Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Pemerintah Diminta Tolak Aktivitas Israel di Tolikara

Pemerintah Diminta Tolak Aktivitas Israel di Tolikara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2015
  • visibility 72

JAKARTA — Sekretaris SNH Advocacy Center Harry Kurniawan mengatakan, Keberadaan Israel di Tolikara menjadi pusat perhatian setelah ditemukannya bendera Israel dan lambang bintang david yang dipasang di rumah warga dan tempat umum.
Apalagi diberitakan adanya lembaga Israel yaitu Kehilat Ha’seh Al Har Zion (KHAHZ) yang melakukan kerjasama dengan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) dan melakukan sejumlah aktivitas di Tolikara.
Bagi orang awam, eksistensi bendera dan lambang Israel di Tolikara dianggap sebagai bentuk kerjasama antara Indonesia dengan Israel. Padahal, Indonesia tidak mengakui Israel sebagai suatu negara.
Indonesia, ujar Harry, secara tegas tidak mengakui kedaulatan maupun pemerintahan Israel. Tidak pernah ada kantor kedutaan besar Israel ataupun kantor perwakilan resminya di Indonesia. “Ini bukti Indonesia tidak mengakui Israel sebagai negara,” ujarnya dalam keterangan persnya, Selasa, (28/7).
Menurutnya, tak ada perjanjian di antara kedua negara juga menjadi penegas bahwa antara Indonesia dengan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik. Seperti yang disyaratkan Article 2 Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961 yakni, “The establishment of diplomatic relations between States, and of permanent diplomatic missions, takes place by mutual consent.”
Makanya perlu dipertanyakan tujuan Israel melalui lembaganya melakukan aktivitas di Tolikara. “Pemerintah wajib memeriksa legalitas aktivitas KHAHZ di Indonesia.”
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang–undang Nomor 6 Tahun 2011 disebutkan bahwa setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia wajib memiliki visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-undang ini dan perjanjian internasional.
Dengan demikian, orang asing yang berasal dari Israel yang masuk ke wilayah Indonesia seharusnya tidak mendapatkan visa karena Indonesia tidak mengakui negara dan pemerintahan Israel. Berdasarkan Undang-undang Keimigrasian, kehadiran lembaga dan orang-orang Israel dengan segala aktivitasnya di Indonesia adalah ilegal. “Mereka harus segera dideportasi dari Indonesia,” kata Harry.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rehab Sekolah Tak Sesuai Juknis, PPK DAK Kecewa

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Berdasarkan foto-foto yang dilihat, rehab gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta tidak mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hartoyo via handphone (13/09). Hartoyo kecewa melihat foto-foto rehab Sekolah […]

  • Bupati Siapkan Anggaran CCTV Pemantau Lalulintas di Dua Titilk

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Tahun ini akan memasang CCTV pemantau kendaraan lalulintas, yang berguna untuk mengawasi arus kendaraan dan dapat di manfaatkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas serta mengantisipasi tindak kejahatan. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan kita akan pasang CCTV pemantau tersebut melalui APBD Perubahan tahun ini. “CCTV […]

  • Desriwan : Refokusing 25% Edaran Pusat, Selain Itu Tidak Komentar

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Refocusing anggaran 25 persen pada APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) No. 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 serta dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 terkait Dukungan Pengalokasian Anggaran Pelaksanaan Imunisasi Covid 19 dan Dampaknya. […]

  • Musi Rawas Berhasil Pertahankan Juara Umum Festival Buah dan Pertanian Unggulan Sumsel

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Pada perhelatan Festival Buah dan Pertanian Unggulan III Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, pada 10 – 12 Januari 2020 di Griya Agung Palembang, Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali berhasil menjadi juara umum. Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menyampaikan selamat kepada Kabupaten Mura yang telah berhasil menggelar stand terbaik, buah lokal yang berkualitas […]

  • Infrastruktur Jalan di Nias Barat Rusak

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    NIAS BARAT – Akses infrastruktur jalan di Kabupaten Nias Barat mengalami banyak kerusakan, terutama jalan menuju Kantor Bupati Nias Barat dan menuju Pelabuhan Sirombu. Status jalan milik provinsi diusulkan menjadi jalan nasional, agar infrastruktur jalan mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban, Jumat (16/3/2018) di Nias […]

  • Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Mitsubishi akhirnya buka mulut soal nama bayi barunya. Mobil Low MPV itu diberi nama Xpander. Bukan Expander seperti yang pernah detikOto ulas sebelumnya. Nama itu terlihat jelas dari tampilan mobil di booth Mitsubishi di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS). Jika Anda menyalakan mesin mobilnya, Xpander akan muncul di layar speedometernya. Jika melihat arti […]

expand_less