Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Staf Samsat Diduga Tipu Wajib Pajak, Ombudsman Berani Tindak?

Staf Samsat Diduga Tipu Wajib Pajak, Ombudsman Berani Tindak?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
  • visibility 93

MUSI RAWAS- Terkait adanya unsur penipuan di kantor Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyanyangkan hal tersebut.

Berikut penjelasan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, SH, MH melalui Pemeriksa Laporan, Agung Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (10/6) mengatakan dirinya menyayangkan hal ini terjadi, karena paling tidak ini menandakan komitmen pengawasan dari pimpinan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang kurang.

“Informasi ini akan kami tindaklanjuti dan kami bahas dalam rapat pleno Ombudsman Sumsel,” kata Agung Pratama.

Dalam pernyataan penting yang disampaikan Yoga, bahwa ia mengetahui perbuatan Ferli sudah berulang kali terjadi. Artinya ada pembiaran disitu, dan praktik oleh oknum tersebut diketahui olehnya.

“Perbuatan mendiamkan kejahatan adalah kejahatan. Sehingga pihak Samsat tidak boleh lepas tangan terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Apalagi diduga ini sudah mengandung unsur pidana penggelapan dan penipuan, pihaknya menduga bisa jadi praktik ini tidak hanya dilakukan oleh oknum a.n Ferly. Tetapi juga beberapa oknum lain juga, hanya mungkin pajak WP benar-benar disetorkan, tapi modusnya minta uang jasa pengurusan.

Diketahui dalam berita sebelumnya yang terbit dimedia yang sama, bahwa seorang staf Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura) tipu warga (Wajib pajak), hal itu dialami oleh Ibrahim (61) warga Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti.

Ibrahim menceritakan pada Senin (11-4-2022) ia mendatangi Kantor Samsat beralamat di Kompleks Perkantoran Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.

Saat itu hendak membayar pajak, balik nama dan pergantian plat kendaraan roda empat jenis L300 miliknya. Setelah tiba dikantor Samsat, bertemu dengan Ferli ( staf TKS Samsat ) di ruang pelayanan dan menanyakan apa keperluan Ibrahim, dan Ibrahim menceritakan bahwa ia hendak mengurus pajak.

Dalam pertemuan singkat tersebut, setelah Ferly melihat STNK, Ferli menjelaskan bahwa total keseluruhan biayanya sebesar Rp 3.5 juta dan Ibrahim memberikan uang itu sembari menyerahkan BPKB mobil, KTP, serta surat  STNK.

“Habis itu Ferly memberikan STNK sementara dengan saya, karena STNK asli dalam proses,” katanya.

Setelah dua bulan berjalan karena tak kunjung selesai, Ibrahim pun mendatangi Kantor Samsat kembali untuk menanyakan progres pengurusannya dan bertemu dengan Yoga (Staf Samsat). Namun Yoga mengatakan bahwa berkas Ibrahim belum diproses, karena pihaknya tidak menerima uang setoran tersebut.

“Saya terkejut mendengar itu, bahwa berkas belum diproses, sedangkan STNK sementara dari Samsat sudah dikasi dan di Cap asli oleh Samsat,” ucapnya.

Dirinya berharap semoga ada jalan keluarnya atas kejadian ini, agar tidak ada korban lagi untuk seterusnya.

Terpisah, Kepala UPTD Sukrisman melalui Stafnya, Yoga yang mengaku dirinya adalah kepercayaan Kepala UPTD saat dikonfirmasi, Kamis (9/6) mengatakan bahwa pihaknya belum menerima uang dari Ferli. Dan TKS atas nama Ferli sudah diberhentikan pada 18-4-2022 lalu.

“Kami tidak mau bertanggung jawab, karena uang dari Ferli belum kami terima,” ucapnya.

Ditanya mengenai STNK sementara yang dikasi oleh Ferli dengan Ibrahim itu dari Samsat atau dari mana?Yoga menjawab, bahwa STNK itu adalah palsu, dan cap dibuat sendiri oleh Ferli.

“STNK dikasi Ferli itu palsu, dan ia buat sendiri dan print sendiri,”terangnya.

Awak media kembali bertanya, artinya di dalam kantor Samsat itu banyak calonya dan itu dilakukan oleh  staf Samsat sendiri? Yoga tidak menjawab.

Dalam pengakuan Yoga bahwa korban yang tertipu oleh Ferli sudah banyak, bukan Ibrahim saja, karena kejadian seperti ini sudah berapa kali terjadi.

“Ya korbannya sudah banyak, uang dari wajib pajak tidak disetor oleh Ferli,” ungkap Yoga.

Ditambahkan Yoga, saat ini pihaknya dengan Ferli hilang kontak dan nomornya tidak aktif lagi, dan sudah berusaha mencari keberadaan Ferly.

“Kami sudah berapa kali datang kerumahnya tapi tidak ada, bahkan sudah datang ke tempat orang tuanya, yaitu Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),” Tutur Yoga.(dt)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenai Perizinan Walet, Syaiful Ibna Sarankan ke SKPD Teknis

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai Perizinan Walet, Assisten II Setda Kabupaten Musi Rawas, Syaiful A Ibna saat dihubungi via selulernya 08212312XXXX, Kamis (19/11/2015) menyarankan untuk konfirmasi ke SKPD Teknis. “Silahkan hubungi SKPD Teknis yang lebih detail untuk menjelaskan mengenai perizinan walet, maaf lagi ada kegiatan di Padang, Sumatera Barat,” jawab Syaiful Ibna. Demikian juga jawaban Syaiful […]

  • Jembatan Rusak, Bupati Salahi Truck Perusahan Sawit Melintas

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna menjawab keluhan sejumlah Anggota Legislatif DPRD Mura, terkait rusaknya sejumlah pembangunan Infrastruktur jembatan dan jalan terjadi diwilayah Kecamatan Muara Kelingi. Bupati Mura, H. Hendra Gunawan turun lakukan inspeksi mendadak alias sidak, mendatangi lokasi rusaknya jembatan berada di Desa Karya Telada SP 5, Kecamatan Muara Kelingi. Kamis (13/6). Dari hasil tinjauan […]

  • Wako Teken Perjanjian Pinjaman PEN Rp125 Miliar

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menandatandatangani perjanjian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 125 Miliar untuk mendukung mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Lubuklinggau. Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Walikota Lubuklinggau, […]

  • Terpidana Kasus Century Uji KUHP

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TERPIDANA kasus Bank Century Robert Tantular menguji konstitusionalitas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sidang perdana perkara Nomor 84/PUU-XVI/2018 tersebut digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (18/10) siang. Pemohon melakukan pengujian formil dan materiil Pasal 272 KUHAP serta Pasal 12 dan Pasal […]

  • Diduga Limbah Pabrik Olahan Tapioka Cemari Anak Sungai

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Diduga limbah pabrik pengolahan ubi tapioka di dekat jembatan depan Kantor Camat Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau cemari lingkungan. Pantauan wartawan, usaha pengolahan ubi tapioka tersebut belum lama berdiri namun limbah hasil olahan dibuang begitu saja ke anak sungai di wilayah Kelurahan Perumnas Rahma. Sutrisno (45) salah seorang pengemudi motor yang melintas […]

  • APBN 2019 Fokus pada Investasi SDM

    • calendar_month Sel, 10 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PR3SIDEN Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar sidang kabinet paripurna yang membahas tentang ketersediaan anggaran dan pagu indikatif serta prioritas nasional tahun 2019 di Istana Negara, Senin 9 April 2018. Dalam pengantarnya, Kepala Negara menegaskan kepada jajarannya untuk lebih fokus dan memprioritaskan alokasi anggaran APBN untuk hal-hal yang bersifat strategis. Apalagi APBN hanya […]

expand_less