Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Cabai Hasil Bioteknologi Balitbangtan untuk Petani Pacet

Cabai Hasil Bioteknologi Balitbangtan untuk Petani Pacet

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
  • visibility 92

BADAN Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) terus menghasilkan berbagai teknologi, seperti varietas unggul, teknologi pengelolaan tanah dan air, teknologi budidaya, dan alat mesin pertanian.

Teknologi tersebut didiseminasikan secara massif. Bahkan untuk jagung hibrida, Balitbangtan telah mendapat dukungan DPR untuk masuk program pengembangan jagung nasional.

Banyak inovasi diseminasi yang telah dikembangkan. Karena itu tidak heran apabila tingkat adopsi teknologi Balitbangtan Kementan jauh lebih cepat dan luas dibanding beberapa tahun yang lalu. Hasilnya bisa dilihat dari perkembangan luas varietas unggul baru (VUB) padi dan jagung hibrida. Kesiapan logistik benih-benih unggul tahun ini dalam mendukung tahun perbenihan Kementan pun praktis banyak mengandalkan Balitbangtan.

Upaya sungguh-sungguh Balitbangtan juga dapat dilihat dari metode perakitan varietas unggul baru. Kini, Balitbangtan mulai menghasilkan varietas unggul menggunakan bioteknologi. Bioteknologi yang digunakan adalah bioteknologi in vitro (selular) dan marka molekuler yang aman. Teknologi yang menghasilkan produk rekayasa genetika (PRG) juga tetap digunakan, namun diprioritaskan untuk mengatasi beberapa permasalahan yang sulit diatasi dengan in vitro dan marka.

Perakitan varietas unggul dengan Bioteknologi mulai terlihat hasilnya. Balitbangtan kini sedang melepas varietas unggul cabai hasil bioteknologi in vitro yang aman hasil kolaborasi dua unit pelaksana teknis (UPT)-nya, yaitu BB Biogen dan Balitsa. Calon varietas tersebut telah menjalani uji tahap akhir dan perbanyakan benih sejak tahun lalu di Kabupaten Cianjur, Bandung Barat, dan Garut.

Saat ini, pertanaman dapat dilihat di lahan kebun percobaan (KP) Pacet dan lahan petani di Pacet, Kabupaten Cianjur. Cabai hasil bioteknologi tersebut diusulkan diberi nama Carvi Agrihorti.

Menurut pemulia cabai Dr Ifa Manzila, cabai Carvi Agrihorti merupakan calon varietas unggul baru yang dirakit dengan Bioteknologi selular, memiliki sifat tahan terhadap serangan virus belang cabai, dan adaptif di dataran tinggi. Selain itu, potensi hasil cabai yang siap panen pada umur 95 hari ini cukup tinggi, yakni mencapai 23 ton per hektare.

Tata, petani lokal yang telah menanam cabai tersebut, mengaku puas dan menyukai varietas cabai tersebut. Alasannya, cabai yang telah ditanamnya memiliki banyak keunggulan.

Kepala BB Biogen, Mastur, berharap, cabai tersebut segera dapat dilepas dan diperbanyak benihnya. Demikian halnya upaya diseminasi, seperti gelar teknologi, perlu dilaksanakan segera agar hasil para pemulia dapat segera diadopsi para petani. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Pamsimas Desa Ciptodadi Kurang Volume?

    • calendar_month Sel, 5 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Musirawas  – Proyek penyedian air minum  dan sanitasi masyarakat (Pamsimas),Desa Ciptodadi, Kecamatan Suka Karya, Musirawas, Sumatera Selatan, yang dibangun menggunakan dana APBN 2017 sebesar Rp.380 Juta, menuai protes masyarakat karena diduga kurang volume. Pasalnya ada beberapa item pekerjaan yang tidak mengacu pada RAB. Menurut warga berinisial JJ, (21/11/2017), dalam pelaksanaan proyek Pamsimas di Desa Ciptodadi ada […]

  • Partai Garuda Uji Aturan Ambang Batas Parlemen

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (14/3). Kali ini, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) yang menjadi peserta Pemilu 2019 tercatat sebagai Pemohon perkara Nomor 20/PUU-XVI/2018 tersebut. M. Maulana Bungaran selaku kuasa hukum Partai Garuda, menjelaskan Pemohon merasa dirugikan dengan berlakunya Pasal 414 Ayat 1 Undang-Undang (UU) […]

  • Habiskan Dana Milliaran, Kegiatan Program Mura Darusslam Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakkan Indonesia Membangun (GIM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan realisasi terhadap anggaran dana kegiatan Musi Rawas Darussalam. Karena Menurut Penuturan Abdullah selaku koordinator melalui sekretarisnya Genta Lesmana via ponsel mengatakan, program kegiatan Musi Rawas Darussalam selama ini dalam pengalokasian anggarannya kurang mendapat pengawasan ketat dari pihak yang berkompeten. […]

  • Lelang 75 Asset Pemkab Mura Sempat Memanas

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Setidaknya ada 75 unit kendaraan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas dilelang di Auditorium Pemkab tersebut. Post Views: 552

  • Capaian Dinkes Sumsel Penuhi SPM

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dalam rangka peningkatan pembinaan kesehatan keluarga tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 dan  mengoptimalkan layanan kesehatan khususnya kepada ibu hamil, ibu bersalin, bayi dan balita di tahun 2019,  Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kesga, di Hotel Horizon Ultima Palembang, Rabu (05/09/2018). Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, […]

  • Kebijakan Bupati Berbuah Manis, Status PPKM Mura Kini di Level 2

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, – Memang benar, hasil yang didapat tidak pernah mengkhianati usaha. Berkat kebijakan yang dikeluarkan Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud dan kerjasama semua lini dalam penanganan yang maksimal membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Mura mengalami penurunan menjadi level 2. Kabar gembira ini berdasarkan surat intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor […]

expand_less