Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • visibility 80

Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tersangka RSG dan ALS diduga telah melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, RSG disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan, ALS disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, RSG dan ALS telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Auditor BPK diduga menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini WTP di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016. RSG dan ALS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan 
(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183
www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Akan Ada Pertalite, Gerindra Minta Pemerintah Tidak Hapus Premium

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA — Fraksi Gerindra DPR RI meminta Pemerintah tidak menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium meskipun akan menjual BBM jenis baru, yakni pertalite. “Meskipun nantinya Pemerintah sudah menjual pertalite (Ron 90), tapi premium (Ron 88) harus tetap ada di SPBU, sehingga harga BBM tetap terjangkau oleh masyarakat,” kata Ramson Siagian pada diskusi “Dialog Kenegaraan” […]

  • Walikota Manado : Peran Tokoh Agama Merupakan Pilar Penting Pembangunan

    • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MANADO – Kota Manado dikenal memiliki penduduk heterogen, berbagai agama yang diakui oleh pemerintah ada disini seperti Islam, Kristen Protestan, Katholik Budha, Hindu, dan Konguchu dan masing-masing agama ini memiliki keterwakilan anggota di FKUB Kota Manado. Semua keberagaman ini hidup berdampingan dengan baik bahkan ada rumah ibadah berdiri berdekatan antara Islam dan Kristen. Demikian disampaikan Walikota Manado, GS. […]

  • Kabupaten OKU Raih Nilai Adipura Tertinggi di Sumsel

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Baturaja – Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini meraih nilai tertinggi dalam penilaian tahap pertama Piala Adipura dibandingkan 11 kabupaten dan kota lainnya yang ada di Provinsi Sumsel. “Pada penilaian tahap pertama (P1) ? Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)? mendapatkan nilai tertinggi yaitu 76,14 kategori kota kecil,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU, Slamet […]

  • Pemerintah Diminta Kebijakan Tegas Tentang Mudik Lebaran

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SIDOARJO – | Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mengatakan, memasuki bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri 2021, persiapan untuk mudik dan bersilaturahmi sudah menjadi tradisi. Untuk itu pemerintah didesak untuk segera melakukan langkah-langkah teknis, terlebih di saat pandemi Covid-19 masih berlanjut, pemerintah terkesan menarik ulur kebijakan terkait larangan mudik kepada masyarakat. “Kementerian Perhubungan […]

  • Pilihan Jadi Pengusaha Bagi Generasi Muda

    • calendar_month Sab, 6 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    GENERASI muda diserukan agar tak melulu mengejar profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Profesi ideal kaum muda adalah bagaimana menjadi pengusaha dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat luas. Seruan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Batam yang terkenal sebagai kota industri ternyata memiliki banyak Usaha Kecil Menengah (UKM). Banyaknya wisatawan lokal […]

  • KPK Temukan 14 Potensi Persoalan Pengelolaan Dana Desa

    KPK Temukan 14 Potensi Persoalan Pengelolaan Dana Desa

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian sistem terhadap pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa. Kajian ini dilatari oleh diberlakukannya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang berimplikasi pada disetujuinya anggaran sejumlah Rp 20,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang akan disalurkan […]

expand_less