Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Burung Beo Nias

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Burung Beo Nias

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
  • visibility 60

Lubuklinggau- Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan 12 ekor burung Beo Nias dari bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Selain 12 ekor satwa dilindungi itu, anggota Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau juga mengamankan sopir bus AKAP dengan nopol BK 7819 HD yang diketahui bernama Aswar Hasibuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Pidsus Ipda Hilal Subhi mengatakan, terbongkarnya kasus penyelundupan Beo Nias itu bermula dari pihaknya menerima informasi masyarakat terkait adanya pengiriman satwa dilindungi, Minggu (11/2) sekitar pukul 12.00.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Pidsus bertolak menuju lokasi untuk menunggu kedatangan bus yang dimaksud. Barulah, sekitar pukul 17.00, bus melintas di lokasi dan langsung dihentikan oleh petugas kepolisian.

“Anggota kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap bus itu. Saat membuka bagasi bus, kita menemukan enam boks yang berisikan burung Beo Nias. Satu boks berisikan 2 ekor, jadi seluruhnya ada 12 ekor,” katanya, Selasa (13/2) siang.

Ia mengatakan, pihaknya masih mengejar pemilik burung yang identitasnya sudah diketahui.

“Hasil pemeriksaan sementara, burung itu dibawa dari Medan dengan tujuan Bandar Lampung, dengan upah sebesar Rp1,2 juta,” katanya.

Setelah diamankan itu, 12 burung Beo Nias dititipkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lahat. Penitipan itu diterima langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Lahat Martialis Puspito.

Menurut Martialis, burung Beo Nias yang diterimanya dari pihak kepolisian akan ditempatkan di pusat Penangkaran yang berada di Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas.

“Burung Beo Nias, termasuk salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Pemilik bisa diancam kurungan penjara lima tahun dan denda Rp100 juta,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat setempat yang memelihara satwa dilindungi agar segera menyerahkannya ke petugas kepolisian maupun BKSDA sehingga tidak terkena proses hukum. Korankito.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 286,-/kg Senin 18 Oktober 2021

    Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 286,-/kg Senin 18 Oktober 2021

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Post Views: 425

  • Ini Wejangan Untuk Polwan di Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Polisi Wanita (Polwan) Musi Rawas harus bisa menjaga harkat dan martabat nama baik Polwan serta tidak melakukan pelanggaran disiplin. Hal ini diungkapkan Wakapolres Musi Rawas Kompol Rocky Hasuhunan Marpaung saat memberikan arahan kepada seluruh Polwan Musi Rawas, Kamis, (26/04) di depan Mako Polres Musi Rawas. Dikatakan Kompol Rocky, Polwan juga harus selalu berlatih […]

  • Bupati Paparkan Faktor Pengaruhi Musi Rawas Kembali Jadi Lumbung Pangan

    Bupati Paparkan Faktor Pengaruhi Musi Rawas Kembali Jadi Lumbung Pangan

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Paparan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dalam Rangka Verifikasi Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (30/03/2023). Bertema “Upaya Membangun Kembali Negeri Lumbung Pangan Sumatera Selatan dari Tangan Dingin Seorang Ibu”, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengusulkan Kabupaten Musi Rawas tetap menjadi Lumbung […]

  • Pelemahan Nilai Rupiah Sangat Mengkhawatirkan

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang mendekati angka Rp15.000, sudah sangat memprihatinkan. Hal ini berdampak pada impor Indonesia. Pasalnya banyak komoditas pangan didatangkan dari luar negeri, mulai dari kedelai, jagung, gula, hingga susu. “Jadi kalau pemerintah mengatakan kondisi ini tidak […]

  • 1000 Anak Ikuti Sunatan Massal dan Layanan Kesehatan Gigi

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan sunatan massal dan pelayanan kesehatan gigi yang dilaksanakan di halaman RS Muara Beliti. Kamis (25/04/2019) Kegiatan yang masuk dalam rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Musi Rawas ke -76 ini diikuti oleh 1000 anak dari 14 Kecamatan yang ada di […]

  • Jual Narkoba, Warga Gandus Palembang Ini Diringkus di Muratara

    • calendar_month Sel, 1 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MURATARA – Diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, JD (27) , warga Desa Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang diringkus anggota Polsek Rawas Ilir. JD diringkus di Barak 60 PT Lonsum Sei Gemang Estate Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Senin (30/04) pukul 22.30 Wib. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan […]

expand_less