Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Tes Urine Dua Kades Tak Bisa BAK

Tes Urine Dua Kades Tak Bisa BAK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 19 Des 2014
  • visibility 114

MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com — Ada kejadian menarik saat tim dokter RSUD dr Sobirin atas permintaan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintah Desa (BPMPD)  mengambil urine 20 kepala desa (Kades) yang akan dilantik, Jumat (19/12).

Dua dari 20 kades tersebut yakni Sukriya Kades Ciptodadi dan Hamdani Kades Srimulyo, Kecamatan Purwodadi tidak bisa kencing.

Menurut informasi kedua kades ini tampak tegang ketika urinenya akan diambil untuk di tes apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak. Anehnya, kendati sudah meminum dua botol air mineral dan sudah dua kali masuk kamar mandi, tetap saja keduanya tidak bisa kencing. Akhirnya untuk yang ketiga kalinya setelah mengikuti saran dokter keduanya baru bisa mengeluarkan air kecil.

Sementara untuk 18 kades lainnya tidak ada kendala ketika BAK. Kendati ada yang tak bisa BAK, seluruh kades mendukung diadakannya tes urine sesuai dengan kesepakatan ketika verifikasi berkas.

Kades Ciptodadi, Sukriya, mengatakan tidak mengetahui mengapa ia tidak bisa BAK ketika akan diambil urine oleh tim medis. Padahal ia sudah dua botol meminum air mineral. "Saya sudah dua botol meminum air mineral tetapi tetap saja tidak mau BAK,"paparnya.

Dia tidak menjelaskan secara rinci mengapa tidak bisa BAK. Namun dari raut mukanya terlihat sedikit tegang.
Hal serupa terjadi pada Kades Srimulyo, Hamdani, juga tidak bisa BAK. Namun dia alasannya lain, tidak bisa BAK  lantaran sudah BAK sebelum masuk ruangan. Bahkan dia tidak mengetahui ketika masuk ruangan akan diambil urine. "Saya tidak tahu akan diambil urine untuk tese narkoba. Makanya sebelum masuk BAK dulu,"paparnya.

Kades Sukakarya, Kecamatan STL Ulu  Terawas, Puji Waskito (43) mengatakan sangat mendukung tes urine yang dilakukan BPMPD. Karena apa yang dilakukan BPMPD merupakan kesepakatan kades ketika verifikasi berkas, yang mana bersedia tidak dilantik apabila terbukti mengkonsumsi narkoba ketika di tes urine. "Kalau positif siap tidak dilantik. Tetapi. Yang jelas tidak positif,"tegasnya.

Begitu juga Kades Sukamana, Rhoma Irama, sangat mendukung langkah yang dilakukan BPMPD. Tes urine dilakukan untuk  memerangi narkoba. "Kalau pemimpinnya sudah mengkonsumsi narkoba sudah tentu rakyatnya akan ikut-ikutan juga,"paparnya.

Makanya untuk memerangi narkoba ia mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahaya narkoba dan tidak mengizinkan pesta malam. "Saya  menyambut baik dengan adanya tes urine. Supaya jadi panutan. Tidak terlibat narkoba. Kita sangat mendukung,"ucapnya.

Terpisah Kepala BPMPD, Rudi Irawan Ishak, mengatakan untuk hasil tes urine tersebut sifatnya tertutup. Namun demikian apa yang dilakukan BPMPD mengambil urine setiap Kades yang akan dilantik sesuai dengan komitmen kades saat verifikasi berkas. Saat itu setiap calon Kades membuat surat pernyataan bersedia diambil urine untuk di tes apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak. Kalau terbukti berdasarkan tes urine bersedia tidak dilantik. "Mereka maksudnya Kades yang membuat pernyataan bersedia dites urine untuk mengetahui mengkonsumsi narkoba atau tidak,"paparnya. (One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Serahkan SK 10 Tim Percepatan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyerahkan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas tetang Pembentukan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Jum’at (03/09/2021). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan, tim Bupati di bentuk untuk membantu Bupati dalam memberikan saran, masukan dan […]

  • Usai Reses, Komisi III Akan Panggil Kapolri Soal SE Ujaran Kebencian

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Taufik Ridho akan meminta penjelasan terhadap Surat Edaran Kapolri terkait ujaran kebencian. Usai reses pihaknya berjanji akan memanggil Kapolri. “DPR perlu penjelasan maksud dari surat edaran ujaran kebencian yang ditujukan untuk pengguna media sosial ini,” ujarnya, Rabu (4/11). Taufik menilai perlu ada penjelasan dalam setiap poin-poin surat edaran […]

  • Soal Mobilisasi ASN, Ini Jawaban Panwas Kota Palembang

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang Penyelesaian Hasil Perselisihan (PHP) Kota Palembang kembali berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/7). Pasangan Calon Nomor Urut 1 Harnojoyo-Fitrianti Agustinda  selaku Pihak Terkait dan Panwas Kota Palembang selaku Termohon memberikan tanggapan terkait tuduhan adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi timses Pihak Terkait sebagai petahana. Anggota Panwas Kota Palembang M. […]

  • Bupati Ratna Machmud Hadiri HUT Kota Pagaralam, Gubernur Hadir

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PAGARALAM  –  | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam dalam Rangka memperingati Hari Jadi ke-21 Tahun Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (21/06/2022). Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru hadir langsung dan dalam pidatonya menyampaikan, inovasi merupakan salah satu upaya daerah […]

  • Revisi UU KSDA Harus Komprehensif

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPR RI Erislan meminta agar Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem perlu dirumuskan kembali secara mendalam melalui keterpaduan integrasi dari berbagai bidang agar bersifat luas dan lengkap meliputi seluruh aspek sesuai dengan tupoksi bidangnya masing-masing. “Ini perlu dibahas dalam-dalam agar penyelenggaraan konservasi betul-betul menyeluruh dan […]

  • Uji UU MD3 Ditunda, Pemerintah & DPR Belum Siap

    • calendar_month Sel, 3 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (3/4). Awalnya agenda sidang untuk mendengar keterangan pemerintah dan DPR, namun keduanya belum siap sehingga sidang ditunda. Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ninik Hariwanti menyebut Pemerintah meminta penjadwalan […]

expand_less