Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
  • visibility 118

JAKARTA – Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan “barcode” yang dirancang lembaga itu untuk memilah media pers dengan media nonpers merupakan langkah untuk mengantisipasi “penumpang gelap”.

“Selama ini kami temukan kecenderungan media nonpers isinya tidak menaati asas dan kode etik, tapi saat ada masalah maunya dianggap pers. Itu namanya ‘penumpang gelap’,” kata Imam di Jakarta, Jumat.

Maraknya media, terutama media online yang tidak sedikit di antaranya justru menyebarkan berita palsu (hoax) bahkan menyebarkan paham radikal, membuat Dewan Pers merasa perlu bersikap untuk menjelaskan kepada publik bahwa tidak semua media itu merupakan media pers, salah satunya dengan menerapkan barcode.

“Nantinya yang mendapat barcode hanya media cetak atau online yang tercatat sebagai perusahaan pers yang standardisasinya sesuai ketentuan yang ada di Dewan Pers. Untuk yang nonpers, ya terserah itu bukan urusan kami,” kata Imam.

Ia menjelaskan, pembuatan barcode ini merupakan pelaksanaan Deklarasi Palembang 2010 saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN). Saat itu, ada empat peraturan Dewan Pers yang diratifikasi oleh sebagian besar pemilik media besar di Indonesia.

Empat peraturan inilah yang menjadi prioritas oleh media pers, yaitu standar perusahaan pers, kode etik jurnalistik, standar perlindungan profesi wartawan, dan standar kompetensi wartawan.

Rencananya penggunaan barcode  akan dilakukan saat HPN di Ambon tahun ini. Dengan adanya barcode, profil media akan bisa diakses dalam database Dewan Pers dan bisa diketahui jatidiri perusahaan pers, alamat, penanggung jawab redaksi, dan badan hukum.

Keberadaan barcode itu juga akan memudahkan untuk memilah mana yang media pers dan mana media yang bukan pers. Kalau barcode sudah diberlakukan maka yang tidak terdaftar di Dewan Pers berarti bukan media pers dan tidak berada di wilayah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Bila merasa sebagai media pers, mereka harus mendaftar ke Dewan Pers untuk diverifikasi,” kata Imam.

Terkait pemblokiran 11 media oleh Kemenkominfo karena dinilai mengandung unsur SARA, Imam mengungkapkan bahwa setiap akan melakukan blokir Kemenkominfo lebih dulu konfirmasi ke Dewan Pers. Menurutnya, kalau media pers tentu tidak akan diblokir, tapi diproses sesuai UU Pers.

“Intinya kalau bukan media pers berarti wilayahnya kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan itu ada UU-nya sendiri. Jadi, silakan media nonpers diproses sesuai UU yang berlaku,” kata dia. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peningkatan Kualitas PT Tantangan Besar Dunia Pendidikan

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan masih tertinggalnya kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dibandingkan negara lain di dunia, bahkan di Asia, merupakan tantangan terbesar yang harus diselesaikan sebelum Indonesia memasuki usia 100 Tahun kemerdekaan pada 2045. QS World University Ranking pada 19 Juni 2019 merilis laporan 1.000 universitas terbaik dunia, Indonesia hanya […]

  • Uang Suap Penerimaan Bintara di Polda Sumsel Meningkat

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Uang suap yang diamankan Tim Propam Mabes Polri dari tersangka suap penerimaan anggota bintara Polri tahun 2016 di lingkungan Polda Sumatera Selatan mengalami peningkatan. “Uang suap yang awalnya dihimpun dari delapan tersangka sekitar Rp4 miliar kini hasil pengembangan dan pemeriksaan terakhir berkembang menjadi Rp6,7 miliar dari 15 tersangka,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen […]

  • Kabupaten Musi Rawas Cetak Hattrick Raih Tiga Kali WTP

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KABUPATEN Musi Rawas mencetak hattrick (tiga kali berturut-turut) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan pertama yakni tahun pertama dipimpin Bupati H Hendra Gunawan dan Wabup Hj Suwarti tahun 2016, lanjut 2017 tahun kedua dan tahun ini (2018) Opini WTP kembali diraih. Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan […]

  • Bupati Musi Rawas Instruksikan Sejumlah OPD Inventarisir PT SAS

    • calendar_month Kam, 19 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meminta sejumlah OPD menginventarisir dan memberikan laporan aktifitas PT SAS. Hal ini dikatakan bupati saat mengunjungi pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Selatan Agung Sentosa (SAS) di Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/7). Kedatangan bupati bersama asisten 1 EC Priskodesi dan sejumlah kepala […]

  • Puncak HUT Musi Rawas ke 77, ini Pesan Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke 77, Bupati H Hendra Gunawan mengajak masyarakat untuk shalat Dhuha serentak dirumah masing-masing serta dilanjutkan dengan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di tiga kecamatan. Senin (20/04) di Halaman Kantor Bupati Mura. Hendra Gunawan mengatakan, pada perayaan HUT Mura tahun 2020 ini […]

  • Anggaran Publikasi Mura Rp 1,2 M

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Anggaran untuk publikasi pembangunan di Pemkab Musi Rawas tahun ini mencapai Rp 1,2 miliar. Dari anggaran tersebut di rencanakan akan ada penambahan pada anggaran perubahan. Demikian penyampaian Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Musi Rawas, Bambang Hermanto pada acara rapat pembahasan kerjasama dengan media cetak/online di Oproom Pemkab Mura, Rabu (14/02).   “Untuk anggaran […]

expand_less