Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza

Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 9 Sep 2017
  • visibility 107

Dengan kata lain, Mitsubishi Sumatera Utara harus mampu menjual sekitar 225 unit per bulan untuk dapat menjawab tantangan tinggi dari Mitsubishi pusat tersebut.

Meski langsung ditantang dengan target tinggi, dua diler resmi Mitsubishi di Sumatera Utara, yakni PT Sardana Indah Berlian Motor dan  PT Sumatera Berlian Motors, tampak cukup percaya diri dapat memenuhi target tersebut.

  • Penulis: investigasi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Pengawasan Dana BOS Tanpa SOP, Dirwaster Lembaga KPK Minta Klarifikasi Disdik Mura

    Terkait Pengawasan Dana BOS Tanpa SOP, Dirwaster Lembaga KPK Minta Klarifikasi Disdik Mura

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dirwaster Lembaga KPK Sumsel, Ali Mu’ap, sangat geram dan menyayangkan Pengelolaan Dana BOS SD dan SMP Tahun 2022 banyak yang tak sesuai, bahkan sistem pengawasannya tanpa SOP. Badan Pemeriksa Keuangan dengan LHP Tahun 2022 menyatakan ada potensi penyalahgunaan Dana BOS hingga Rp8.221.100.000,00.. “Semua data sudah kami siapkan, insya Allah dalam waktu dekat […]

  • Asing Genggam 45 Persen Surat Utang Negara, Apa Dampaknya?

    Asing Genggam 45 Persen Surat Utang Negara, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA – Porsi kepemilikan investor asing dalam surat utang negara yang terus meningkat hingga ke posisi 45,03% pada akhir pekan lalu memberi sinyal positif terkait kondisi fundamental ekonomi dalam negeri, sekaligus peringatan untuk waspada terhadap potensi capital outflow. Sejak awal tahun, porsi kepemilikan asing dalam surat utang negara atau SUN terus meningkat. Pada 31 Desember 2016 […]

  • Ramah Tamah Kajati Sumsel di Kota Lubuklinggau

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera selatan, Susdiarto Agus Praftono, dan Ketua I A D wilayah Sumsel beserta rombongan berkunjung ke Lubuklinggau dalam rangka ramah tamah dan silaturahmi di Ball Room Smart Hotel Lubuklinggau, Kamis malam (2/2). Post Views: 416

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 1 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 1 September 2022

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 547.000 Rp 495.000 1.0 Rp 990.000 Rp 928.000 2.0 Rp 1.919.000 Rp 1.841.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 31 Agustus 2022 3.0 Rp 2.852.000 Rp 0 5.0 Rp 4.717.000 Rp 4.549.000 10.0 Rp 9.377.000 Rp 9.049.000 25.0 Rp 23.312.000 Rp 22.578.000 50.0 Rp 46.540.000 […]

  • Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana. Owi/Butet bangkit […]

  • MK Tolak Permohonan Uji UU Jasa Konstruksi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PERMOHONAN pengujian Undang-Undang  Nomor  2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UU Jasa Konstruksi) yang diajukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) Aceh bersama sejumlah Pemohon lainnya akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon I, Pemohon IV, Pemohon VI, dan Pemohon VII berkenaan dengan Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan […]

expand_less