Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Jelang Pilkada, Politik Indentitas Kepung Lubuklinggau

Jelang Pilkada, Politik Indentitas Kepung Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • visibility 146

LUBUKLINGGAU – Menjelang Pilkada, Politik Indentitas bakalan Mengepung Kota Lubuklinggau. Hal ini disampaikan oleh ketua Umum Pemuda Mandala Trikora Lubuklinggau-Mura, Mirwan bahwa Perhelatan pilkada Kota Lubuklinggau Tahun 2018 nanti lubuklinggau bakal di kepung oleh isu politik Indentitas.

Ini merupakan tontonan paling vulgar tentang bagaimana politik identitas dioperasikan, hal ini di tampakkan oleh bermunculnya berbagai persatuan Sukuisme dan kedaerahan seperti Ikatan Keluarga Minang(IKM), Ikatan Keluarga Musi Bersatu( IKMB) yang berada di Lubuklinggau, dan tidak menutup kemungkin bakalan bermuncul lagi ikatan daerahan lain untuk melakukan gerakan yang sama, untuk menenjukkan kekuatan nya dalam rangka mensukseskan kandidat yang mereka dukung.

Mengapa politik identitas ini begitu dominan dalam perbincangan publik kita? Menurut Mirwan, ada dua penyebabnya:

Pertama, secara ideologis tidak adanya kontestasi ideologi yang sehat dan terbuka di antara berbagai kekuatan politik yang ada. Absennya kontestasi ideologi menyebabkan seluruh kekuatan politik ini mengandalkan identitas sebagai daya tarik dan daya ikat konstituennya.

Kedua, politik identitas ini juga terfasilitasi oleh perkembangan kelembagaan politik pasca reformasi, khususnya oleh maraknya pemekaran daerah-daerah baru hasil dari kebijakan otonomi daerah, politik identitas merupakan pondasi utama bagi setiap kontestan untuk memenangkan pertarungan politik formal dan informal.

Dua keadaan ini menyebabkan para kandidiat yang bertarung di pilkada Lubuklinggau yang ada mengidentikkan dirinya dengan rakyat pemilih bukan berdasarkan progam-program politik yang rasional dan terukur, melainkan melalui cara-cara yang sarat emosi dan persuasif. Misalnya, dengan menjual isu Sukuisme dan kedaerahan, sehingga pemilih dikondisikan untuk memilih “bersama kami atau menjadi musuh kami.” Jangan pilih si A karena ia berbeda suku atau berbeda kedaerahan dengan kita.

Di sini, diktum yang berlaku adalah “apa yang rasional adalah identitas kita dan identitas kita itulah yang rasional.” Mendominasinya politik identitas dalam ruang publik di Kota Lubuklinggau belakangan ini (everyday politics), Sehingga Mirwan beranggapan bahwa politik Indentitas seperti ini, tidak patut dirayakan.

Sebaliknya, kita perlu mengkritisinya secara serius: Pertama, politik identitas karena mudah dicerap oleh panca indera, cenderung menyebabkan terjadinya segregasi sosial secara horisontal. Aku dan dia, kita dan mereka. Segregasi ini terjadi karena masing-masing identitas berusaha mengokohkan dan meneguhkan otentisitasnya.

Politik indentitas ini akan berdampak buruk bagi perkembangan Demokrasi yang ada di kota lubuklinggau karena akan menghasilkan politik isolasi sekaligus eksklusi. Mengisolasi diri agar tidak tercemar pengaruh dari luar, sekaligus mengeksklusi karena yang lain itu dianggap tidak murni.

Penganut politik identitas lebih suka potong kompas dalam menjelaskan fenomena sosial tersebut sebagai masalah moral: “karena pemimpinnya bukan orang kita”. Dampak dari cara pandang ini, penganut politik identitas tidak pernah menawarkan sebuah solusi yang tujuannya untuk mengubah struktur sosial yang tidak adil itu, tetapi mencari pemimpin yang baik dari kalangan mereka sendiri. Inilah realitas politik yang tengah mengepung kota lubuklinggau belakangan ini. Realitas politik yang partikular dan emosional, yang sayangnya, memiliki barisan pengikut yang panjang. (Mirwan)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 April 2018. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 38 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, yaitu RST, RSI, RMP, […]

  • PNPM-MP Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat Tanggulangi Kemiskinan

    PNPM-MP Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat Tanggulangi Kemiskinan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK), demikian disampaikan Kepala BPMPD Kabupaten Musi Rawas, H Rudi Irawan […]

  • Hadiri HUT Pramuka Lubuklinggau, Wabup Mura Ikuti Dengan Khidmat

    Hadiri HUT Pramuka Lubuklinggau, Wabup Mura Ikuti Dengan Khidmat

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti menghadiri Peringatan Hari Pramuka Ke-61 Tahun 2022 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Lubuklinggau, Senin(03/10/2022) di Bumi Perkemahan Silampari, Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Kehadiran Wabup Suwarti yang juga sebagai Ketua Kwartir Cabang Musi Rawas, untuk turut memeriahkan acara tersebut. Wabup hadir dengan ditemani beberapa […]

  • Petunjuk Polda Sumsel Tentang ANEV PPKM Diperketat, Via Virtual

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Polda Sumsel melakukan Analisis dan Evaluasi (Anev) dan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Sumsel. Anev dilakukan via virtual, diikuti Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Efrannedy dan jajarannya, Asisten I Heriyanto dan jajaran OPD Mura, Kodim 0406 di gedung Pesat Gatra Polres Mura, Senin (19/07/2021). Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof Eko […]

  • Inspektorat : 21 Laporan Masuk Tujuh Sudah diproses

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Laporan mengenai dugaan aksi pungutan liar (Pungli)‎ serta korupsi di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), hingga saat ini terus bertambah. Inspektorat Kabupaten setempat mengklaim ada sekitar 21 laporan yang masuk dan tujuh kasus tengah diproses pada tahun ini. Post Views: 364

  • TP PKK Sumsel Kunker dan Monev Rumah Cinta Musi Rawas

    TP PKK Sumsel Kunker dan Monev Rumah Cinta Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Visitasi Lapangan dan Monev Rumah Cinta ke Kabipaten Musi Rawas, Selasa (20/06/2023). TP PKK Sumsel tersebut dipimpin Ketua Pokja 1, Hj. Telly Siwi beserta anggota melakukan Visitasi Lapangan di Rumah Cinta Desa Purwodadi Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan ini merupakan agenda Lomba Rumah […]

expand_less