Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Menkeu Tunggu DPR Terkait Dana Aspirasi

Menkeu Tunggu DPR Terkait Dana Aspirasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2015
  • visibility 6

JAKARTA – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro belum mau banyak berkomentar mengenai permintaan DPR terkait kenaikan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan. Bambang menyebut wacana ini baru dibahas di ruang lingkup DPR.

“Kami belum membahasnya bersama DPR. Kita lihat dulu formatnya seperti apa,” kata Bambang, Kamis (10/6).

Meski begitu, Bambang mengatakan dana aspirasi itu merupakan usulan daerah, bukan usulan DPR. Kalaupun nantinya jadi direstui pemerintah, dana itu akan masuk dalam bagian dana transfer ke daerah.

“DPR tidak berhak memegang dana itu karena mereka bukan KPA (kuasa pengguna anggaran). Masuknya di APBD,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRsetuju untuk merealisasikan dan UP2DP dalam RAPBN 2016. Ketua Tim Penyusunan UP2DP, Taufik Kurniawan mengatakan, besaran dana tersebut untuk masing-masing anggota dewan berjumlah antara Rp 15 sampai 20 miliar. Berarti jumlahnya, berkisar Rp 11 triliun untuk 560 anggota DPR.

Diterangkan Wakil Ketua DPR itu, sebenarnya UP2DP ialah program usulan anggota dewan untuk memotong birokrasi pembangunan sarana dan prasarana di dapil masing-masing anggota dewan. Sebab, selama ini, birokrasi pemerintah terlalu panjang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

Selama ini, diterangkan dia, setiap usul dari masyrakat, khususnya di daerah-daerah sulit tertampung. Sebab, birokrasi pembangunan harus melewati rencana pembangunan setahun sekali, (musrenbang) dari tingkat kabupaten dan kota, sampai provinsi, untuk selanjutnya dibahas tingkat nasional.

Cara tersebut menurut Taufik, tak efektif dan terlalu panjang. Pun, kata dia, musrenbang tak mampu mengikutsertakan kebutuhan masyarakat pada tingkat paling bawah. Sementara, kata dia, setiap anggota dewan, punya tanggung jawab untuk melakukan reses (turun ke lapangan) sedikitnya lima kali dalam setahun.

Masa reses tersebut, dikatakan Taufik, dimaksud untuk menampung kebutuhan masyarakat yang tak tertampung dalam musrenbang. Untuk selanjutnya, kata dia, dibawa ke Pariipurna DPR, untuk segera disampaikan kepada pemerintah, agar ditindak lanjuti segera.

“Tindak lanjutnya bagaimana? Semuanya, termasuk hal teknis, itu tetap pemerintah,” kata dia, Kamis (11/6).

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Bambang Wuryanto mengatakan, dana UP2DP itu salah istilah. Lebih tepatnya, menurut dia, disebut Dana Wibawa Anggota DPR. Sebab, dana tersebut sebenarnya untuk menjamin fungsi anggota dewan bagi masyarakat.

“Ini memang sudah ada payung hukumnya,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan itu, Kamis (11/6). Dia menambahkan, sikap fraksi pun, sudh menyatakan mendukung. “Cuma ya itu. Namanya saja yang gak pas,” sambung dia.

Bambang menjelaskan, usulan tersebut sebenarnya disadur DPR dari pola kerja Senat di Amerika Serikat (AS). “Namanya Gentong Babi,” sambung dia.

Setiap anggota dewan, terang dia, punya jaminan anggaran di pemerintah dengan jumlah tertentu. Jaminan tersebut untuk memenuhi permintaan konstituen di dapil masing-masing.

Bambang mencontohkan, saat masa reses anggota dewan ke dapil masing-masing, masyarkat membutuhkan pembangunan atau pembangunan irigasi. Usulan tersebut tak tertampung dalam musrenbang setempat. Maka, anggota dewan bisa menjanjikan agar permintaan masyarakat itu pasti terpenuhi.

Yaitu dengan adanya jaminan anggaran yang disediakan pemerintah tersebut. Akan tetapi, dia menegaskan, segala hal teknis pemenuhan permintaan masyarakat itu, termasuk soal tender pembangunannya, tak lagi melibatkan anggota DPR. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenai Pembebasan Lahan PPA, DPU Pengairan : Info Sangat Jauh dari Keadaan

    Mengenai Pembebasan Lahan PPA, DPU Pengairan : Info Sangat Jauh dari Keadaan

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Info yang bapak terima sangat-sangat jauh dari keadaan yang ada, anggaran yang ada Rp 100 juta untuk pembebasan 5 lahan. Masing-masing 5 lahan itu bervariasi harga pembebasannya,” kata Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Bina Manfaat, P Simanjuntak, saat diambil keterangan di kantornya, Jum’at (20/11/2015). Menurut Simanjuntak, lokasi lahan […]

  • Baznaz Bantu Dinkes Sukseskan Program Jambanisasi

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Untuk menyukseskan Program Jambanisasi di Kabupaten Musi Rawas, Dinas Kesehatan setempat menerima bantuan dana Rp 35 Juta dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Musi Rawas (Baznas Mura). Bantuan ini digunakan untuk pembangunan 50 unit jamban keluarga yang tersebar di 13 Kelurahan di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Penyaluran dana tersebut tertuang dalam penandatanganan […]

  • Kejuaraan Sepeda Gunung Dispora Lubuklinggau Diduga Mark Up

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Tahun 2014 Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan, menyelenggarakan kejuaraan sepeda gunung. Kegiatan ini bertempat di Bukit Sulap dengan menghabiskan dana sebesar Rp 1,9 milyar. Tapi, biaya yang dianggarkan itu diduga beraroma penggelembungan dana (mark up) dan terkesan tidak masuk akal. Pasalnya, ada beberapa item kegiatan tersebut yang […]

  • Pengawas Tenaga Kerja Belum Optimal, Tidak Ada Anggaran Kantor

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Sejak regulasi Pengawasan Tenaga Kerja beralih ke Provinsi, tupoksi pengawasan menjadi kurang optimal di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Hal ini disampaikan staf Korwil Tenaga Kerja di Musi Rawas kepada wartawan, Kamis (06/02) di kantornya. Ia mengatakan, hingga kini status mereka hanya sebagai pengawas tenaga kerja yang dikoordinir […]

  • Pelantikan Tim 10 Percepatan Pembangunan, Timbulkan Polemik & Tanda Tanya

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pelantikan 10 tim percepatan pembangunan Kabupaten Musi Rawas Musi Rawa secara tiba tiba tànpa adanya seleksi secara terbuka dan melihat terlebih dahulu visi misi serta progam yang bakal membantu Bupati menjadi polemik dan tanda tanya. Jumat (3/9/2021l Hal itu disampaikan làngsung oleh Sony salah seorang aktivis pengamat pembangunàn pemerintah sekaligus ketua […]

  • Harga Emas Batangan Antam dan UBS Semakin Turun, Kamis 2 September 2021

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (2/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun UBS semakin turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp499.000,- turun Rp2.000,- dari kemarin. Demikian juga dengan ukuran 1 gram yang dijual Rp934.000,- turun Rp4.000,- dari kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 […]

expand_less