MUSI RAWAS – | Terhenti sudah pelarian, Ipan Saputra (19) kawanan bandit spesial congkel rumah. Usai buron 6 bulan jalankan aksi tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curat), membongkar rumah membawa kabur sepeda motor (SPD) milik Fina Mansurni (33) seorang perawat warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan. Tengah asik tertidur pulas didalam kamar, Ipan tak berkutik dibekuk tim buru sergap (Buser) Polsek Muara Lakitan, Minggu (21/7) malam sekitar pukul 23.30 Wib.
Dalam menjalankan aksinya tersangka tidak sendiri, melainkan dibantu rekannya Inisial H (20) warga Sido Mulyo, Kecamatan Muara Lakitan DPO masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu Romi Saputra membenarkan adanya tertangkap, salah satu pelaku curat bongkar rumah membawa kabur sepeda motor milik warga Marga Baru Muara Lakitan sesuai dilik aduan : LP B- 04 / I / 2019/Sumsel/Mura/ Sek Lktn, tgl 23 Januari 2019. Adapun, setelah cukup lama hasil penyidikan. Setelah 6 bulan buron ketahui tengah pulang dikediamannya, pelaku tengah tertidur tanpa perlawanan langsung diborgol kemudian digelandang ke Mapolsek.
“Dari keterangan korban melapor, ketika kejadian pelaku datang masuk kehalaman rumah. Dengan gunakan besi tipis, pelaku masuk dengan cepat membawa motor Honda Vario No pol : BG.4241.GA kemudian pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi,” terang Kapolsek.
Lebih jauh, Romi menyebutkan dari hasil tindak kriminal pelaku. Korban, kehilangan sepeda motor jika ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 7 juta.
“Untuk sekarang Pelaku sudah kita tahan sel tahanan mapolsek. Kemudian, pelaku lain inisial H, DPO hingga sampai sekarang masih dalam pengejaran angggota,” bebernya. | NRD.