Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian Jalani Sidang Perdana

Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian Jalani Sidang Perdana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
  • visibility 48

PALEMBANG – Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Perdian menjalani sidang perdana berupa agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/01/2017)

Terdakwa Yan Anton dimajukan ke persidangan setelah terkena operasi tangkap tangan KPK pada 4 September 2016 saat menerima suap dari Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami yang diserahkan oleh perantara yakni Kirman (salah seorang pengusaha).

Saat itu, Yan Anton menerima bukti pelunasan pembayaran haji ONH plus Rp531.031.000 atas nama dirinya dan keluarga.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp620 juta yang merupakan uang milik Abi Hasan (Kadis PU Cipta Karya) yang berada di tangan Kirman.

Dalam dakwaan JPU yang dibacakan Roy Riyadi diketahui bahwa Zulfikar telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016.

Uang yang totalnya mencapai Rp6,1 miliar itu diberikan Zulfikar supaya perusahaanya bisa mendapatkan beberapa proyek yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk digunakan kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, naik haji, dana meloloskan APBD kepada DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek yang dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya.

Terdakwa Yan Anton didakwa JPU pada dakwaan kesatu pasal 12 a subsider pasal 11 jo pasal 55 KUHP UU No 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dan dakwaan kedua pasal12 b jo pasal 55 KUHP UU No 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlalu Banyak Syarat, 18 Penangkar Walet Batalkan Pengajuan Izin

    • calendar_month Sel, 29 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dianggap terlalu banyak syarat dalam pengajuan izin pengelolaan burung walet, para penangkar di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas akhirnya tarik berkas dan batalkan pengajuan izin. Hal ini disampaikan ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo kepada Jurnalindependen.com, Selasa (29/12/2015). “Terlalu banyak syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa diproses penerbitan izin pengelolaan […]

  • Penguatan Fungsi Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SEJALAN dengan reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang digaungkan pemerintah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memiliki tugas salah satunya untuk memastikan dan mengawal sejauh mana kedua target pemerintah itu terwujud. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/10). Pada kunspek tersebut, […]

  • Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SEKTOR kesehatan merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi prioritas KPK dalam upaya pencegahan korupsi setelah sebelumnya KPK melakukan upaya penindakan pada sektor ini. Salah satunya terkait alat kesehatan (alkes). Lemahnya regulasi dan tata kelola  membuat pengadaan alkesrawan korupsi.  “Pemborosan alkes yang tidak terpakai di beberapa rumah sakit karena tidak sesuai spesifikasi, pemeliharaan yang buruk, ataupun kurangnya tenaga SDM […]

  • Berdalih Ditekan Dinas, Kepsek Masukkan Oknum Guru Siluman

    Berdalih Ditekan Dinas, Kepsek Masukkan Oknum Guru Siluman

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dengan dalih tekanan dari pihak Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah salah satu SD sudah lebih dari 1 tahun memasukkan nama tenaga pengajar yang tidak pernah masuk kerja (guru siluman). Hal ini disampaikan nara sumber yang mewanti-wanti minta namanya jangan ditulis. “Nama tersebut merupakan titipan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, kita tidak bisa […]

  • FKBPD : Kami Hanya Minta Informasi, Tapi Malah Ditantang

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –- Terkait pemberitaan mengenai Surat Konfirmasi dan Permintaan Data Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) ke Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas (Mura) 17 April 2015 lalu dengan judul Soal Surat Konfirmasi FKBPD, Priscodesi : Kalau ingin melapor, laporlah! mendapat tanggapan dari Ketua FKBPD Kabupaten Musi Rawas, M Joko siang tadi, Rabu (10/06/2015). […]

  • Habibullah : Wartawan Tidak Perlu Tahu Anggaran Paskibraka

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Seksi (Kasi) Kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Habibullah mengatakan wartawan tidak perlu tahu anggaran kegiatan Paskibraka. “Untuk global dana anggaran Kegiatan Paskibraka, tidak perlu tahu,” ujar Habibullah yang juga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Paskibraka, Selasa (10/09). Sementara, Masyarakat Pemantau Kebijakan dan Keuangan Daerah […]

expand_less