Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Menkeu Tunggu DPR Terkait Dana Aspirasi

Menkeu Tunggu DPR Terkait Dana Aspirasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2015
  • visibility 135

JAKARTA – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro belum mau banyak berkomentar mengenai permintaan DPR terkait kenaikan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan. Bambang menyebut wacana ini baru dibahas di ruang lingkup DPR.

“Kami belum membahasnya bersama DPR. Kita lihat dulu formatnya seperti apa,” kata Bambang, Kamis (10/6).

Meski begitu, Bambang mengatakan dana aspirasi itu merupakan usulan daerah, bukan usulan DPR. Kalaupun nantinya jadi direstui pemerintah, dana itu akan masuk dalam bagian dana transfer ke daerah.

“DPR tidak berhak memegang dana itu karena mereka bukan KPA (kuasa pengguna anggaran). Masuknya di APBD,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRsetuju untuk merealisasikan dan UP2DP dalam RAPBN 2016. Ketua Tim Penyusunan UP2DP, Taufik Kurniawan mengatakan, besaran dana tersebut untuk masing-masing anggota dewan berjumlah antara Rp 15 sampai 20 miliar. Berarti jumlahnya, berkisar Rp 11 triliun untuk 560 anggota DPR.

Diterangkan Wakil Ketua DPR itu, sebenarnya UP2DP ialah program usulan anggota dewan untuk memotong birokrasi pembangunan sarana dan prasarana di dapil masing-masing anggota dewan. Sebab, selama ini, birokrasi pemerintah terlalu panjang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

Selama ini, diterangkan dia, setiap usul dari masyrakat, khususnya di daerah-daerah sulit tertampung. Sebab, birokrasi pembangunan harus melewati rencana pembangunan setahun sekali, (musrenbang) dari tingkat kabupaten dan kota, sampai provinsi, untuk selanjutnya dibahas tingkat nasional.

Cara tersebut menurut Taufik, tak efektif dan terlalu panjang. Pun, kata dia, musrenbang tak mampu mengikutsertakan kebutuhan masyarakat pada tingkat paling bawah. Sementara, kata dia, setiap anggota dewan, punya tanggung jawab untuk melakukan reses (turun ke lapangan) sedikitnya lima kali dalam setahun.

Masa reses tersebut, dikatakan Taufik, dimaksud untuk menampung kebutuhan masyarakat yang tak tertampung dalam musrenbang. Untuk selanjutnya, kata dia, dibawa ke Pariipurna DPR, untuk segera disampaikan kepada pemerintah, agar ditindak lanjuti segera.

“Tindak lanjutnya bagaimana? Semuanya, termasuk hal teknis, itu tetap pemerintah,” kata dia, Kamis (11/6).

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Bambang Wuryanto mengatakan, dana UP2DP itu salah istilah. Lebih tepatnya, menurut dia, disebut Dana Wibawa Anggota DPR. Sebab, dana tersebut sebenarnya untuk menjamin fungsi anggota dewan bagi masyarakat.

“Ini memang sudah ada payung hukumnya,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan itu, Kamis (11/6). Dia menambahkan, sikap fraksi pun, sudh menyatakan mendukung. “Cuma ya itu. Namanya saja yang gak pas,” sambung dia.

Bambang menjelaskan, usulan tersebut sebenarnya disadur DPR dari pola kerja Senat di Amerika Serikat (AS). “Namanya Gentong Babi,” sambung dia.

Setiap anggota dewan, terang dia, punya jaminan anggaran di pemerintah dengan jumlah tertentu. Jaminan tersebut untuk memenuhi permintaan konstituen di dapil masing-masing.

Bambang mencontohkan, saat masa reses anggota dewan ke dapil masing-masing, masyarkat membutuhkan pembangunan atau pembangunan irigasi. Usulan tersebut tak tertampung dalam musrenbang setempat. Maka, anggota dewan bisa menjanjikan agar permintaan masyarakat itu pasti terpenuhi.

Yaitu dengan adanya jaminan anggaran yang disediakan pemerintah tersebut. Akan tetapi, dia menegaskan, segala hal teknis pemenuhan permintaan masyarakat itu, termasuk soal tender pembangunannya, tak lagi melibatkan anggota DPR. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teriakan Ramah Pro Menang Pada Deklarasi Akbar Paslon Ratna-Suprayitno, Mendukung Musi Rawas Mantab Lanjutkan

    Teriakan Ramah Pro Menang Pada Deklarasi Akbar Paslon Ratna-Suprayitno, Mendukung Musi Rawas Mantab Lanjutkan

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Paslon Ratna Machmud – Suprayitno deklarasi akbar untuk pemenangan Bupati/Wakil Bupati Musi Rawas pada Pilkada 2024, di Taman Beregam, Muara Beliti, Selasa (27/8/2024). Paslon Ratna Machmud – Suprayitno maju ke Pilkada Musi Rawas 2024 diusung 8 partai politik (Parpol) Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PBB, PAN dan Partai Demokrat. Pada […]

  • Pembatasan Waktu Kampanye Rugikan Parpol Baru

    • calendar_month Sen, 5 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PEMBATASAN waktu kampanye Pemilihan Umum sebatas 21 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 276 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mempersulit partai politik baru untuk dikenal masyarakat. Hal ini dapat merugikan bagi partai-partai politik baru yang ikut berkontestasi dalam Pemilu 2019 mendatang. Keterangan ini disampaikan oleh Pakar Komunikasi Ade Armando […]

  • Bocah Tenggelam di Sungai Lakitan ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Muara Nilau

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pencarian hari kedua oleh team SAR gabungan terhadap Novri (12), bocah yang hanyut dan tenggelam di Sungai Lakitan Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas membuahkan hasil. Novri ditemukan di perairan sungai di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas atau sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian sekitar pukul 10.37 Wib […]

  • Menunggu Intervensi APBN Terhadap Kenaikan BBM Non Subsidi

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SANGGAU – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menilai, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada awal Juli lalu, merupakan realitas bisnis yang harus dihadapi Pertamina. pasalnya, kini harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) mencapai 65,7 dolar AS per barel. Sementara pada asumsi makro APBN 2018 dipatok 48 dolar AS per […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 18 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 18 September 2022

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 536.000 Rp 491.000 1.0 Rp 968.000 Rp 921.000 2.0 Rp 1.873.000 Rp 1.826.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 17 September 2022 3.0 Rp 2.784.000 Rp 0 5.0 Rp 4.605.000 Rp 4.511.000 10.0 Rp 9.152.000 Rp 8.975.000 25.0 Rp 22.749.000 Rp 22.391.000 50.0 Rp 45.415.000 […]

  • Lahan Kelapa Sawit PT BSS Diduga tanpa izin

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindepemden.com – Diduga PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Nibung dan Bingin Teluk membuat lahan perkebunan Kelapa sawit tanpa. Izin yang dikantongi PT BSS adalah izin pengelolaan Hutan Tanaman Industri, seperti yang diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Bingin Teluk, Firdaus (36) kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (17/05/2015). “Kami pernah mempertanyakan kepada pihak […]

expand_less