Wajib Pajak
Penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Musi Rawas Tak Sesuai Ketentuan?
- calendar_month Sel, 30 Jan 2024
- visibility 90
- 0Komentar
MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022 telah merealisasikan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp5.811.665.921,00 atau 116,23% dari anggaran sebesar Rp5.000.000.000,00. Berdasarkan LHP BPK Tahun 2022 atas Pemkab Musi Rawas, penatausahaan penetapan PBB-P2 Tahun 2022 tidak sesuai ketentuan. Namun informasi jumlah menara dari Dinas PUCKTRP […]





