Palembang, Jurnalindependen.com – Jerih Payah Walikota Palembang Harnojoyo dalam menjaga kebersihan kali ini dinodai dan

Palembang, Jurnalindependen.com – Jerih Payah Walikota Palembang Harnojoyo dalam menjaga kebersihan kali ini dinodai dan dihina oleh Perbuatan Manajemen Palembang Indah Mall (PIM).

LSM LSM yang tergabung dalam Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Sumatera Selatan (GABLSM), meminta Walikota Palembang untuk mencabut izin izin operasional Palembang Indah Mall dan melakukan evaluasi jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mendukung program Palembang Emas yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang (22/10/2015).

“Kami memberitahu ke Pak Wali bahwa Wibawa dan kinerja pak wali sudah dihina oleh managemen PIM, Pak Wali membersihkan limbah masuk ke selokan, managemen PIM membuang Sampah ke selokan, untuk itu Kami meminta Seluruh Izin izin PIM dicabut dan agar Pak Walikota untuk segera merombak SKPD yang tidak mendukung Kinerja Walikota demi mewujudkan PALEMBANG EMAS serta meminta Kepada seluruh masyarakat Palembang untuk tidak berbelanja di PIM.

Dan diberikan sanksi baik administrasi atau pidana sesuai Perda no 03 tahun 2013 tentang izin lingkungan kepada Managemen PIM, ” demikian dijelaskan Kordinator Demo Dadang di depan kantor Walikota Palembang.

Aksi damai yang dilakukan dari Kantor Pelayanan Terpadu ke depan kantor Walikota Palembang terdiri dari MMI, LSM P2N, LSM PDN, LSM COBRA, LSM KOMA’AK, LSM PUN, LSM MATAHARI dan lainnya yang merupakan GABLSM SUMSEL tersebut, dikarenakan adanya sikap beberapa SKPD Kota Palembang yang kurang respon terhadap sikap Palembang Indah Mall (PIM) yang membuang limbah sembarangan.

Perwakilan Demo (Andi Agustar, Dadang, Rudi dan Shola) ditemui langsung oleh Assisten lll, Hoyin Rizmu, Tabrani (Kepala BLH Palembang), Dinas Tata Kota, Tatang Direja (Kasad Pol PP) dan AKP Ong P Sinaga, (Kapolsek IB 1) dan diajak rapat diruangan Assisten III.

“Sebelum jadi Walikota memang pak Wali sangat konsen masalah kebersihan dan hal tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumsel, masalah evaluasi SKPD itu memang kerja Saya selaku Assisten III bidang Kepegawaian maka seluruh SKPD terkait akan dipanggil dan dirapatkan mengenai masalah Limbah dan apabila terbukti sangat melanggar maka Izin izin PIM akan dicabut dan Kami tidak ada wewenang untuk memerintah masyarakat Palembang untuk tidak belanja di PIM, Kita sama sama tidak belanja di PIM apabila memang tidak membersihkan lingkungan dan tidak ikut Program Pemerintah,” demikian penjelasan Hoyin Rizmu, Assisten 111 Palembang.

Mesin Pengolah limbah PIM rusak dan sudah ada team dari BLH yang turun ke lapangan bersama Team Polda Sumsel.

“Dua hari yang lalu mesin pengolah Limbah Pim Rusak dan bersama pihak polda Sumsel sudah cek ke lokasi bersama team BLH yaitu Pak Indra dan Ibu Gama yang turun ke lapangan dan hasil akan diserahkan ke Polda Sumsel, Kita akan menindak tegas sesuai dengan Perda No 03 tahun 2013 tentang Izin Lingkungan,” demikian penjelasan Kepala BLH, Tabrani.

Sampai berita ini diturunkan pihak managemen PIM belum bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *