Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Menaker: PP Pengupahan tak akan Reduksi Peran Dewan Pengupahan

Menaker: PP Pengupahan tak akan Reduksi Peran Dewan Pengupahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 27 Okt 2015
  • visibility 96

JAKARTA–Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Hanif Dhakiri menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tidak akan mereduksi peran Dewan Pengupahan. Hal tersebut baginya adalah ketakutan yang berlebihan.

“Justru PP ini sifatnya memberi panduan bagi dewan pengupahan. Sebab dulu paramater menentukan upah kan samar samar,” jelasnya di Kantor Kemenaker, Selasa (27/10).

Ia mengatakan struktur skala upah akan mengacu pada beberapa hal. Seperti masa kerja, kompetensi, pendidikan, golongan dan juga jabatan. Acuan inilah nanti yang akan digunakan dewan pengupahan saat menentukan upah minimum provinsi (UMP) tiap tahun.

“Jadi dewan pengupahan tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Namun bedanya sekarang ada tambahan acuan saja ketika ingin memutus UMP, ” katanya.

Terkait isi PP yang menghitung Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hanya lima tahun sekali, baginya itu sudah tepat. “Kalau pembahasan setahun sekali malah ribut ribut terus. Ujung ujungnya demo rutin setiap tahun,” ujarnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketimpangan Penguasaan Lahan Harus Dijawab Pemerintah

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketimpangan penguasaan lahan masih nyata terjadi di Indonesia. Ini harus dijawab pemerintah. Kritik politisi senior Amien Rais terhadap pemerintah soal ini jangan dibawa ke ranah politik dan metodologi. Faktanya, ketimpangan lahan memang lebih buruk daripada ketimpangan pendapatan rakyat Indonesia. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi I  DPR RI Hanafi Rais saat  jumpa pers […]

  • Wabup Mura Apresiasi Niat Tulus Masyarakat Bangun Masjid Jami Attaqwa

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Attaqwa Desa Suka Maju Kecamatan Sumber Harta, Jumat (24/09/2021). Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti mengapresiasi kepada masyarakat Desa Suka Maju yang mempunyai niat tulus dan ikhlas untuk memulai pembangunan Masjid Jami’ Attaqwa, dimana pembangunan masjid ini selaras dengan […]

  • Jembatan Desa Sungai Pinang, Belum Setahun Nyaris Ambruk

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Jembatan Gantung Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan yang dibangun dengan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2018 kini sudah hampir putus (ambruk). Dengan Link jembatan desa, Pelaksana CV Daya Cipta Kreasi, konstruksi jembatan desa, nilai kontrak Rp 813.700.000, dengan Nomor Dukumen 995/KPBJ/PU BM/2018,  dalam pantauan wartawan, Selasa (27/2/2019) terlihat jelas pembanguan jembatan […]

  • Ingin Selamatkan Kader, PDIP Ngotot Minta Perppu

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai wajar jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih ngotot ingin pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pilkada. Menurutnya, PDIP menjadi partai yang paling dirugikan kalau ada penundaan pilkada di beberapa daerah di Indonesia. “Wajar saja karena PDIP ingin menyelamatkan kader-kadernya yang […]

  • Argumentasi KPK Atas Kasus Century Dinilai Lemah

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, argumentasi dan pembelaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Bank Century masih terlalu lemah, sehingga kasusnya sangat lama terselesaikan. “Cara mereka melihat hukum itu lemah, hal itu ditunjukan dengan KPK itu hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Cara mereka berpikir, bertindak, dan cara […]

  • Bupati OKU Ingatkan Masyarakat Jangan Mutas dan Strum Ikan Sungai

    • calendar_month Sel, 3 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis mengingatkan masyarakat jangan menangkap ikan sungai dengan cara putas dan strum, karena itu bisa menghabiskan seluruh ikan yang ada. Kemudian, terhadap pelaku putas dan strum ada sangsi hukumnya sesuai dengan undang-undang perikanan dan ini untuk jadi perhatian kita semua. “Dengan dibentuknya kelompok masyarakat pengawas […]

expand_less