Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini & Humaniora » Sistem Transparansi untuk Kepala Daerah

Sistem Transparansi untuk Kepala Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
  • visibility 85

JERAT hukum laksana menanti satu per satu kepala daerah manakala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin detail dan teliti menelisik kasus dugaan rasuah di daerah. Pemerintahan yang bersih memang menjadi impian Jokowi sehingga pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih marak dilakukan.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan para gubernur dan kepala daerah di bawahnya pun makin kerap terdengar, menjadikan harapan masyarakat akan pemimpin daerah yang bersih kian ciut. Betapa sulit seakan menemukan pemimpin yang bersih karena begitu banyak yang diduga, bahkan terbukti tertangkap tangan melakukan korupsi.

Tercatat sebanyak 33 kepala daerah telah berhasil ditangkap KPK di era Jokowi. Sedikitnya KPK telah berhasil menyelamatkan miliaran rupiah milik negara dari berbagai kasus yang melibatkan para kepala daerah korup tersebut.

Hal itulah yang mendorong Presiden Jokowi untuk secara rutin mengundang dan mengumpulkan kepada daerah di Istana. Bahkan pada akhir tahun lalu dua kali pertemuan dengan kepala daerah dilakukan.

Ia tampak ingin setiap saat mengingatkan mereka tentang betapa pentingnya menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Apalagi, menurut Kepala Negara, sebagian besar kasus OTT yang dilakukan terkait dengan kasus suap.

Merancang sistem

Sejatinya, Jokowi tak pernah ingin para pembantunya di daerah dijebloskan ke penjara lantaran kasus rasuah atau sejenisnya. Namun, dalam banyak kesempatan ia selalu mengatakan tidak bisa melarang atau berkata “jangan” kepada KPK untuk menangkap terduga korupsi. Oleh karena itu, ia merancang sistem yang membuat kepala daerah terhindar dari jerat hukum kasus korupsi.

Meski di sisi lain, ia meminta kepada daerah untuk tidak takut dan khawatir dalam mengelola APBD untuk kesejahteraan wilayahnya. Jokowi menegaskan, kepala daerah tak perlu takut terhadap ancaman OTT selama tidak berbuat salah.

Walau begitu, dia juga tetap menciptakan sistem untuk memudahkan perencanaan di daerah agar tak rentan praktik korupsi. Beberapa di antaranya pengembangan lebih lanjut sistem e-planning, e-budgeting, dan e-procurement. Ia sangat yakin OTT perlahan akan berkurang jika sistem-sistem tersebut berjalan baik.

Fakta tentang begitu banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT, menurut Presiden Jokowi, tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan lebih serius. Sistem pemerintahan dan pelayanan harus dibenahi, termasuk pengetahuan dan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan.

Selain mengembangkan e-governance, strategi pencegahan korupsi yang ditekankan pemerintah ala Jokowi adalah melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan di dunia usaha. Jokowi mengatakan, setiap regulasi layaknya pisau bermata dua karena setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan punya potensi menjadi objek transaksi, objek korupsi.

Oleh karena itu, Jokowi menyiapkan aturan terkait penerapan e-budgeting, e-planning, dan e-procurement yang terintegrasi untuk memperkecil ruang korupsi bagi pejabat negara.

Pencarian kader

Maraknya kasus hukum yang menjerat para kepala daerah menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi masyarakat untuk bisa mendudukkan calon terbersih di kursi tertinggi kepala daerah. Untuk itu masyarakat kini dinilai sedang memasuki masa-masa sangat merindukan pemimpin yang bersih dan berintegritas.

Ketua Gerakan Damai Indonesia Jappy M. Pellokila mengatakan, perlunya edukasi kepada masyarakat untuk peduli pada pemimpin atau calon pemimpinnya demi mewujudkan calon pemimpin yang berintegritas. Ia sangat berharap lebih banyak calon pemimpin yang bertanggung jawab, punya integritas, memiliki sifat kenegarawanan, dan menjadi penyambung suara masyarakat lahir dari kalangan rakyat.

Dengan begitu, pilkada dan ajang pesta demokrasi yang digelar benar-benar melahirkan pemimpin atau kepala daerah yang benar-benar mampu mewujudkan harapan masyarakat karena semakin banyaknya pilihan kader yang baik. Ia juga menekankan akan pentingnya aturan baku mengenai pilkada dalam kaitan calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum.

Senada dengan hal itu disampaikan pengamat dari “The AHY Institute” Destika Cahyana yang mengatakan bahwa kepala daerah bersih hanya bisa diperoleh dari orang-orang yang memiliki rekam jejak bersih di berbagai level kepemimpinan di masyarakat. Menurut alumnus Chiba University Jepang itu, sumber mata air pemimpin saat ini dianggap hanya partai politik, padahal sumber pemimpin bisa saja dari organisasi pelajar, mahasiswa, dan pemuda di dalam maupun di luar negeri.

Ia berpendapat, mereka yang memiliki rekam jejak bersih dapat direkrut menjadi calon kepala daerah. Sebab di masa depan pemimpin yang paling strategis justru bukan pemimpin nasional tetapi pemimpin daerah karena perubahan dimulai dari daerah. Maka ,pemimpin besar bisa saja lahir dari kepala desa, camat, atau bupati.

Pencarian kader yang tepat dianggap sebagai kunci bagi sistem transparansi pemerintahan ala Jokowi agar berjalan dengan sempurna. Sebab sebaik apapun sebuah sistem jika mesin penggeraknya tidak mendukung, sistem pun tak akan berjalan sebagaimana mestinya.

Penulis : Hanni Sofia – Pewarta Antara

Sumber : Republika.co.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ Tingkat Kota Lubuklinggau XV Dijadwalkan Awal Februari

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XV Tingkat Kota Lubuklinggau dijadwalkan akan digelar awal Februari 2020. Kepastian itu diungkapkan Asisten III Setda Kota Lubuklinggau, H Kahlan Bahar saat pimpin rapat persiapan MTQ XV di Op Room Dayang Torek, Kamis (16/1/2020). Kahlan Bahar menjelaskan acara pembukaan akan dipusatkan di Masjid Agung As-Salam, ada 8 cabang […]

  • Diduga 600 Ha Kawasan Hutan di BTS Ulu di Tanami Sawit

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Diduga tidak kurang dari 600 hektar daerah hutan di beberapa desa di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas telah ditanami kelapa sawit dari perusahaan perkebunan. Info yang diterima dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa warga beberapa wilayah desa tersebut diatas diantaranya Desa Pelawe, Sadu dan Tambangan, mengeluhkan adanya aktivitas perusahaan […]

  • PWI Mura Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik Siswa SMAN Sukakarya

    • calendar_month Kam, 21 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Untuk pertama kalinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas menggelar Pelatihan Jurnalistik Dasar tingkat pelajar sukses di SMA Negeri Sukakarya, Kamis (21/12). Pelatihan Jurnalistik dimaksud untuk meningkatkan pengetahuan siswa-siswi SMA Negeri Sukakaryta agar dapat menerapkan jurnalistik dilingkungan sekolahnya. Wakil Kepala SMA Negeri Sukakarya, Ida Listiani menyambut baik kegiatan tersebut dan […]

  • AS Negatif Covid 19, Wako Sambangi Rumahnya

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, sambangi kediaman AS, usai dirawat karena dugaan suspek Covid 19 (Corona) dan dinyatakan negatif oleh pihak RSMH Kota Palembang. AS tiba di Kota Lubuklinggau Sabtu, 21 Maret 2020. Tepat dihari ulang tahunnya ke 14 pada 21 Maret 2020, AS dan keluarga diberikan dukungan semangat […]

  • Lembaga KPK Minta Pemkab Mura Anggarkan RKB SDN Mangan Jaya

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Melihat kondisi ruang belajar SD N Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi sangat memprihatinkan. Hal di sampaikan Tim Lembaga KPK Musi Rawas, Jum’at lalu. Sebagai Ketua Tim, Ali Mu’ap berharap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat mengaggarkan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah tersebut. “Khusus bangunan/ruang kelas 1, 2 dan 3 masih dari papan […]

  • Pemerintah Diminta Tegas Terapkan Protokol Kesehatan di Sekolah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemerintah berencana menerapkan new normal atau tatanan baru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) di sejumlah sektor, tak terkecuali di sektor pendidikan. Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati meminta Pemerintah untuk dapat bertindak tegas terkait protokol kesehatan di sekolah. “Pemerintah harus detail dan tegas tentang protokol kesehatan di sekolah, […]

expand_less