Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pujo Wiloso : Bila Terbukti Oknum Inspektorat Menerima Suap, Tangkap Saja!

Pujo Wiloso : Bila Terbukti Oknum Inspektorat Menerima Suap, Tangkap Saja!

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 6 Jul 2015
  • visibility 71

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Bila memang terbukti ada oknum Inspektorat menerima suap berkenaan dengan pemeriksaan di SKPD, Inspektur Kabupaten Musi Rawas melalui Sekretarisnya, Pujo Wiloso mendukung bila terbukti untuk ditangkap. Bahkan ia bersedia juga ditangkap bila melakukan hal yang hina tersebut.

“Bila memang terbukti atau tertangkap tangan tangkap saja, bahkan bila saya melakukannya, tangkap saya,” ungkap Pujo Wiloso siang tadi, Senin (06/07/2015) kepada Jurnalindependen.com di parkiran Kantor Inspektorat, Agropolitan Muara Beliti.

Disinyalir banyak pemeriksaan SKPD yang lolos dari Inspektorat dan akhirnya dilaporkan masyarakat ke penegak hukum dan diproses, namun yang patut dipertanyakan adalah kinerja Inspektorat yang berfungsi mengawasi dan memeriksa dokumen administrasi yang bersangkutan dengan kegiatan yang ada di SKPD.

Seperti kegiatan di Dinas Sosial tahun anggaran 2013, diduga satu dokumen lelang PL (Penunjukan langsung) tetapi ada dua kegiatan yakni Pembangunan Sarana Dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp 1.000.000.000,- dan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp   743.523.000,- selain itu mengapa mesti PL padahal nilai anggaran kegiatan diatas Rp 200 juta.

Mengenai hal ini, Pujo Wiloso menjawab,” itu ada aturannya”.

Demikian juga mengenai 23 paket proyek jalan dan jembatan dan lainnya di PU Bina Marga tahun 2012 senilai +  Rp 34,9 Miliar yang tidak selesai ditahun bersangkutan dan dibayar tahun 2014.

“Proyek tersebut tidak di periksa karena sudah di audit BPK, ya tanyakan saja ke BPK. Beberapa kegiatan tersebut kan tidak selesai tahun 2012, menjadi hutan pemkab Musi Rawas dan baru bisa dibayar tahun 2014 lalu,” ungkap Pujo Wiloso.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Musi Rawas selama ini sulit bahkan tidak bisa dikonfirmasi wartawan berkenaan dengan kebutuhan informasi untuk publik. Beberapa kali wartawan berbagai media ingin konfirmasi namun tidak berhasil. Pujo Wiloso sendiri beralasan semua berkenaan dengan informasi sudah diserahkan kepada dirinya.

“Semua sudah diserahkan kepada kami untuk pelayanan konfirmasi untuk masyarakat termasuk wartawan, jadi buat apa lagi harus ke Inspektorat,” kata Pujo Wiloso.

Demikian juga mengenai siapa saja yang mempunyai wewenang memberikan pelayanan konfirmasi, termasuk Inspektur Pembantu (Itban) yang selama ini bungkam dan mengatakan tidak berhak menjawab atau membuat statemen di media, Pujo Wiloso mengatakan mereka (Itban – red) bukan tidak berhak tetapi mereka tidak berani. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Lubuklinggau Usulkan CSR Untuk 1000 PLTS

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat, telah mengusulkan usulan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk penerangan jalan umum Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Juli 2018 lalu. Usulan CSR tersebut, telah diajukankan oleh Pj Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi saat itu. Hal ini disampaikan Kabid Prasarana Sarana […]

  • Diduga Mau Lolos PPK di Musirawas Setor Rp15 juta Hingga Rp20 Juta, KPU Membantah

    Diduga Mau Lolos PPK di Musirawas Setor Rp15 juta Hingga Rp20 Juta, KPU Membantah

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Untuk lolos menjadi badan adhoc PPK Kabupaten Musi Rawas diduga harus membayar mahar sebesar Rp 15  juta bahkan ada yang sampai Rp 20 juta. Informasi ini semakin mencuat beredar dari mulut oknum peserta tes menjelang pengumuman penetapan calon anggota PPK terpilih, Rabu (15/5). “Awalnya Saya sudah menyetor Rp 15 Juta, tapi dipinta lagi […]

  • Tidak Mampu Tegakkan Perda Walet, IKPW Sebut Pemkab Mura ‘Banci’

    • calendar_month Sel, 22 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Lagi, Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo mengatakan Pemkab Musi Rawas (Mura) ‘Banci’ karena tidak mampu menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Walet. “Pemkab Mura banci karena tidak mampu menegakkan Perda Sarang Burung Walet (SBW). Mengenai Perda ini bukan hanya mandul tapi banci karena tidak ada upaya keseriusan dalam penindakan bagi […]

  • Atas Pengaduan OJK, Kemenkominfo Blokir 20 Situs MMM

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai memblokir 20 situs internet yang berkaitan dengan aktivitas lembaga Mavrodi Mondial Moneybox (MMM). Pemblokiran ini dilakukan atas pengaduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Kemenkominfo belum lama ini. “Setelah melalui proses kajian yang dibahas dalam (Tim) Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan, Perjudian, dan Narkoba, maka Panel […]

  • WaliKota Lubuklinggau Berpeluang Besar Menang Pilkada

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wali Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan SN Prana Putra Sohe berpeluang besar memenangkan pemilihan kepala daerah untuk yang kedua kali berdasarkan hasil survei Lembaga Kajian Publik Independen. Post Views: 468

  • Fadlizon Kritik BIN, Bukan Lembaga Survei

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Badan Intelijen Negara (BIN) menempatkan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yaitu melaksanakan tugas pemerintah di bidang intelijen bukan seperti lembaga survei. “Perlu kita kritisi, BIN ini kan bukan lembaga survei, bukan juga Departemen Penerangan. Informasi-informasi semacam itu, apalagi data dari tahun lalu, mestinya jangan diumbar ke […]

expand_less