Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » KPU Tegaskan Parpol Tak Penuhi Syarat, Tak Bisa Daftar Pilkada

KPU Tegaskan Parpol Tak Penuhi Syarat, Tak Bisa Daftar Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 27 Jul 2015
  • visibility 111

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kepada semua partai politik untuk memenuhi persyaratan dalam mendaftarkan pasangan calon untuk Pilkada serentak.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan persyaratan tersebut harus dipenuhi sampai batas akhir pendaftaran. Jika tidak, parpol harus menerima konsekuensi tidak bisa mendaftarkan calonnya dalam Pilkada.

“Mohon maaf memang harus begitu, injury time berlaku untuk semua parpol,” kata Hadar di KPU Pusat, Jakarta, Senin (27/7).

Sehingga, ia berharap semua Parpol bisa memanfaaatkan waktu untuk melengkapi persyaratan.

Komisioner KPU lainnya Ferry Kurnia Rizkiyansyah persyaratan dari KPU lebih ditujukan kepada parpol yang masih memiliki dua kepengurusan.

Ia kembali menegaskan calon yang diusung oleh kedua parpol yang masih bersengketa harus disetujui oleh kedua kubu dimana dengan satu pasangan calon yang sama.

Jika tidak, maka KPUD berhak menolak pendaftaran calon dari parpol tersebut.

“Kalau dua berkas ya (diterima), kalau satu (berkas) ditolak, seperti di Cilegon aja ada penolakan, kalau memang nggak sepakat,” ujarnya.

Ia menuturkan berkas pendaftaran calon yang bisa diterima KPUD antara lain sesuai dengan PKPU 9/2015 pasal 38 ayat dua dimana koalisi partai harus memenuhi minimal 20 kursi, surat persetujuan dari pimpinan parpol tingkat pusat, dan jumlah koalisi partai.

“Itu wajib ada sah (syarat pencalonan dari partai),” ujar Ferry. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santunan Kematian Musi Rawas Telah Tersalur 834 orang, 25 Dalam Proses

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hingga hari ini, Selasa (31/08/2021) Pemkab Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial sudah menyalurkan Santunan Kematian sebanyak 834 orang dan sekitar 25 orang masih dalam proses. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Agus Susanto melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dikunjungi di kantornya, Selasa (31/08/2021). […]

  • Program BUMN Terangi Garut, Warga Miskin Terbantu

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    GARUT  – Manfaat positif kinerja BUMN PT PLN kini semakin dirasakan oleh warga Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Jawa Barat. Melalui program Sinergi BUMN Sambung Listrik Gratis Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu, warga dapat membayar listrik menjadi murah dan aman. General Manager PT PLN (Persero) Jawa Barat Iwan Purwana mengatakan, program Sinergi BUMN Sambung Listrik […]

  • Ruangan Kurang, Siswa Belajar Dilantai

    • calendar_month Ming, 14 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –– Tekad siswa SDN SP 5 Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) – SUMSEL untuk menuntut ilmu bisa ditiru. Walaupun kondisi ruangan terbatas dan sekolah rusak, mereka tetap semangat belajar meskipun dilantai. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan dikeluhkan wali murid. Selain kondisi sekolah sudah memprihatinkan, sekolah tersebut belum memiliki […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Naik’, Rabu 22 September 2021

    • calendar_month Rab, 22 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (22/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Naik”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp486.000,- naik Rp1.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp912.000,- juga naik Rp2.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan […]

  • Pengusaha Bantah Beri Uang Untuk Suap Patrialis

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengusaha Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny mengakui memberikan 50 ribu dolar AS namun membantah uang itu digunakan untuk menyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar untuk mempengaruhi putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Post Views: 261

  • LSM PPD Pertanyakan Pengadaan Senjata Api & Makan Minum Pol PP Muratara

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait kegiatan yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan melalui Kantor Satuan Polisi Pamong Praja & Perlindungan Masyarakat (Pol PP & Linmas) tahun anggaran 2014 dipertanyakan Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), Muawiyah, Rabu (25/02/2015). Diketahui pada kantor tersebut terdapat Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Dengan Jumlah Anggaran Sebesar […]

expand_less