Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian Jalani Sidang Perdana

Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian Jalani Sidang Perdana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
  • visibility 128

PALEMBANG – Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Perdian menjalani sidang perdana berupa agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/01/2017)

Terdakwa Yan Anton dimajukan ke persidangan setelah terkena operasi tangkap tangan KPK pada 4 September 2016 saat menerima suap dari Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami yang diserahkan oleh perantara yakni Kirman (salah seorang pengusaha).

Saat itu, Yan Anton menerima bukti pelunasan pembayaran haji ONH plus Rp531.031.000 atas nama dirinya dan keluarga.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp620 juta yang merupakan uang milik Abi Hasan (Kadis PU Cipta Karya) yang berada di tangan Kirman.

Dalam dakwaan JPU yang dibacakan Roy Riyadi diketahui bahwa Zulfikar telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016.

Uang yang totalnya mencapai Rp6,1 miliar itu diberikan Zulfikar supaya perusahaanya bisa mendapatkan beberapa proyek yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk digunakan kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, naik haji, dana meloloskan APBD kepada DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek yang dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya.

Terdakwa Yan Anton didakwa JPU pada dakwaan kesatu pasal 12 a subsider pasal 11 jo pasal 55 KUHP UU No 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dan dakwaan kedua pasal12 b jo pasal 55 KUHP UU No 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencari Solusi Cepat Peremajaan Sawit Rakyat

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    NUSA DUA – Sebagai produsen CPO terbesar di dunia, perkebunan kelapa sawit Indonesia, sebesar 40% lebih, merupakan milik petani kelapa sawit. Oleh karena itu pemerintah mendorong banyak pihak yang berkepentingan, untuk bekerjasama membantu pembangunan kebun kelapa sawit milik petani agar mendapatkan hasil panen yang tinggi. Pada tahun 2018 pemerintah telah sepakat untuk melakukan peremajaan Perkebunan […]

  • Proyek Peningkatan Jalan Sp Periuk- Tugu Mulyo-Terawas Diduga Fiktif

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Musi Rawas — Kendati dananya sudah dianggarkan, ternyata proyek peningkatan jalan milik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang ada di daerah Sp Periuk, Tugu Mulyo dan Terawas dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas sampai saat ini belum ada perbaikan. Hal ini menyebabkan masyarakat yang bermukim di kawasan sepanjang jalan ini resah. Termasuk pula para pengguna jalan, baik […]

  • Bupati Mura Minta Masyarakat Sukakarya Pertahankan Status Zero Covid-19

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan memberikan apresiasi kepada Camat, UPT Puskesmas, Kepala Desa, BPD, masyarakat dan seluruh unsur Muspika Kecamatan Sukakarya yang terus berjuang mempertahankan zero kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sukakarya, Rabu (16/09). Meskipun demikian, Bupati H Hendra Gunawan meminta semua kalangan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan […]

  • Sukseskan Pilkada, Pemkab Mura Adakan Rakor Bidang Pemerintahan

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pj Bupati Musi Rawas, Riki Junaidi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bidang Pemerintahan tingkat Kabupaten Musi Rawas 2015, Selasa (29/09/2015) di Auditorium Pemkab setempat. Rakor dimaksud utamanya untuk mengawal dan menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas yang lebih demokratis dan berkualitas. Nara sumber utama dari Pj Bupati Musi Rawas, selain itu juga dari KPUD […]

  • Legislator Pertanyakan Impor Pangan Jelang Panen

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA – Efektifitas impor pangan kian menjadi pertanyaan yang muncul ke permukaan masyarakat, apalagi beberapa daerah di Indonesia sedang memasuki masa panen. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskaan kepada pemerintah untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait menentukan kebijakan impor tersebut. Pimpinan DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) itu menambahkan, seharusnya Kementerian Perdagangan tidak […]

  • Revisi UU Pilkada Masuk Prioritas Baleg

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA — Revisi Undang-Undang Pilkada sudah menjadi RUU usulan anggota DPR. Dalam mekanisme selanjutnya, usulan revisi terbatas ini akan dimasukkan ke Badan Legislatif (Baleg) untuk diharmonisasi. Dari Baleg, baru dimintakan persetujuan anggota di sidang paripurna DPR RI. Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo mengatakan, revisi ini diprediksi akan menjadi skala prioritas harmonisasi di Baleg. Sebab, revisi […]

expand_less