Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Temukan Uang Ratusan Juta Dari Penggeledahan Kemendes

KPK Temukan Uang Ratusan Juta Dari Penggeledahan Kemendes

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 29 Mei 2017
  • visibility 72

JAKARTA – KPK menemukan uang ratusan juta dari penggeledahan di kantor Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penyidik menyita uang ratusan juta dalam pecahan rupiah di kantor Kemendes,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Pada Minggu (28/5), penyidik menggeledah dua lokasi. Pertama adalah kantor BPK yaitu di ruangan Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sedangkan di kantor Kemendes PTT, penyidik menggeledah ruangan Sugito dan Jarot Budi Prabowo.

“Penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidik akan meneliti, mengkaji, dan mempelajari hasil geledah untuk penguatan bukti,” tambah Febri.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito pada Jumat (26/5).

Suap itu diduga dilakukan oleh Sugito kepada Rochmadi dan timnya dengan total nilai komitmen Rp240 juta untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap anggaran Kemendes PDTT.

Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.
 
KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu sebagai pemberi suap adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak penerima suap adalah auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli.

Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini Sugito dan Jarot ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Rochadi ditahan di rutan polres Metro Jakarta Timur dan Ali ditahan rutan KPK di Guntur. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkat Kemiskinan Muratara Tertinggi di Sumsel

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Persentase tingkat kemiskinan di Sumatera Selatan pada 2017 karena berbagai faktor berada di Kabupaten Musi Rawas Utara yaitu mencapai 19,49 persen, kata  karena berbagai faktor. kata Kepala Bappeda Sumsel Ekowati Retnaningsih. Sedangkan diurutan kedua adalah  Kabupaten Lahat dengan persentase 16,81 persen, dan posisi ketiga Kabupaten Musi Banyuasin dengan persentase mencapai 16,75 persen, kata […]

  • Rapat Paripurna DPRD OKU, Agenda Laporan Kerja Komisi

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BATURAJA – | DPRD Kabupaten OKU menggelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020. Agenda Rapat Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD Kabupaten OKU, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (18/11). Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Yoni Risdianto dan bersifat terbuka untuk umum. Komisi I, Soderi Tario menyampaikan Hasil […]

  • Pencanangan GMSS Cegah Stunting dan Ciptakan Rumah Sehat

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMSS) terus dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Sekretarisnya, Muhammad Nizar mengatakan tujuan GMSS untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di Kabupaten Musi Rawas. “Ada 2 akses pelayanan yakni dengan pelayanan kesehatan di unit pelayanan kesehatan, […]

  • Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, ATR/BPN Lubuk Linggau Ikut Karnaval Mobil Hias Hingga Jadi Perhatian Masyarakat

    Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, ATR/BPN Lubuk Linggau Ikut Karnaval Mobil Hias Hingga Jadi Perhatian Masyarakat

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.870
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Demi memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Kantor ATR/BPN Lubuk Linggau ikut gelaran karnaval mobil hias, Senin (18/8/2025). Semua pegawai Kantor tersebut aktif dengan berbagai peran dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, karnaval mobil hias sehingga menjadi perhatian masyarakat yang antusias dengan karnaval itu. Kepala Kantor ATR/BPN Kota Lubuk Linggau, Yohanes mengatakan kegiatan […]

  • Pemkab Mura dan UMP Teken MoU Bidang Pendidikan, Penelitian & Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemkab Musi Rawas (Mura)  dan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menandatangani MoU kerjasama bidang Pendidikan, Penelitian & Pengabdian Masyarakat di Gedung Rektorat setempat, Kamis (28/03). Bupati Musi Rawas dan Rektor UMP, Abid Djazuli menandatangani MoU dengan dihadiri dari kedua belah pihak. Dari Pemkab Mura turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Syaiful Ibna, Kepala Badan Litbang Bambang […]

  • 23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas dinilai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) janggal dan diduga merugikan negara. 23 paket senilai 34,9 miliar dari Dana APBD Musi Rawas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti. Hal ini disampaikan […]

expand_less