Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Sidang Sengketa Lahan Makmur dan Tolha Hasan Berlanjut Hadirkan Saksi-Saksi

Sidang Sengketa Lahan Makmur dan Tolha Hasan Berlanjut Hadirkan Saksi-Saksi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 27 Okt 2015
  • visibility 25

PALEMBANG, Jurnalindependen.com — Keabsahan SHM No 450/Desa Sungai Kedukan Kec Rambutan Kab Banyuasin atas nama TOLHA HASAN digugat di PTUN Palembang oleh Makmur bin Abubakar. Berdasarkan SURAT KETERANGAN TANAH SAWAH NO 121/60 thn 1960 atas nama Abu Bakar Bin Rodiman tersebut diganti karena hilang dengan Surat pengakuan hak atas nama Makmur tanggal 07 Oktober 2011 didaftarkan di Kantor Lurah Plaju Darat tanggal 12 Oktober 2011 No 049/SPH/2011 dan diketahui Camat Plaju tanggal 12 Oktober 2011 No. 128/PH/P/2011.

Sidang Saksi (—–hari——-) 27/10/2015 dengan dua saksi dari pihak Makmur yaitu Zainal Bin Sanusi dan Rasyid Bin Thalib yang antara lain menyatakan bahwa memang benar Tanah Abu Bakar Bin Rodiman (ayah Makmur) di Rimba Melayu / Ladang Plaju yang diusahakan sebagai Sawah dari tahun 1960.

selain itu, tanah tersebut juga dioperkan sebagian kepada Abadi B Darmo pada 15-02-2002 dengan No 44/PLH/V/P/2002 kapling No. 01 B dan 02 B seluas 600 M2. Dulu Abadi B Darmo diberi Abu Bakar Bin Rodiman karna Abadi B Darmo membantu sengketa tanah milik Abu Bakar Bin Rodiman dengan Rasyid Bin Thalib dan Tanah tersebut telah di Jual oleh Abadi B. Darmo oleh karena itu Kami meminta Advokat Tholha Hasan menjadi Saksi batas” kata Makmur (27/10/2015).

Dari saksi Pihak Tergugat Sapawi Rahim, SH dan Yunan Helmi (mantan Camat Plaju). Saksi Sapawi mengatakan bahwa. Tanah Abubakar Bin Rodiman masuk wilayah Banyuasin. ” Berdasarkan pp 23 tahun 88 Perubahan Batas wilayah kota Palembang dan Banyuasin wilayah Jakabaring adalah danau di Dekranasda dari Gapura mundur.10 meter ada pilar batas tahun 2004, Ladang Plaju cukup luas karna kapten Abdulah pun masuk Ladang Plaju, SMA OLAH RAGA di kanan jalan berarti fisik gedung berada di Palembang di sebelah kiri jalan masuk Banyuasin” demikian penjelasan Safawi Rahim, SH

Bahwa SPH Makmur dan Pembatalan SPH. Makmur dibuat Oleh Yunan Helmi Camat Plaju Darat Tahun 2008 sampai dengan tahun 2013.

“Survey ke lapangan Lurah Plaju darat dan kasi kecamatan kemudian dibatalkan karna sudah ada Sertifikat TOLHA HASAN serta sudah masuk wilayah Banyuasin. SPH Cacat Hukum dan sudah dikirim kasi Camat Plaju, Bainur Sya’fei ke rumah Makmur Bin Abubakar Rodiman dan setelah surat pembatalan Makmur ke Camat Plaju Darat dan menolak pembatalan SPH tersebut” Demikian Penjelasan Yunan Helmi, Camat Plaju Darat tahun 2008-2013. Sidang ditunda sampai minggu depan tanggal 03 November 2015 (rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2019 Diuji

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar dua sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pada Kamis (14/3/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Para Pemohon dua perkara tersebut mempersoalkan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan syarat dapat memilih mesti memiliki KTP Elektronik. Permohonan Nomor 20/PUU-XVII/2019 diajukan oleh Perludem, Hadar Nafis Gumay, Feri […]

  • Cari Bakat dan Kreasi, PKK Tuah Negeri Gelar 3 Perlombaan

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Guna menumbuh kembangkan inovasi dan kreasi masyarakat desa, Tim Penggerak PKK Kecamatan Tuah Negeri menggelar Lomba Mars PKK dan Mars Mura Sempurna serta Lomba Rebana yang dilaksanakan dilaksanakan di aula gedung serbaguna kecamatan setempat pada Kamis, 30/08/2018, yang diikuti oleh 11 Desa di Kecamatan Tuah Negeri. Dari hasil penilaian tim juri, Desa […]

  • Polemik Anggaran Publikasi Humas Muratara dan ADV Media

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MURATARA  – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bagian Humas dan Protokol daerah itu pada tahun 2016 menganggarkan dana hingga mencapai diatas 1 Milliar pada anggaran Induk tahun 2016. Namun besarnya anggaran tersebut belum mencukupi untuk menutupi belanja pemasangan advertorial/iklan hingga menunggak pembayaran kepada beberapa media mencapai 1,5 miliar. Yang mengharuskan Bagian Humas daerah […]

  • APBD Kabupaten OKU DeFisit Rp80,7 miliar

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BATURAJA – Anggaran APBD Perubahan 2017 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengalami devisit sebesar Rp80,7 miliar. “Belanja daerah semula dalam RAPBD Perubahan sebesar Rp1,198 triliun naik menjadi Rp1,496 triliun. Artinya terjadi defisit sebesar Rp80,714 miliar. Bukan Rp295 miliar seperti diinformasikan sebelumnya,” kata Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Baharudin di Baturaja, […]

  • Manfaatkan Jalan, PT SRMD Teken Perjanjian dengan Pemkab Mura

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bogor – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan PT Saleraya Merangin Dua (PT SRMD) bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama pemanfaatan jalan untuk pengangkutan minyak mentah. Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan Bersama Direktur PT SRMD Song Zhizong yang dilaksanakan di Hotel Santika Bogor, Jawa Barat. Jum’at (21/12/2018). Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari […]

  • Syafii Efendi : Nikah Muda, Nikah Kaya Tanpa Pacaran, Kenapa Tidak?

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Syafii Effendi pembicara Nasional, Trainer dan Motivator Muda terkemuka di Indonesia melarang pacaran. Alasan ini dikemukakan karena pacaran dapat menghambat fokus menuju sukses. “Budaya pacaran sering dipertontonkan di TV, Youtube dan dari sumber lain. Secara tidak sadar ini merusak fokus kemandirian kita. Demikian juga musik-musik yang kita dengar, secara tidak sadar masuk […]

expand_less