Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Rintangi Penyidikan, KPK Tetapkan Advokat dan Dokter sebagai Tersangka

Rintangi Penyidikan, KPK Tetapkan Advokat dan Dokter sebagai Tersangka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
  • visibility 23

Jakarta, 10 Januari 2018. Dalam pengembangan penyelidikan yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke penyidikan dan  menetapkan dua orang, yaitu FY (Advokat) dan BST (Dokter) sebagai tersangka.

Tersangka FY selaku Advokat bersama-sama dengan BST selaku Dokter diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik Tahun 2011 s.d 2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan tersangka SN.

FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke RS untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Penyidik juga mengalami kendala ketika melakukan pengecekan informasi peristiwa kecelakaan yang berlanjut pada perawatan medis di RS Medika Permata Hijau.

Atas perbuatannya, FY dan BST disangkakan melanggar Pasal 21 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Humas KPK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11,5 Miliar Dana Infrastruktur untuk OKU

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Gubernur H Herman Deru telah menggelontorkan Rp 11,5 miliar sepanjang 2019. Dana Rp.11.500.000.000 itu untuk peningkatan dan perbaikan jalan di empat titik di Kabupaten OKU. Demikian terungkap dari data Dinas PU BMTR Provinsi Sumsel peningkatan dan perbaikan tersebut dilakukan  pertama […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Turun’, Sabtu 18 September 2021

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Sabtu (18/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Turun”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp486.000,- turun Rp3.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp911.000,- turun Rp6.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan 1 […]

  • KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Suap Bupati Buton Selatan

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Buton Selatan terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Kamis (24/5) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap kedua tersangka, yaitu AFH (Bupati Buton Selatan periode 2017 – 2022) dan TK (Swasta). Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung […]

  • Ahli: Perbedaan Pengaturan Keuangan Pusat dan Daerah Inkonstitusional

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perbedaan pengaturan proporsi antara anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (UU APBN 2018) bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana selaku […]

  • Jembatan Sungai Tingkip, Baru Selesai Dikerjakan Rusak Kembali

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MURATARA, – Pekerjaan proyek pembangunan jembatan sungai tingkip senilai Rp 6,1 miliar, yang terletak di Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), yang baru selesai dikerjakan. Sayangnya jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga memunculkan dugaan pengerjaan kegiatan tersebut sarat dengan penyimpangan dan penyelewengan, Sabtu (31/03). Berdasarkan informasi yang dihimpun […]

  • Bupati Bersama Petani Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

    • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama instansi terkait dan petani melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan saluran irigasi, di Desa P1 Mardiharjo dan Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, Minggu (18/11). Bupati pada kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada para petani dan masyarakat yang kompak dengan penuh semangat ikut melaksanakan kegiatan gotong royong bersama. […]

expand_less