MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan disinyalir banyak di bekingi oknum pejabat dan anggota dewan. Menanggapi hal ini, aktivis sekaligus Ketua Yayasan PUCUK, Efendi menyampaikan kepada Jurnalindependen.com, Rabu (29/07/2015) bahwa hal tersebut tidak asing lagi atau dengan kata lain sudah menjadi rahasia umum.
“Beberapa proyek tersebut memang bukan oknum pejabat maupun anggota dewan yang mengerjakannya, namun memakai orang lain tetapi dalam hal legalitas maupun modal perusahaan itu dari oknum bersangkutan.
Dengan kata lain itu proyek oknum dengan memakai orang lain sebagai pelaksana. Bila untuk merebut tender proyek saja dinominasi oknum tersebut, tentu saja dalam pelaksanaan pengerjaan tidak akan menghasilkan dengan maksimal sesuai aturan. Bisa di simpulkan bahwa proses tender hingga pencairan proyek penuh dengan sekedar formalitas saja,” ungkap Efendi.
Diketahui sebelumnya beredar SMS dari 08789817XXXX yang mengirim tulisan, ‘Coba diperiksa proses tender kegiatan pembangunan pasar B tugumulyo tahun 2015 dg anggaran Rp. 5 M. Kegiatan di SKPD Disperindagsar kab mura. Yg mana pemenangnya ………(salah satu oknum dewan – red)……… Proses tender itu sekedar formalitas saja. Tks‘.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasa (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas, Bambang Hermanto ketika ditemui dikantornya sedang tidak ada ditempat, dihubungi balasan sms-nya ‘Tks ut proses tender silahkan koordinasi dg ulp di bag pembangunan‘.
Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Musi Rawas sendiri ketika ditemui dikantornya menolak untuk konfirmasi, seorang stafnya mengatakan bahwa Beliau menolak untuk ditemui. (fs)