Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Pemkab Mura di Nilai Tidak Transparan dalam Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel

Pemkab Mura di Nilai Tidak Transparan dalam Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
  • visibility 60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dinilai tidak transparan dalam penyertaan modal di Bank Sumsel Babel. Hal ini disampaikan aktivis pemantau anggaran sekaligus Ketua Yayasan PUCUK, Efendi kepada Jurnalindependen.com, pagi tadi, Selasa (03/11/2015) di Komplek Perkantoran Pemda, Air Kuti Lubuklinggau.

Menurut Efendi, Pemkab Mura pada tahun 2010 melakukan penyertaan modal ke Bank Sumsel Babel melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2010. Sebesar Rp 27.330.848.507,- kemudian pada tahun 2012 kembali Pemkab Mura menambah penyertaan modal ke Bank Sumsel Babel dengan dasar hukum Perda No. 1 Tahun 2012.

“Namun sangat disayangkan Pemkab Mura dalam hal ini Bupati tidak pernah transparan siapa yang ditunjuk mewakili Pemkab Mura dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Sumsel Babel. Sehingga pembagian laba tidak diketahui sebenarnya, selain itu MOU antara Pemkab Mura dan PT Bank Sumsel Babel itu seperti apa dan bagaimana?

Tahun 2014 dalam jawaban Eksekutif dari pandangan umum Fraksi di DPRD Kabupaten Mura, target pembagian laba sebesar Rp 9 miliar tidak tercapai, laba yang dibagi berkisar angka kalau tidak salah Rp 3,5 miliar lebih, saya lupa pastinya berapa. Alasan Eksekutif mengenai hal ini tidak kepada substansi sebenarnya,” papar Efendi.

Dia juga menyampaikan berdasarkan informasi dari pihak PT Bank Sumsel Babel, pembagian laba akan dipenuhi bila penyertaan modal Rp 5 miliar dipenuhi.

Kami menduga, lanjut Efendi uang untuk penyertaan modal yang kedua tidak sampai Rp 10 miliar. Dari LKPJ Tahun 2013 penyertaan modal hanya Rp 2,5 miliar.

“Mengenai hal ini pihak DPRD Kabupaten Mura akan segera kami informasikan, dan kami akan minta DPRD untuk mencermati masalah ini karena dengan tidak adanya transparansi diduga kuat ada akal-akalan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi yang menyebabkan kerugian negara. (fs)

Berita Terkait :

Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebut Kader PDIP Seperti ‘Preman’, Yance Dinilai Arogan

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA — Elit PDI Perjuangan menyikapi pernyataan mantan Bupati Indramayu sekaligus suami Anna Sophanah, Irianto MS Syafiuddin (Yance), yang menyebut kader PDIP seperti preman, sebagai sikap yang arogan. “Pernyataan Yance menyebut bahwa kader PDI Perjuangan sebagai preman, sangat tidak etis dan menunjukkan bahwa Yance arogan dan otoriter,” tegas Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Waras […]

  • Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Menyaksikan Pertandingan Persahabatan (Old Star Megang Sakti vs Old Star Kota Lubuk linggau) dan Final Turnamen Liga PGRI (PGRI FC vs Senaro FC) bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti, Jum’at (30/6/2023). Pertandingan persahabatan antara Old Star Megang Sakti melawan Old Star Lubuklinggau […]

  • Menunggu Kinerja PPID Secara Nyata

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat diperlukan agar masyarakat dapat berperan aktif mendukung dan berpartisifasi. Sejak digulirkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga kini tuntutan masyarakat atas informasi apalagi tentang penyelenggara pemerintahan semakin deras, tanpa terkecuali di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini di sampaikan Ketua Yayasan PUCUK, Efendi […]

  • Mura Dapat DID, Temuan BPK Tentang Randis Bakal Meningkat

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas dapat Bonus Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.37 Miliar, namun Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Musirawas. Bakal meningkat, Rabu (28/3/2018). Adapun salah satu persyaratan untuk mendapatkan bonus DID, adalah Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, dan menyandang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, ujar […]

  • Kemenhub Dinilai Tak Tegas Tetapkan Aturan Mudik

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang tidak memiliki ketegasan dalam pengaturan mudik. Sebab, menurut Laksmi, Pemerintah terkadang memiliki kebijakan yang berubah-ubah, sehingga membuat masyarakat luas berada dalam situasi yang membingungkan. Terlebih, ungkap Lasmi, belakangan ini ditambah dengan mencuatnya perbedaan istilah antara […]

  • Terhalang Nyalon, Mantan Bupati Ogan Ilir Gugat UU Pilkada

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) pada Selasa (18/12) di Ruang Sidang Panel MK. Dalam Perkara Nomor 99/PUU-XVI/2018 yang dimohonkan Ahmad Wazir […]

expand_less