Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Harapkan Dapat Langsung Bekerja Optimal

Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Harapkan Dapat Langsung Bekerja Optimal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • visibility 98

MUSI RAWAS – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029. Selasa (15/10/2024),
di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas, Muara Beliti.

Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunisar Kilat Daya dan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan prosesi foto bersama.

Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza, menyampaikan pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada hakekatnya sesuai dengan ketentuan pasal 375 ayat (1) Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 yaitu Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota Terdiri Atas : Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Alat Kelengkapan lain yang diperlukan san dibentuk oleh Rapat Paripurna.

“Alhamdulillah dalam waktu yang relatif singkat salah satu alat kelengkapan DPRD yaitu pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas telah terbentuk,” katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, DPRD Musi Rawas sudah dapat bekerja secara optimal dalam melanjutkan berbagai agenda pembangunan sesuai dengan skala prioritasnya di Bumi Lan Serasan Sekentenan.

“Semoga amanah yang diberikan menjadi suatu hikmah dan berkah serta memberikan makna penting atas kapasitas dan kedudukan DPRD Kabupaten Musi Rawas sebagai lembaga terhormat,” tandasnya.

Diketahui, pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029 yang dilantik yakni Ketua, Firdaus Cik Olah dari Partai Golkar dan Wakil Ketua I, Azandri dari PDI Perjuangan. (ADV)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berwenang Tunjuk Kepala Daerah Jika Terjadi Kekosongan Jabatan

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menjelaskan, DPRD berwenang untuk memilih Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Dalam UU itu dijelaskan bahwa DPRD berwenang […]

  • Mengenai Sampel Air Sungai Kungku. Tusan : Hasil Lab Seharusnya Sudah Keluar

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Mungkin hasil uji laboratorium dari sampel air yang diambil di Sungai Kungku, yang diduga tercemar limbah pabrik PT PHML sudah selesai, akan tetapi belum kami ambil di Palembang. Menurut hitungan sudah lebih 14 hari, yakni tanggal 17 dan 18 Nopember seharusnya sudah selesai. Sampel air itu sendiri dibiayai pihak PT PHML dan […]

  • Padi Diserang Hama Wereng Coklat, Petani Air Satan dan Satan Indah Merugi

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Sudah tiga hari ini tanaman padi di dua desa yakni Desa Air Satan dan Satan Indah Jaya Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas terserang hama wereng coklat. Kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (23/10/2015) salah seorang petani penggarap, Tukul mengatakan bahwa dirinya terancam gagal panen, pasalnya seluruh tanaman padi diserang hama wereng coklat. “Kita merugi […]

  • Bandar lolos Kabur, Istri Ditangkap

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS- Petugas satuan narkoba (Sat-Narkoba) Polres Mura mengerbek rumah pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura diduga Bandar sabu. Sabtu (13/4) malam. Namun sayangnya, ketika dalam penyergapan. Salah satu yakni suami, Fk (25) berhasil kabur nekat terjun ke sungai. Sedangkan naasnya bagi SNS (21) berada didalam rumah tak berkutik […]

  • Pembuatan NA Syarat Nikah, Bayar atau Gratis?

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – NOP (19) warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mengeluhkan dalam pembuatan NA sebagai syarat untuk nikah dipungut Kades sebesar Rp 200.000,- “Saya merasa keberatan dengan pungutan dalam pembuatan NA karena di desa tempat istri saya tidak ada pungutan Rp 200.000,- tersebut,” keluh NOP saat dibincangi di kediamannya, Jum’at (10/05). Sedangkan SA (23) warga […]

  • Indonesia Jangan Jadi Korban Perdagangan dan Globalisasi

    • calendar_month Sen, 14 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah mulai berlaku. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta masyarakat Indonesia bersiap untuk menghadapi hal ini. Mengingat, dampak terciptanya MEA adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Demikian ia tegaskan di sela-sela acara Press Gathering bersama Wartawan Koordinatoriat DPR RI, di Fishing Valley, Kabupaten Bogor, Minggu […]

expand_less