Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » MPK Lapor Dugaan Korupsi Dinkes Mura Ke Polda dan Kejati Sumsel

MPK Lapor Dugaan Korupsi Dinkes Mura Ke Polda dan Kejati Sumsel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 8 Agu 2015
  • visibility 104

MUSIRAWAS — Akhirnya secara resmi, belum lama ini, Toding Sugara selaku Koordinator Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK) yang ada di daerah ini, melaporkan dugaan korupsi kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui surat bernomor 015/MPK/MURA/2015, yang ditujukan kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditembuskan ke berbagai awak media baik lokal, regional maupun nasional.

“Kita berharap agar laporan yang kita buat ini, dapat segera ditindaklanjuti  dari pihak Polda maupun Kejati. Karena selama ini adanya rumor yang berkembang yang menyatakan oknum pejabat Dinkes Musi Rawas tidak bakal terjamah hukum alias kebal hukum,” ujar Toding seraya menyayangkan dan cukup prihatin melihat kondisi seperti ini.

Masih menurut Toding, berbagai tudingan miring terhadap citra penegak hukum yang ada didaerah ini, kerap kali terdengar dan jauh sebelum adanya laporan yang dibuat MPK, karena masalah ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan pula oleh elemen masyarakat anti korupsi yang lainnya.

Akan tetapi, nyatanya hasilnya nol besar dan hingga kini laporan terhadap kasus tersebut jalan ditempat, karena ulah oknum pejabat dinkes yang terbilang piawai meredam masalah ini sehingga akhirnya tidak muncul ke ruang publik.

“Kita percaya, andai saja pihak aparat penegak hukum mau dan serius mengusutnya, mungkin sudah banyak yang sudah jadi tersangka, karena diketahui selama ini, ternyata Dinkes Musi Rawas kurang mendapat pengawasan secara ekstra, baik dari pihak internal maupun eksternal,” ungkapnya.

Bahkan, sebut dia, berdasarkan analisa data yang ada terutama berkaitan dengan kegiatan yang dilaporkan ini, pihak dinkes sendiri terkesan banyaklah tidak mengedepankan azas manfaat, azas transparansi dan akuntabel.

“Kita sering kali dengar adanya berbagai lontaran dan nada sindiran yang menyatakan oknum pejabat dinkes “Super PEDE, dan mungkin jadi “besar kepala” karena setiap laporan yang masuk ke pihak aparat penegak hukum bersentuhan dengan Dinkes Musi Rawas tidak ada cerita mengenai kejelasannya. “Benar atau enggak kita lihat saja nanti perkembangan,” ungkapnya.

Berikut ini beberapa dugaan study kasus korupsi yang dilaporkan MPK terhadap di Dinas Kesehatan Musi Rawas, meliputi Kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014 lalu.

Diduga oknum pejabat itu memotong dana tersebut sebesar 20 persen, yang jumlah dana kegiatan sebesar Rp 6.667.026.000. Selanjutnya dugaan masalah penggelembungan (mark up) dana, biaya makan harian pegawai Dinkes Musi Rawas sebesar Rp 218.400.000.

Kemudian menyangkut masalah kegiatan dana SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang dikalkulasikan menguras dana sebesar Rp 2.500.000.000, tertera dalam data seolah-olah pegawai yang dimaksud tersebut sudah melakukan perjalanan dinas, padahal yang bersangkutan masuk kerja sehingga bertolak belakang dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang sudah dibayar, sebab sangat mungkin dalam suatu kegiatan ada oknum pegawai berangkat adalah orang yang sama, hal ini mengarah indikasi terhadap dugaan SPJ fikif yang seolah-olah pegawai ini sudah melakukan perjalanan dinas.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas dr Tjahyo Koentjoro sampai berita ini naik cetak, dan beberapa kali ditemui di kantornya pekan lalu, selalu tidak ada di tempat. Menurut keterangan salah seorang pegawainya disana mengatakan, Kadinkes sedang dinas luar.@gus–HarianJayaPos

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SE Kapolri Ingatkan Publik Soal Kebebasan dan Tanggung Jawab

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAGELANG — Budayawan Romo Mudji Sutrisno menilai Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian untuk mengingatkan masyarakat menyangkut pentingnya menggunakan kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat yang harus secara bertanggung jawab. “Kita ambil sebagai sikap mengingatkan, bahwa kita kalau omong jangan asal ‘ngablak’ (asal bicara, red), harus bertanggung jawab menggunakan kebebasan. Itu sebenarnya sudah […]

  • Pembangunan Taman Hutan Kota ‘Pelangi’ Non APBD

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pembangunan Taman Hutan Kota Pelangi (THKP) di Muara Beliti tidak di anggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura melainkan bantuan dari beberapa perusahaan di Mura. Hal ini di sampaikan Sekretaris Dinas DLH Mura, Marsono diruang kerjanya, Rabu (17/07). “Pengembangan THKP tidak mengunakan APBD Kabupaten Mura pada OPD DLH, melainkan […]

  • Bandar Narkoba Digrebek Polres, Ini Dukungan GANN

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Musi Rawas semakin ditingkatkan. Ini dibuktikan meningkatnya eskalasi pergerakan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menekan bandar dan pengedar Narkoba. Ketua Yayasan GANN Musi Rawas, Salman Alfaresi turut memberikan apresiasi langkah penegak hukum dalam hal ini Polres Musi Rawas melalui Satres […]

  • Ternyata……………….Anggaran Pilkada Banyuasin Terbesar se-Sumsel

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018 di Kabupaten Banyuasin Rp70 miliar, menjadikannya terbesar di antara kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan. Post Views: 909

  • Ahli: UU Peternakan Dorong Peternak Kecil Untuk Maju

    • calendar_month Rab, 2 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU Peternakan) membantu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendorong kemajuan pelaku usaha peternakan di Indonesia. UU Peternakan juga mendorong peternak skala usaha kecil dan mandiri untuk maju. Demikian disampaikan oleh Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Ali Agus selaku Ahli Pemerintah dalam sidang uji materiil UU […]

  • Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Lubuklinggau/Mura Keluarkan Maklumat

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Refleksi hari Pahlawan 10 Nopember mengingat bangsa Indonesia telah terlepas dari belenggu para penjajah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Lubuklinggau/Musi Rawas menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (10/11/2015) Dengan semangat perjuangan GMNI dengan ketua Febri Habibi Asril mengeluarkan maklumat : 1. Mendesak pengadilan lubuklinggau untuk menjunjung tinggi keadilan […]

expand_less