan dia tidak mengetahui ketika masuk ruangan akan diambil urine. "Saya tidak tahu akan diambil urine untuk tese narkoba. Makanya sebelum masuk BAK dulu,"paparnya.

Kades Sukakarya, Kecamatan STL Ulu  Terawas, Puji Waskito (43) mengatakan sangat mendukung tes urine yang dilakukan BPMPD. Karena apa yang dilakukan BPMPD merupakan kesepakatan kades ketika verifikasi berkas, yang mana bersedia tidak dilantik apabila terbukti mengkonsumsi narkoba ketika di tes urine. "Kalau positif siap tidak dilantik. Tetapi. Yang jelas tidak positif,"tegasnya.

Begitu juga Kades Sukamana, Rhoma Irama, sangat mendukung langkah yang dilakukan BPMPD. Tes urine dilakukan untuk  memerangi narkoba. "Kalau pemimpinnya sudah mengkonsumsi narkoba sudah tentu rakyatnya akan ikut-ikutan juga,"paparnya.

Makanya untuk memerangi narkoba ia mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahaya narkoba dan tidak mengizinkan pesta malam. "Saya  menyambut baik dengan adanya tes urine. Supaya jadi panutan. Tidak terlibat narkoba. Kita sangat mendukung,"ucapnya.

Terpisah Kepala BPMPD, Rudi Irawan Ishak, mengatakan untuk hasil tes urine tersebut sifatnya tertutup. Namun demikian apa yang dilakukan BPMPD mengambil urine setiap Kades yang akan dilantik sesuai dengan komitmen kades saat verifikasi berkas. Saat itu setiap calon Kades membuat surat pernyataan bersedia diambil urine untuk di tes apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak. Kalau terbukti berdasarkan tes urine bersedia tidak dilantik. "Mereka maksudnya Kades yang membuat pernyataan bersedia dites urine untuk mengetahui mengkonsumsi narkoba atau tidak,"paparnya. (One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Minta Lemhanas Buat Kajian Keamanan Siber dan Laut

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah minta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk melakukan kajian serius terkait ancaman keamanan siber dan ketahanan nasional, khususnya di wilayah perairan Indonesia. Menurutnya, peranan Lemhanas dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) harus ditingkatkan, karena banyak permasalahan yang belum pernah diperkirakan, namun kini berpotensi menjadi ancaman. “Saya […]

  • Salah Penerapan, Pemkab Mura Kehilangan Penerimaan Pajak Restoran Rp613 Juta

    Salah Penerapan, Pemkab Mura Kehilangan Penerimaan Pajak Restoran Rp613 Juta

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 telah merealisasikan Belanja Makanan dan Minuman pada rumah makan, kafetaria, kantin, warung, dan penyedia katering menggunakan anggaran Belanja Makanan dan Minuman sebesar Rp19.764.164.460,00. Hasil pemeriksaan secara uji petik Badan Pemeriksa Keuangan atas pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak terkait Belanja Makanan dan Minuman oleh Bendahara Pengeluaran SKPD […]

  • Ada Peluang APH Usut Pembangunan Puskesmas Terawas

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan ada peluang Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Kekurangan Volume pekerjaan pembangunan Puskesmas Terawas, kecamatan STL Ulu Terawas kabupaten Musi Rawas Tahun 2020. Koordinator MAKI Kota Palembang Boni Belitong, menyampaikan banyak faktor yang harus diketahui publik terkait temuan BPK ini, predikat […]

  • Mengenai Pemotongan Uang JKN, Inspektorat Akui Belum Terima Laporan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kali ini lain lagi lagi keterangan pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas mengenai adanya surat laporan masyarakat tentang dugaan pemotongan uang jasa kapitasi JKN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura). “Tidak ada surat tersebut masuk kesini, kendati tujuannya ke Bupati, tembusannya tidak ada. Jadi sifatnya kami menunggu disposisi dari Bupati. Bila […]

  • BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2

    BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) masih belum memadai, sehingga terasa janggal dan tidak professional. Penetapan PBB-P2 atas Objek Pajak masih ada yang memiliki nilai NJOP Bumi Rp0,00. Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuklinggau menunjukkan terdapat tujuh  (7) ketetapan pajak sebesar Rp210.000,00 yang mempunyai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi […]

  • Protes PT CLBB tentang Perizinan di Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – PT CLBB  Protes keras kepada oknum Kabid perizinan non perizinan DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas, Mei Juanda atas perbuatan pembenaran sepihak penyegelan tanpa surat perintah gedung  administrasi Perusahaan Perkebunan PT CLBB, Rabu (08/10) di Desa Semangus lama Kecamatan Muara Lakitan. Pernyataan ini disampaikan Manager Estate PT. CLBB kepada wartawan. “Mereka tidak memikirkan Lebih dari 500 […]

expand_less