Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » PLN Dinilai Mampu Tuntaskan Proyek Listrik 35 Ribu MW

PLN Dinilai Mampu Tuntaskan Proyek Listrik 35 Ribu MW

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
  • visibility 29

JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan PT PLN (Persero) masih mampu untuk menuntaskan proyek pengadaan listrik 35.000 MW, meskipun sejumlah kalangan meragukan kesehatan keuangan perusahaan tersebut.

“Jadi wajar juga jika Menteri Keuangan mengingatkan agar PLN dengan proyek yang banyak harus menjaga rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) perusahaan,” kata Rini, di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, menurut Rini, pihaknya selama tiga tahun sebagai Menteri BUMN dirinya selalu mengingatkan semua perusahaan milik negara termasuk PLN sebagai perusahaan besar harus menjaga rasio utang dan meningkatkan kualitas aset.

“Saya selalu tekankan kepada direksi soal utang. Kita harus worst scenario position dan hal itu normal-normal saja,” ujarnya.

Rini menjelaskan, dalam membangun satu perusahaan di bidang apapun, tidak terhindar dari utang, namun bagaimana utang tersebut dapat di-“leveraging”.

“Harus dijaga dan diyakini bahwa dalam melakukan investasi aset-asetnya harus berharga, misalnya, pembangkit harus bisa memproduksi listrik, efisien dan memadai. Sehingga tambahnya, dalam keadaan membutuhkan investasi jika perlu aset bisa dijual,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, di sejumlah kalangan beredar surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan perihal Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur.

Surat tertanggal 19 September 2017 itu menyoroti adanya risiko dalam keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang ditujukan kepada Menteri Energi ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Surat yang bernomor S-781/MK.08/2017 itu ditembuskan juga kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Direktur Utama PLN dan Dewan Komisaris PLN itu diduga bocor ke publik.

Rini menuturkan, terkait dengan proyek pengadaan listrik pemerintah 35.000 MW, sebanyak sekitar 9.000 MW dikerjakan oleh PLN sendiri, sedangkan sekitar 26.000 MW dikerjakan oleh penyedia listrik swasta atau independent power producer (IPP).

“Tidak ada revisi target. Selama ini mungkin orang salah persepsi bahwa pendanaan dan konstruksi proyek 35.000 MW didanai seluruhnya oleh PLN, namun sebanyak 26.000 MW diantaranya didanai IPP,” ujarnya.

Sehingga menurut Rini, risiko langsung PLN di proyek transmisi dan gardu induk tersebut bisa dikatakan kecil karena bisa melibatkan IPP.

“Pada dasarnya proyek itu dikerjakan PLN sendiri, namun beberapa diantaranya sudah “brown field” (investasi yang sudah jadi) sehingga sangat dimungkinkan mencari mitra investor,” ujarnya.

Rini menambahkan, untuk mempercepat pembangunan proyek seringkali harus jalankan terlebih dulu seperti yang sudah dilakukan dalam pembangunan infrastruktur jalan tol.

“Untuk membangun pembangkit listrik sekarang sudah dipersiapkan dengan bentuk paket dengan mengundang investor,” katanya. (antara)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi UU KSDA Harus Komprehensif

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPR RI Erislan meminta agar Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem perlu dirumuskan kembali secara mendalam melalui keterpaduan integrasi dari berbagai bidang agar bersifat luas dan lengkap meliputi seluruh aspek sesuai dengan tupoksi bidangnya masing-masing. “Ini perlu dibahas dalam-dalam agar penyelenggaraan konservasi betul-betul menyeluruh dan […]

  • Warga Binaan LP Narkoba Terima Remisi Dasawarsa dan Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Seluruh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas llA Lubuklinggau diusulkan untuk memperoleh remisi Dasawarsa. Demikian disampaikan Ka. Lapas Klas llA Lubuklinggau, melalui Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Sinaga Masarita Kepada Jurnal Independen.com saat dikonfirmasi di Kantornya yang terletak di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (12/08/2015) pukul 11.23 wib. Lebih lanjut, […]

  • Tarif Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Ini Rinciannya

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 32
    • 0Komentar

     JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan ada kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 11,19 persen pada tahun depan.  “Kenaikan tarif ini sudah kami pertimbangkan berdasarkan masukan dari industri rokok dan juga institusi kesehatan,” kata Heru di kantor Kementerian Keuangan, Senin (11/9).  Heru mengatakan, kenaikan tarif cukai tertinggi terjadi pada rokok golongan […]

  • Perizinan Walet Diajukan Kolektif Dari Kecamatan

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Memfasilitasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan Gedung Penangkaran Burung Walet, Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Musi Rawas meminta Camat dapat berperan aktif untuk pengajuan secara kolektif. Kepala DPM PTSP melalui Kabid Pelayanan Perizinan, Mei Juanda mengatakan pihaknya meminta Camat untuk koordinasi secara kolektif penangkar […]

  • Pemkot Lubuklinggau Usulkan CSR Untuk 1000 PLTS

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat, telah mengusulkan usulan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk penerangan jalan umum Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Juli 2018 lalu. Usulan CSR tersebut, telah diajukankan oleh Pj Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi saat itu. Hal ini disampaikan Kabid Prasarana Sarana […]

  • Tiga Pencuri Sawit PT AMR Ditangkap Polisi

    • calendar_month Ming, 1 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MURATARA- Tiga dari empat pelaku pencurian bibit sawit milik PT Agro Muara Rupit (AMR) diringkus oleh anggota Polsek Karang Dapo, Sabtu, ( 31/03). Ketiga pelaku yang saat ini sudah mendekam di sel Mapolsek Karang Dapo itu yakni HD (32) tahun, warga  Desa Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya, SB (37) warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Rawas […]

expand_less