Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Legislator Minta UU KSDA Direvisi

Legislator Minta UU KSDA Direvisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 9 Des 2018
  • visibility 65

ANGGOTA Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwanto mengatakan bahwa Undang Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (UU KSDA) perlu direvisi. Mengingat saat dihadapkan pada isu kerusakan lingkungan patut diwaspadai mengingat dampaknya luar biasa bagi kelangsungan hidup.

”Seperti kita lihat beberapa waktu lalu masalah yang sangat serius, sampah plastik hasil dari produk industri yang di gunakan kehidupan sehari-hari dampaknya bisa merusak lingkungan tidak hanya di darat, di laut pun terkena dampaknya,” ujar Budisatrio usai pertemuan Kunspek Komisi IV DPR RI dengan Pakar Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan, Ekosistem dan Hukum di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018).

Sampah plastik hanyalah contoh kecil terhadap isu yang dihadapi saat ini. Isu besar lainya menurut legislator Partai Gerindra ini adalah kerusakan hutan yang terjadi di Indonesia. “Hutan kita sangat luas akan tetapi kerusakan hutanpun cukup banyak dan ini seharusnya ada jalan keluar dan harus duduk bersama memikirkan,” tegas Budisatrio.

“Agar tidak ada lagi kerusakan lingkungan yang saat ini sudah terjadi adalah semua balik lagi kepada diri kita sendiri dan kesadaran masayarakat, muara dimana adanya ide konservasi itu tercipta kesadaran terhadap masayarakat artinya kita harus rajin dalam mengedukasi publik khusunya anak-anak muda generasi penerus bangsa,” pesannya.

Diharapkan kedepan tidak ada lagi praktek-praktek yang tidak bertanggung jawab yang merusak atau merugikan. Pada intinya untuk menjaga semua itu dituntut kesadaran masyarakat yang bisa dibangun melalui pendidikan.

Setelah kunjungan ini ia berharap banyak masukan-masukan yang menjadikan UU ini up to date dan menjadi kebutuhan bangsa Indonesia sekarang. Juga memperhatikan komitmen-komitmen yang sudah di kemukakan pemerintah Indonesia dalam konvensi-konvensi Internasional.

“Tak kalah penting yang saya dengar tadi tentunya tadi ada pesan-pesan dari berbagai pakar mengenai penegakan UU itu sendiri bagi yang melanggar atau melakukan perusakan lingkungan apakah berupa sanksi hukuman, dan bagi masyarakat luas yang menitik beratkan konservasi dan berhasil memberikan upaya dalam melestarikan lingkungan perlu adanya imbalan reward dan bukan hanya sekedar hukuman saja,” tutupnya legislator dapil Kalimantan Timur itu. (rni/es–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Gelar Halal Bi Halal Bersama Petani di Pendopoan

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati H. Hendra Gunawan didampingi Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menggelar halal bihalal bersama keluarga besar Petani Kabupaten Musi Rawas. Kamis (20/6) di Pendopoan rumah dinas Bupati Musi Rawas. Turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas Tohirin, SP, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hj. Noviar Marlina Gunawan, […]

  • Warga Taba Baru Lubuklinggau Pertanyakan Dana Bangub Rp 100 Juta

    Warga Taba Baru Lubuklinggau Pertanyakan Dana Bangub Rp 100 Juta

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Puluhan warga yang berasal dari Rukun Tetangga (RT) 4 dan 5 Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, menggelar aksi demo di kantor Lurah setempat, Senin (8/12). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dana bantuan gubernur (bangub) yang tidak transparan dikelola oleh pihak Kelurahan. Koordinator Aksi M Senen mengatakan, pihaknya menuntut agar Lurah bisa menjelas […]

  • Pidato Gus Mus di Muktamar NU, Luluhkan Hati Muktamirin

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JOMBANG — Sidang Pleno pembahasan tata tertib Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama akhirnya selesai. Ini setelah Rais Am NU KH Mustofa Bisri menyampaikan pidatonya yang menggetarkan hati dan membuat tak sedikit muktamarin meneteskan air mata. Pidato yang disampaikan usai pertemuan para rais syuriyah di Pendopo Kabupaten Jombang tersebut sekaligus mengakhiri sementara polemik ahlul halli wal aqdi […]

  • Bupati Minta Pemerintah Pusat Bantu Musi Rawas Kembangkan Potensi Daerah

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud minta Pemerintah pusat dapat membantu Kabupaten Musi Rawas mengembangkan potensi Daerah, mempercepat pembangunan Daerah untuk membantu masyarakat. Sehingga, Kabupaten Musi Rawas dapat dikenal di Indonesia. “Pengembangan potensi daerah seperti produk unggulan, destinasi wisata, dan lainnya. Dengan adanya inovasi yang baru, diharapkan dapat mengangkat nama Daerah […]

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 30 Oktober 2022

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 30 Oktober 2022

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 538.000 Rp 493.000 1.0 Rp 972.000 Rp 924.000 2.0 Rp 1.881.000 Rp 1.833.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 29 Oktober 2022 3.0 Rp 2.796.000 Rp 0 5.0 Rp 4.624.000 Rp 4.529.000 10.0 Rp 9.191.000 Rp 9.012.000 25.0 Rp 22.846.000 Rp 22.482.000 50.0 Rp 45.610.000 Rp […]

  • Pengusaha Bantah Beri Uang Untuk Suap Patrialis

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengusaha Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny mengakui memberikan 50 ribu dolar AS namun membantah uang itu digunakan untuk menyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar untuk mempengaruhi putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Post Views: 230

expand_less