Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » IUP Musi Rawas Gold Diduga Tumpang Tindih dengan IUP PT DNS

IUP Musi Rawas Gold Diduga Tumpang Tindih dengan IUP PT DNS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2015
  • visibility 211

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dari sumber informasi yang dapat dipercaya diketahui bahwa ada tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Wilayah IUP ini dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Induk dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Muratara diantaranya Kecamatan Karang Jaya, Rupit, Ulu Rawas dan Rawas Ulu.

Setidaknya diketahui ada 3 Perusahaan Pertambangan diduga memiliki IUP tumpang tindih, yakni ; PT Mindoro Tiris Emas (MTE) berlokasi di Kecamatan Karang Jaya dan Ulu Rawas. PT Dua Inti Tata Nusantara (DITN) berlokasi di Kecamatan Karang Jaya dan Ulu Rawas. PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) berlokasi di Kecamatan Karang Jaya, Rupit, Ulu Rawas serta Rawas Ulu.

Aktivis Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Hasyim Kusuma mengatakan kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Rabu (03/06/2015) bahwa IUP ketiga Perusahaan tersebut diatas diduga cacat hukum dan terkesan tumpang tindih (over lapping) dengan IUP PT Musi Rawas Gold (MRG).

“Ketiga perusahaan tersebut selama beberapa tahun ini bekerja dan berusaha di wilayah Kabupaten Mura yang sekarang masuk wilayah Kabupaten Muratara setelah pemekaran, diduga tanpa izin yang benar. Izin yang dimiliki oleh ketiga perusahaan tersebut terkesan tidak berlaku, karena telah masuk Wilayah IUP PT MRG,” ungkap Hasyim Kusuma.

Bila ditelusuri dari informasi yang kami terima, lanjut Hasyim, oknum pejabat yang bertugas menganalisa data dalam proses pemberian IUP ketiga perusahaan tersebut mengabaikan prinsip wilayah yang dimiliki dan dikuasai PT MRG.

“IUP boleh dikeluarkan mestinya diluar Wilayah IUP PT MRG, kenapa justru IUP-nya tumpang tindih,” kata Hasyim Kusuma.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mura, melalui Kabid Pertambangan, Oktavianto mengatakan bahwa peta yang ditunjukan Jurnalindependen.com saat konfirmasi merupakan peta lama dan sudah ada perubahan.

“Sudah ada perubahan, contohnya pada awal pemberian IUP PT MRG mempunyai luas 75 ribu hektar tapi hingga kini tinggal 9.848 hektar lagi jadi jauh berkurang. Tidak mungkin ada tumpang tindih karena PT MRG IUP-nya sudah berkurang. Jadi ketiga perusahaan tersebut IUP-nya tidak tumpang tindih,” jawab Oktavianto tanpa merinci secara detail wilayah mana saja yang dilepas PT Musi Rawas Gold dan menjadi Wilayah IUP ketiga perusahaan tersebut.

Ketika diminta titik ordinat Wilayah IUP ketiga perusahaan dan PT MRG, serta peta terakhir Wilayah IUP beberapa perusahaan tersebut, Oktavianto berkilah terlalu rumit.

“Coba cek langsung saja ke web Kemen ESDM, Dirjen Minerba CNC, disitu bisa di download, Perusahaan yang ada disana sudah clan and clear dari Kemen ESDM jadi tidak mungkin tumpang tindih sesama IUP, apalagi PT MTE itu izinnya dari Pusat langsung,” terang Oktavianto. (ph/fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia, Bupati Musi Rawas Tanam Pohon di Hutan Pelangi

    Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia, Bupati Musi Rawas Tanam Pohon di Hutan Pelangi

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 “Our Land, Our Future, Generation Restoration”, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Tanam Pohon di Hutan Kota Pelangi Musi Rawas, Kamis (27/06/2024). Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni setiap tahunnya. Acara ini sebagai bentuk kepedulian akan lingkungan hidup. Peringatan Hari Lingkungan […]

  • MK Sampaikan Perkembangan Perkara PHP Kada Serentak 2017

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan dan perkembangan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (PHP Kada) Serentak Tahun 2017. Temu media tersebut diadakan usai Arief yang didampingi lima hakim konstitusi lainnya, melakukan inspeksi pada ruangan tempat pelayanan penerimaan perkara. Post Views: 279

  • PB PMII Uji UU MD3

    • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) yang baru disahkan, kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini Agus Mulyono Herlambang selaku Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menguji Pasal 73 ayat (3), Pasal […]

  • Pasca Pemilu, Pemkab Mura Gelar Rakor Bidang Politik

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Untuk menjaga situasi tetap kondusif pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu, Pemkab Musi Rawas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Forkompinda Pemkab Musi Rawas. Jumat (21/6) bertempat di ruang rapat bina praja Setda Kabupaten Musi Rawas. Rakor kali ini membahas evaluasi hasil […]

  • Lewat RDPT, Entitas WSKT Raup Dana Rp 5 Triliun

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang sukses mengantarkan anak usahanya yakni PT Waskita Toll Road (WTR) memperoleh pendanaan senilai Rp 5 Triliun melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berbasis ekuitas. Lewat RDPT, WTR mendivestasikan sahamnya di tiga ruas tol Trans Jawa. “Cara ini adalah salah […]

  • BNPT Diimbau Reformasi Sistem

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diimbau agar mereformasi sistem di dalam tubuhnya sendiri. Ini penting untuk melakukan koordinasi dengan 36 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja BNPT. Apalagi, sejak UU Antiterorisme yang baru disahkan, tugas dan tanggung jawab BNPT kian besar. Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub menyampaikan hal itu dalam […]

expand_less