Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Sukses Pembangunan Tak Terlepas dari Konstitusi

Sukses Pembangunan Tak Terlepas dari Konstitusi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
  • visibility 162

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum yang diadakan oleh Universitas Kanjuruhan, Malang, pada Jum’at (28/12) siang. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa Universitas Kanjuruhan tersebut, Anwar menyampaikan materi mengenai “Konstitusi dan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan: Harmonisasi dalam Pendidikan”.

Anwar menyampaikan berbicara masalah pembangunan, sebuah negara tidak akan dapat terbangun tanpa adanya pedoman. Ia menyebut UUD 1945 menjadi salah satu pedoman dalam pembangunan bangsa. Ia melanjutkan Konstitusi telah memberikan gambaran dan suksesnya suatu pembangunan tidak lepas dari Konstitusi.

Meskipun UUD 1945 telah diamendemen, Anwar menjelaskan masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai Konstitusi. Untuk itu, sambungnya, MK diberi tugas untuk melindungi Konstitusi dan menjaga hak konstitusional warga negara. Selain itu, Konstitusi dapat juga menangkal dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, seperti Komunisme dan Leninisme.

Selain itu, Anwar juga menjelaskan mengenai kewenangan dan kewajiban MK sebagaimana tercantum dalam Pasal 24C UUD 1945. Dalam pasal tersebut, MK diberi kewenangan untuk melakukan pengujian suatu undang-undang terhadap UUD 1945 dan putusannya bersifat final serta mengikat.

“Jadi, hasil kerja sebanyak 560 anggota DPR ditambah dengan presiden bisa dinyatakan inkonstitusional atau bisa dibatalkan oleh MK. Bukan hanya satu pasal, namun bisa juga satu undang-undang. Misalnya, MK pernah memutus tentang UU Ketenagalistrikan dan UU APBN Tahun 2007 yang dinyatakan inkonstitusional,” jelasnya.

Anwar juga menjelaskan MK juga memiliki kewenangan untuk memutus sengketa antarlembaga negara yang kewenangannya diatur dalam UUD 1945. Selain itu, MK juga memiliki kewenangan untuk membubarkan partai politik yang pahamnya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, MK juga mempunyai kewajiban memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga melakukan pelanggaran (impeachment). (M. Nur/LA–MKRI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Lantik Gubernur Riau dan Gubernur Bengkulu di Istana

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo secara resmi melantik Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara pada Senin, 10 Desember 2018. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Wan Thamrin Hasyim yang menggantikan Gubernur Riau sebelumnya, […]

  • Diduga Tidak Sesuai Spek, Proyek JUT Disbun Mura Dilapor ke Kejati Sumsel

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Kegiatan penyediaan sarana dan prasarana perkebunan tahun anggaran 2014 dinilai janggal. Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK), melaporkan Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pelapor Toding Sugara, didampingi rekannya Azwar Anas, Rabu (28/1) lalu menerangkan, “surat laporan dengan nomor 015/L/MPK/Mura/2015, sudah mereka kirim via pos tertanggal 26 januari 2015.” Jelasnya. Lanjut Toding, […]

  • Halal Bihalal Polres Lubuk Linggau, Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan Antar Personil

    Halal Bihalal Polres Lubuk Linggau, Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan Antar Personil

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau – Polres Lubuk Linggau menggelar kegiatan Halal Bihalal di lingkungan internal Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan pada Jumat (4/4). Acara ini diselenggarakan dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di antara personel kepolisian. Kegiatan Halal Bihalal ini dipimpin langsung […]

  • Konflik Tolikara Timbulkan Tanda Tanya Kinerja BIN

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kerusuhan yang terjadi di Tolikara menimbulkan kekecewaan dari banyak pihak. Hal itu kemudian menimbulkan tanda tanya mengenai kinerja Badan Intelijen Negara (BIN). Pengamat Intelijen Universitas Indonesia, Wawan Purwanto tidak heran jika kemudian banyak pihak yang mempertanyakan kinerja BIN. “Kewenangan BIN kini berbeda,” katanya dalam Diskusi Publik “Di Balik Kerusuhan Tolikara-Ancaman Keutuhan NKRI” yang […]

  • Adu Wawasan, 13 Regu Subsatker Polres Ikuti Cerdas Cermat

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mengasah kemampuan personil, terutama penguasaan terhadap ilmu kepolisian. 13 regu berasal dari subsatker jajaran Polres Mura, adu wawasan turun bertanding perlombaan cerdas cermat semarak Hut Bhyangkara ke 73 tahun. Kamis (27/6) siang. Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kabag Sumda Kompol Alpiansyah Putra menegaskan sebagaimana bertujuan penting berikan semangat sekaligus mengasah […]

  • Calon Anggota Komisi Informasi Sumsel Jalani Psikotes Di RS Ernaldi Bahar

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Setelah para peserta calon anggota Komisi Informasi Daerah (KI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) lolos melalui tahap adminsitrasi dan test tertulis. Tahap selanjutnya para peserta menjalani test Psikotes (hari ini/red), Selasa (23/7/2019) dan test dinamika kelompok (besok/Red), Rabu (24/ 7/2019) Kedua test tersebut adalah test satu paket tapi pelaksanaannya dilakukan 2 (dua) hari […]

expand_less