Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Terus Diusut

Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Terus Diusut

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • visibility 27

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri atau Kejari Lubuklinggau, terus mengusut pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Selain memanggil direktur dan bagian manajemen RSUD Dr Sobirin, jaksa juga telah meminta keterangan kepada Seketaris BPPKAD Musirawas, Syahrizal, Selasa (12/9/2017). “Saya diminta keterangan untuk puldata,” ujar Syahrizal, Senin (18/9/2017). 

Menurut dia, semestinya yang dipanggil, Tim bidang Anggaran BPPKAD, di masa Kabid Anggaran Taufik Adun. Selain itu, pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga harus diketahui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), diantaranya, Sekretaris Daerah selaku ketua, Bagian Hukum, Bappeda, dan Tim Anggaran BPPKAD.

Terkuaknya pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik BLUD RSUD Dr Sobirin, senilai Rp15,9 miliar, tahun 2015, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Nomor: 56/LHP/XVIII.PLG/10/2016, tanggal 6 Oktober 2016.

Dalam LHP, pembagian imbalan ini belum diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, belum tercatat sebagai belanja, dan tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

Pembagian dilakukan berdasar Keputusan Direktur RSUD Sobirin, Nomor: 445/561.A/RSDS/V/2014, tanggal 2 Mei 2014 tentang Penetapan tim pelaksana pusat pelayanan administrasi terpadu Rumah Sakit (PPATRS) dan Asuransi lainnya di RSUD Sobirin. 

Kemudian diubah menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/28/TU-KEU/RSDS/I/2015, tanggal 24 Februari 2015 tentang Penetapan tim pelaksana pemberian Jasa Pelayanan, dan diubah lagi menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/78/TU-KEU/RSDS/VII/2015, tanggal 20 Juli 2015, tentang penetapan tim pelaksana pemberian jasa pelayanan pada BLUD Dr Sobirin. (cendekia-online.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sumsel Ikuti Rakor Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada 2020

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru ikuti Rapat Koordinasi Kesiapan (Rakor) Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual bertempat di Ruang Utama Command Center Kantor Gubernur, Selasa (8/12/2020) Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak tahun 2020 dan pengarahan kepada satgas Covid-19 dan pihak terkait menyampaikan […]

  • Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Mitsubishi akhirnya buka mulut soal nama bayi barunya. Mobil Low MPV itu diberi nama Xpander. Bukan Expander seperti yang pernah detikOto ulas sebelumnya. Nama itu terlihat jelas dari tampilan mobil di booth Mitsubishi di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS). Jika Anda menyalakan mesin mobilnya, Xpander akan muncul di layar speedometernya. Jika melihat arti […]

  • Lubuklinggau Siap Menuju New Normal, Akad Nikah Disarankan di Masjid

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan Lubuklinggau belum masuk zona hijau dan belum new normal dari pemerintah pusat. Tetapi Lubuklinggau siap menuju new normal karena didukung oleh SDM dan prasarana yang memadai. “Mengenai ada warga yang mau menikah diperbolehkan asal tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan akad nikah. […]

  • Kesbangpol Sumsel Bentuk Tim Desk Pilkada

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat membentuk desk pemilihan kepala daerah (Pilkada). Desk Pilkada ini untuk memantau pelaksanan pilkada di tujuh kabupaten pada 9 Desember 2015. “Pembentukan desk Pilkada ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang pedoman bagi pemerintah daerah […]

  • Bupati Mura Lantik 13 Pejabat Esselon III

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu, 31/01/2018, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melantik 13 Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati yang diikuti oleh 6 orang pejabat Eselon IIIA dan 7 Pejabat Eselon IIIB dihadiri oleh FKPD, Kepala […]

  • Tak Kunjung Jelas Dana PKH, Puluhan Ibu-Ibu Leban Jaya Datangi Dinsos 

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Lantaran tak kunjung ada kejelasan pihak penyelenggara, puluhan Ibu-Ibu warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri datangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muso Rawas di Muara Beliti, Senin (12/8) siang. Kedatangan perwakilan warga penerima manfaat (KPM) bermaksud menanyakan kejelasan realisasi pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya sudah dicairkan sejak juli […]

expand_less