Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » LII Laporkan ke Kejari, Dugaan Kekurangan Volume 2 Kegiatan PUPR Lubuklinggau

LII Laporkan ke Kejari, Dugaan Kekurangan Volume 2 Kegiatan PUPR Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
  • visibility 62

LUBUKLINGGAU – | Koordinator Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara LSM Lembaga Informasi Independen (KORWIL LSM LII), Rabu (10/07) menyampaikan laporan dua kegiatan yang berpotensi kekurangan volume pada Tahun Anggaran 2017 di Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

“Pagi tadi sudah kita sampaikan ke Kejari Lubuklinggau dan telah diterima dengan baik berkas laporannya,” ujarnya.

Diungkapkan Koordinator LII Arizal, bahwa laporan dengan Nomor: L.01-KN/LLG/VII/KORWIL.LSM.LII-MLM/2019 berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Tahun 2018 dan berdasarkan hal tersebut pihaknya telah menyampaikan permohonan klarifikasi kepada instansi terkait namun tidak ada jawaban.

Adapun kegiatan pertama yakni Peningkatan Jaringan Irigasi Sub Skunder D.I Kasie II Kayu Ara diketahui adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.260.590.626,71.

Kedua Peningkatan Jaringan Irigasi Intake D.I Kasie Lubuk Tanjung adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar RP.74.576.481,46.

“Yang jelas permohonan sudah kita sampaikan, mari kita tetap optimis pada pihak Kejari Lubuklinggau untuk memprosesnya,” pungkas Koordinator LII. | *

#

LUBUKLINGGAU, Dengan surat bernomor : L.02-KN/ LLG/VII/KORWIL.LSM.LII-MLM/2019 Koordinator Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara LSM Lembaga Informasi Independen (KORWIL LSM LII) hari ini Rabu tanggal 10 Juli 2019 juga menyampaikan Kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Malus – Batu Pepe (DAK Penugasan) Tahun Anggaran 2017 Pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam rilis laporannya bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 027/07.05/ULP.I/DPU.SDA/2017 dan Nomor/Tanggal Surat Penawaran 022/MK/III/2017, tanggal 29 Maret 2017 bahwa pekerjaan tersebut dengan harga penawaran terkoreksi Rp.1.683.300.000 (Satu milyar enam ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah).

Disinggung terkait laporan LII, sebab antrian laporan di Kejari Lubuklinggau ada tiga wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara apa tidak menjadi antrian yang paling bawah, bahkan hanya jalan ditempat.

“untuk itu, silakan tanyakan langsung ke Pihak Kejari, kita tidak ragu atas ketegasan pihak Kejari dalam memproses kasus korupsi,”tegas Rizal.

Kembali disinggung pendukung bukti-bukti laporan sehingga dapat meyakinkan pihak Kejari Lubuklinggau, Pihaknya menegaskan bahwa sudah menyiapkan data-data pendukung sehingga bukti petunjuk dokumen, yang tertuang di atas kertas, gambar, peta, rancangan, foto.

“Kami yakin bukti pendukung yang kami sampaikan dapat meyakinkan pihak penyidik, bukan itu saja dokumentasi hasil pekerjaan juga turut mendukung laporan tersebut, mudah-mudahan mari kita sama-sama pantau perkembangannya,”pungkas Koordinator LII.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan SIM Lumpuh, Dipicu Pengerjaan Proyek Merusak Cabel Fiber Optik 

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Mura, terpaksa sementara berhenti beroperasi. Lumpuhnya aktivitas layanan SIM, dipicu rusaknya jaringan Internet di duga karena kelalaian pihak kontraktor lakukan penggalian mengakibatkan rusaknya keberadaan cabel fiber optik milik PT. Telkom Indonesia beserta sejumlah fasilitas umum (Fasum) lainnya. Mirisnya lagi, dampak besar sangat dirasakan […]

  • Solusi DKPP Peluang PPP Islah Terbatas untuk Pilkada

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi peluang Golkar dan PPP ikut pemilihan kepala daerah (pilkada). Wakil Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Fernita Darwis mengungkapkan, keputusan DKPP ini dapat memberi jalan untuk islah terbatas pada partai berlambang Ka’bah ini. “Solusi yang dikeluarkan ini memberi jalan […]

  • Ketua PWI Sumsel Minta Calon Anggota Jaga Nama Baik Organisasi

    • calendar_month Jum, 20 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Firdaus Komar meminta kepada para calon Anggota PWI agar nantinya dapat menjaga nama baik organisasi. “Kita harus bertanya kepada diri kita sendiri apa yang harus di berikan kepada organisasi bukan malah apa yang harus kita dapatkan dari organisasi. Apa yang mesti […]

  • Grand Opening & Pembekalan Kepemimpinan via Virtual, ini Pesan Mendagri

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengikuti Grand Opening dan Pembelajaran Tatap Maya Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri RI bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2021 Angkatan IV Non Petahana Hari Pertama melalui video Conference, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, senin (14/06/2021). Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian […]

  • Kejaksaan Agung Pecat 169 Jaksa Nakal

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA — Demi meningkatkan pelayanan di bidang hukum terhadap masyarakat, Kejaksaan Agung terus meningkatkan pengawasan di jajaran internal dengan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang. “Dalam kurun waktu 2014-2015 sudah ditindak 138 staf Tata Usaha (TU) dan Jaksa nakal 169 jadi total 307 orang,” ujar Komisioner Kejaksaan Agung Indro Sugianto, dalam siaran persnya […]

  • Periksa Anggota DPR Harus Izin Presiden Dinilai Hambat Hukum

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait penegak hukum jika ingin memeriksa anggota DPR harus mendapat izin dari presiden, bertentangan dengan semangat publik untuk percepatan penegakan hukum. “Ini (putusan MK) bertentangan dengan semangat publik yang menginginkan percepatan penanganan dan penegakan hukum,” katanya, Jumat (25/9). Dia mengatakan sebelumnya permintaan agar […]

expand_less