Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terhadap Putusan Pengadilan, Kubu Agung dan Kemenkumham akan Banding

Terhadap Putusan Pengadilan, Kubu Agung dan Kemenkumham akan Banding

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 18 Mei 2015
  • visibility 104

JAKARTA– Ketua DPP Golkar bidang Hukum dan HAM kubu Agung Laksono (AL) Lawrence Siburian mengatakan Kemenkumham dan pihaknya menyatakan akan banding, setelah dimenangkannya gugatan partai beringin versi Munas Bali oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Setelah tadi diputuskan SK Menkumham ditolak, langkah selanjutnya Kemenkumham dan kami akan melakukan banding,” kata Lawrence, setelah menghadiri sidang sengketa kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (18/5).

Menurut Lawrence PTUN telah melampaui wewenangnya dengan pernyataan dalam putusan tersebut, pertama, ujarnya majelis hakim menilai putusan Mahkamah Partai tidak bersifat final dan mengikat. Kedua, kata Lawrence, surat anggota Mahkamah Partai Muladi saat memberikan keterangan saksi telah dikesampingkan oleh hakim PTUN dalam persidangan.

“Kewenangan mutlak (kompetensi absolut) Mahkamah Partai Golkar telah diterobos oleh hakim, padahal sudah sangat jelas disebutkan dalam Undang-Undang Parpol mengenai kewenangan Mahkamah Partai yang sifatnya mutlak itu,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pengaruh terhadap pelaksanaan pilkada yang akan memasuki tahapan pendaftaran calon pada 26-28 Juli jika melakukan banding, Lawrence mengatakan hal itu pasti berpengaruh, maka dari itu, selain banding terhadap putusan PTUN, dia juga akan mengajukan judicial review pada Peraturan KPU (PKPU).

Hal tersebut dikarenakan, kata Lawrence, bukanlah kewenangan KPU untuk memutuskan yang berhak ikut pilkada adalah pengurus dengan putusan tetap dari pengadilan, seharusnya tetap mengacu dari Undang-Undang.

“Kita juga akan mengajukan judical review PKPU ke Mahkamah Agung, karena kita melihat ini bukanlah kewenangan KPU, seharusnya kan dari Undang-Undang. Selain itu kita juga akan ajukan putusan PTUN ini ke MK karena PTUN tidak berwewenang mengadili sengketa parpol,” ujarnya.

Dia juga menambahkan putusan dari PTUN belum bisa berlaku karena harus menunggu putusan final di pengadilan yang lebih tinggi. “Putusan tadi tidak bisa berlaku, karena masih akan berlangsung banding,” tukasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Potongan Uang Jasa Kapitasi, Penjelasan Inspektorat Membingungkan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya surat laporan masyarakat tentang dugaan pemotongan uang jasa kapitasi JKN di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas (Mura) diakui pihak Inspektorat melalui Sekretarisnya, Pujo Wiloso sudah ditindak lanjuti. "Surat laporan tersebut yang ditembuskan ke Inspektorat sudah ditindak lanjuti dan tugas Inspektorat hanya memonitoring tentang permasalahan yang ada," ungkap Pujo Wiloso ketika dikonfirmasi Jurnalindependen.com […]

  • Masalah Pembebasan Lahan Sp 4 SP Periuk, Nobel : Yang Sengketa Internal Keluarga

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Rencana proyek jalan simpang empat di Simpang Periuk Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau akan dibangun tahun depan. Memang tadinya lahan tersebut bersengketa, namun sengketa tersebut internal keluarga ahli waris, harga ganti rugi sepakat tetapi pembagian diantara mereka yang tidak cocok, akhirnya kita titipkan ganti rugi di Pengadilan, sebelum mereka menyelesaikan perselisihan. Demikian […]

  • Geliat Usaha Batu Cincin di Baturaja

    • calendar_month Sab, 20 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BATURAJA – A. Faher (41) – Salah satu pengrajin batu cincin yang  tinggal di Cemara, Kel. Kemala Raja, Kec.Baturaja Timur, membuka usaha dikediamannya sudah lebih kurang 1 tahun ini, saat disambangi wartawan, Jum’at (19/12/2014), adapun jenis usaha yang dilakukan adalah asah batu, jual batu cincin dan bermacam-macam kerangka cincin. Upah asah batu dipatok dengan harga […]

  • BAPPENAS Beri Penghargaan Pemda Terbaik dalam Perencanaan Pembangunan

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2018 – Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun, mulai 2018, penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah. Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah. Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun […]

  • IPT Buktikan Terjadi Pelanggaran HAM yang Tidak Diakui Negara

    • calendar_month Ming, 15 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    International People’s Tribunal ini digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara. Setelah 50 tahun, peristiwa 1965 masih jadi isu sensitif di Indonesia. Ketika itu, diperkirakan sekitar satu juta orang yang dituduh menjadi anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dikejar-kejar, dibunuh, dibantai, disiksa dan dianiaya. Anak-anak […]

  • Mardiana Ketua LBH PPAM-I :  APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

    Mardiana Ketua LBH PPAM-I : APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.465
    • 0Komentar

    Palembang,- Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka inisial SYT warga Desa Sumber Mulia terhadap korban bernama Waris Bin Marwi pada Jumat (05/04) dinihari di Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin memasuki tahap persidangan. Mardiana, SH.MH.CPL selaku pendamping keluarga korban, kepada awak media mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas terjadinya pembunuhan berencana yang dilakukan […]

expand_less