HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (Audit BPK RI – Kabupaten Muaraenim Tahun Anggaran

HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
(Audit BPK RI – Kabupaten Muaraenim Tahun Anggaran 2015-2016 )

1. Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB sektor P3) Sebesar Rp 11.167.877.100,00 Tidak Tepat
2. Pertanggungjawaban Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Daerah pada Tiga SKPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 75.666.000,00
3. Kelebihan Pembayaran Pengadaan Obat pada Dinas Kesehatan Sebesar Rp 9.307.500,00
4. Potensi Kelebihan Pembayaran Pengadaan Makan dan Minum Siswa di Asrama SMAN 1 Unggulan Muara Enim Sebesar Rp 27.193.200,00
5. Pekerjaan pada Kegiatan Belanja Modal Tiga SKPD Kurang Volume Sebesar Rp 1.095.147.601,11
6. Sisa Kas Tahun Anggaran 2015 Terlambat Disetor oleh Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Sebesar Rp 272.144.800,00
7. Sisa Kas Dana Jamsoskes pada Dinas Kesehatan Sebesar Rp 215.306.776,26 Belum Disetor ke Kas Daerah

Kutipan dari Forum Indonesia Untuk Transfaransi Anggaran – Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *