Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » KPU Tegaskan Parpol Tak Penuhi Syarat, Tak Bisa Daftar Pilkada

KPU Tegaskan Parpol Tak Penuhi Syarat, Tak Bisa Daftar Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 27 Jul 2015
  • visibility 128

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kepada semua partai politik untuk memenuhi persyaratan dalam mendaftarkan pasangan calon untuk Pilkada serentak.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan persyaratan tersebut harus dipenuhi sampai batas akhir pendaftaran. Jika tidak, parpol harus menerima konsekuensi tidak bisa mendaftarkan calonnya dalam Pilkada.

“Mohon maaf memang harus begitu, injury time berlaku untuk semua parpol,” kata Hadar di KPU Pusat, Jakarta, Senin (27/7).

Sehingga, ia berharap semua Parpol bisa memanfaaatkan waktu untuk melengkapi persyaratan.

Komisioner KPU lainnya Ferry Kurnia Rizkiyansyah persyaratan dari KPU lebih ditujukan kepada parpol yang masih memiliki dua kepengurusan.

Ia kembali menegaskan calon yang diusung oleh kedua parpol yang masih bersengketa harus disetujui oleh kedua kubu dimana dengan satu pasangan calon yang sama.

Jika tidak, maka KPUD berhak menolak pendaftaran calon dari parpol tersebut.

“Kalau dua berkas ya (diterima), kalau satu (berkas) ditolak, seperti di Cilegon aja ada penolakan, kalau memang nggak sepakat,” ujarnya.

Ia menuturkan berkas pendaftaran calon yang bisa diterima KPUD antara lain sesuai dengan PKPU 9/2015 pasal 38 ayat dua dimana koalisi partai harus memenuhi minimal 20 kursi, surat persetujuan dari pimpinan parpol tingkat pusat, dan jumlah koalisi partai.

“Itu wajib ada sah (syarat pencalonan dari partai),” ujar Ferry. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Perhatikan Keterwakilan Perempuan dalam BPD

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BATURAJA – “Keterwakilan perempuan dalam sebuah pemerintahan amatlah penting agar dapat memberikan kontribusi dan menyampaikan aspirasi kaum perempuan secara maksimal, termasuk juga pada setiap Desa untuk anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” hal demikian disampaikan Kades Pandan Dulang, Jumroni Elius ditemui saat pelaksanaan pemilihan anggota BPD, Rabu (07/11). Pemilihan BPD tersebut dilaksanakan serentak untuk 6 Desa, yaitu […]

  • Bakal Calon Sekda Sudah Dilingkari Walikota

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MURATARA – Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) yang definitif di wilayah Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, membuat semua pihak dag dig dug bahkan bertanya-tanya siapakah bakal jadi Sekda. Namun berbeda dengan Asisten I di Kabupaten Muratara ini dirinya tidak merasa resah dan dag dig dug sebab berdasarkan pengalamannya nama bakal Sekda diduga sudah dilingkari dan […]

  • Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas, Bupati Ratna MachmudGelorakan Semangat Maju Mandiri Bermartabat Berkelanjutan

    Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas, Bupati Ratna MachmudGelorakan Semangat Maju Mandiri Bermartabat Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke- 82 Kabupaten Musi Rawas di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/04/2025). Bupati Ratna Machmud mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam membangun dan memajukan Musi […]

  • Benarkah Raskin 2014 di Muratara diberikan Hanya 6 Bulan ?

    Benarkah Raskin 2014 di Muratara diberikan Hanya 6 Bulan ?

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Selasa (30/12/2014) bantuan beras kerakyat miskin atau yang lebih dikenal dengan raskin dipertanyakan oleh masyarakat karena masyarakat yang menerima bantuan beras tersebut hanya menerima bantuan selama 6 bulan. Seperti yang diungkapkan oleh Muyot (36), “Payah sekali sekarang bantuan beras miskin (Raskin) cuma 6 bulan.” Kemudian ditambahkan oleh Muyot pula apa ditahun 2014 […]

  • Disdik Sumsel dan Polisi Diminta Kroscek Dugaan Pungli di SMKN 3 Lubuklinggau

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Menyikapi kemelut di dunia Pendidikan yang sering terjadi menyalahi aturan atau wewenang, salah satunya yakni Pungutan liar (Pungli). Kali ini terjadi di SMKN 03 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, diduga lakukan pungli terhadap siswa didiknya sebesar Rp, 160.000.- /siswa, dengan alasan Dana Perpisahan, (05/06). Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga KPK Ali Mu’ap didampingi […]

  • Adu Wawasan, 13 Regu Subsatker Polres Ikuti Cerdas Cermat

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mengasah kemampuan personil, terutama penguasaan terhadap ilmu kepolisian. 13 regu berasal dari subsatker jajaran Polres Mura, adu wawasan turun bertanding perlombaan cerdas cermat semarak Hut Bhyangkara ke 73 tahun. Kamis (27/6) siang. Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kabag Sumda Kompol Alpiansyah Putra menegaskan sebagaimana bertujuan penting berikan semangat sekaligus mengasah […]

expand_less