Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian Jalani Sidang Perdana

Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian Jalani Sidang Perdana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
  • visibility 111

PALEMBANG – Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Perdian menjalani sidang perdana berupa agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/01/2017)

Terdakwa Yan Anton dimajukan ke persidangan setelah terkena operasi tangkap tangan KPK pada 4 September 2016 saat menerima suap dari Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami yang diserahkan oleh perantara yakni Kirman (salah seorang pengusaha).

Saat itu, Yan Anton menerima bukti pelunasan pembayaran haji ONH plus Rp531.031.000 atas nama dirinya dan keluarga.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp620 juta yang merupakan uang milik Abi Hasan (Kadis PU Cipta Karya) yang berada di tangan Kirman.

Dalam dakwaan JPU yang dibacakan Roy Riyadi diketahui bahwa Zulfikar telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016.

Uang yang totalnya mencapai Rp6,1 miliar itu diberikan Zulfikar supaya perusahaanya bisa mendapatkan beberapa proyek yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk digunakan kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, naik haji, dana meloloskan APBD kepada DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek yang dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya.

Terdakwa Yan Anton didakwa JPU pada dakwaan kesatu pasal 12 a subsider pasal 11 jo pasal 55 KUHP UU No 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dan dakwaan kedua pasal12 b jo pasal 55 KUHP UU No 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus DPC ABPEDNAS Mura Dilantik Hari ini

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS Jurnalindependen.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan resmi dilantik hari ini. Pelantikan dilakukan Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan beserta Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Deden Samsudin di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Air Kuti Lubuklinggau. Ketua Umum ABPEDNAS mengatakan bahwa BPD merupakan mitra Kepala Desa (Kades) harus membantu dan […]

  • Bupati Resmikan Renovasi Asrama IKPM Silampari Jogjakarta

    • calendar_month Sen, 24 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jogjakarta – Sebagai bentuk dukungan dan perhatian kepada Pelajar dan Mahasiswa asal Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara yang menimba ilmu di Jogjakarta, Sabtu (22/12/2018) Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meresmikan renovasi Asrama Silampari Jogjakarta yang ditandai dengan pembacan surah Yasin, doa dan penandatangan prestasti. Bupati pada kesempatan itu mengungkapkan Renovasi asrama silampai yang dikelola […]

  • Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, setelah dua orang berhasil dibebaskan pada Kamis (7/9/2018). Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan. Post Views: 698

  • Presiden NBA Apresiasi Pelatihan Guru Basket di Sumsel

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Associate Vice President, Marketing Partnerships at National Basketball Association (NBA), Jim Wong mengapresiasi terselenggaranya pelatihan Lanjutan bagi Para Guru Olahraga Basket baik Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/Ma.  Pelatihan yang berlangsung di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Kamis (20/9) dihadiri ribuan para guru olaharaga basket se Sumsel dan juga Gubernur Sumsel Alex Noerdin. […]

  • Dukungan Pemprov Dalam Cegah Tangkal dan Antisipasi Dampak Covid-19

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel selalu berusaha untuk menjaga spirit masyarakat untuk menatap masa depan dengan baik ditengah merebaknya pandemik Covid-19 di Indonesia, terutama di Sumsel. “Artinya mereka juga kita ajak selalu berdoa agar tidak stres. Selain itu, kita juga telah mencoba dengan cara lainnya seperti […]

  • Karena Beban Kerja, UU Pemilu di Uji ke MK

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah kalangan mulai dari anggota aktif KPU, Panwas, dan aktivis ormas serta perseorangan warga negara mengajukan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Senin (16/4) di Ruang Sidang Pleno MK. Para Pemohon perkara yang teregistrasi Nomor 31/PUU-XVI/2018 ini terdiri atas Erik Fitriadi (Pemohon I) dan Miftah Farid (Pemohon […]

expand_less