Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Lembaga KPK Minta KUA Tindak Pungli NA di Desa E Wonokerto

Lembaga KPK Minta KUA Tindak Pungli NA di Desa E Wonokerto

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
  • visibility 20

MUSIRAWAS – Adanya pungutan biaya dalam pembuatan NA sebagai syarat nikah di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo dinilai memberatkan warga.

Ketua Lembaga KPK Sumsel, Ali Mu’ap menyayangkan pihak Pemerintah Desa E Wonokerto yang diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pembuatan NA sebagai syarat nikah.

“Kami menyayangkan kejadian pungli NA nikah, khususnya di desa E Wonokerto. Seharusnya tidak perlu karena semua urusan warga dipermudah,” katanya, dalam release yang diterima, Jum’at (17/05).

Kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, khususnya KUA Tugumulyo agar segera mengambil tindakan, di duga terjadi pungli NA di Desa E Wonokerto, Agar kedepannya tidak terulang lagi, tambah Ali Mu’ap.

Diketahui sebelumnya bahwa NOP (19) warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mengeluhkan dalam pembuatan NA sebagai syarat untuk nikah dipungut Kades sebesar Rp 200.000,-

“Saya merasa keberatan dengan pungutan dalam pembuatan NA karena di desa tempat istri saya tidak ada pungutan Rp 200.000,- tersebut,” keluh NOP saat dibincangi di kediamannya, Jum’at (10/05).

Sedangkan SA (23) warga yang sama juga mengeluhkan dimintai uang sebesar Rp 250.000,- untuk pembuatan NA.

“Selain itu pihak desa memberikan nota, dengan catatan biaya NA Rp 250.000,- untuk perangkat desa Rp 100.000,- saksi Rp 100.000,- dan untuk Transfer ATM Rp 600.000,- kami sempat terkejut dengan nota tersebut,” ujarnya. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tes Pimpinan Baznas Musi Rawas, Ini Harapan Kepada Peserta Terpilih

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tes Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2021-2026, akan dimulai lusa, Rabu (01/09/2021) di Kemenag Kabupaten Mura. Hal ini disampaikan Plt Kabag Kesra Setda Mura, Depi Siswanto saat di jumpai di Kantor Kominfo Mura, Senin (30/08/2021). “Ada 24 peserta yang bakal mengikuti tes tertulis lusa. Dan […]

  • Wabup Suwarti Pimpin Upacara Hari Pahlawan Pemkab Mura 2022

    Wabup Suwarti Pimpin Upacara Hari Pahlawan Pemkab Mura 2022

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan, di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Kamis (10/11/2022). Upacara yang diikuti jajaran TNI, Polri, Korpri, PGRI, mahasiswa dan pramuka berlangsung khidmat. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Mura Hj. Suwarti, Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengatakan, Hari Pahlawan setiap tahun […]

  • Mendagri Tekankan Calon Kepala Daerah PNS Wajib Mundur

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SURABAYA — Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pegawai negeri sipil (PNS), yang akan maju sebagai calon kepala daerah maupun wakilnya, terlebih dahulu wajib mundur dari kepegawaiannya. “Sesuai peraturan yang baru memang demikian. PNS yang maju Pilkada harus mundur, bukan nonaktif,” ujarnya kepada wartawan saat menghadiri Forum Komunikasi Sinergitas Nasional DPRD di Gedung DPRD Jatim […]

  • Terdakwa OTT BPN Palembang Dituntut Lima Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Terdakwa operasi tangkap tangan di Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang dituntut hukuman pidana penjara selama lima tahun. Terdakwa kasus pungutan liar pembuatan sertifikat tanah, Rani Artiva mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iskandarsyah Alam juga menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa. “Menyatakan terdakwa […]

  • Bentuk Karakter Budaya dengan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalulintas

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pemilihan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di kalangan pelajar. Post Views: 266

  • Rajab Ritonga, Wartawan Jadi Profesor

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kemristedikti, Prof. Dr. Ali Gufron Mukti, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang pengangkatan dalam jabatan akademik sebagai Guru Besar kepada Dr. Rajab Ritonga, M.Si dalam sebuah acara di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III di Jakarta, Jumat (4/10). Dr. Rajab Ritonga, […]

expand_less