Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Ini Hasil Investigasi PPNI Tentang Proyek Rumah Tidak Layak Huni

Ini Hasil Investigasi PPNI Tentang Proyek Rumah Tidak Layak Huni

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 18 Mei 2017
  • visibility 51

MUSI RAWAS – Janggal, kronoligis berdasarkan investigasi versi Tim LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) dilapangan terkait Proyek Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) dana yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2016, bahwa material diantar langsung dari toko, sebelumnya masyarakat buka rekening bank.

“Material disub oleh pihak toko, antar oleh toko, masyarakat disuruh buka rekening, setelah turun ke rekening, duit disetor ke toko,” ungkap Subarsin Gumay Ketua LSM PPNI Kepada SBP, Kamis (18/05/2017).

Dikatakanya, rekeningnya Bank Sumsel, dan menurut keterangan masyarakat yang menerima bedah rumah, dana yang cair pertama disetorkan ke toko untuk membeli material, ini merupakan instruksi dari pengelola desa, Sekdes yang mengelolanya, dan cairlah termen pertama, termen kedua, dan sampai selesai,” terang Subar panggilan akrab Ketua LSM PPNI.

Dihitung-hitung oleh masyarakat, masih menurut hasil pantauan Tim LSM PPNI yang diungkapkan Subar, bahwa material yang dikirim atau diterima tidak sesuai dengan dana yang diterima dan disetorkan ke toko.

“Ya yang selesai selesai, yang tidak selesai bila mau selesai diselesaikan dengan cara bergotong royong karena rumah mereka sudah keburu dibongkar, karena disebabkan material kurang, apalagi tidak ada upah,” beber Subar menirukan ucapan warga yang mendapat atau menerima program bedah rumah.

Ditegaskannya, sebagaimana mengacu pada Juknisnya, peruntukan atau sasaran kegiatan yakni rumah dinding grebek (dinding terbuat dari anyaman bambu-Red), dinding rumah terbuat dari kayu, rumah tidak berlantai, rumah tidak ada sumur, dan WC.

Namun, pantauan dari Tim LSM PPNI didapati yang tidak layak menerima program bedah rumah tidak layak huni ini, kenapa bisa dapat. Bahkan, ada yang punya motor dapat, punya TV, lantai sudah ada akan tetapi belum memasang keramik juga dapat,” terang Subar.

LSM PPNI mengajak agar pihak instansi terkait agar bersama-sama melihat fakta hasil pantauannya, “ajak kita kelapangan, ini bentuk rumahnya yang diterima, foto yang diberikan Abu Hanifiah itu tidak mungkin, karena laporannya, itu ada untuk beli kusen, beli daun pintu, beli daun jendela, dan itu tidak ada, kenyataan dilapangan tidak ada,” pungkas Ketua LSM PPNI.

Sumber : SergapBuserPos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lowongan Tenaga Teknik di BUMN

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIBUTUHKAN SEGERA Kami perusahaan konsultan BUMN, membuka kesempatan untuk bergabung bagi para Tenaga Teknik yang berkompeten, serta  memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di wilayah seluruh Indonesia. dengan Kualifikasi yang dibutuhkan serta Persyaratan sebagai berikut : Kualifikasi : Pria / Wanita Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman dibidang Perencanaan/Pengawasan/MK Pembangunan Gedung/Rumah sakit/Stadion olahraga Persyaratan : Construction Manager (code : MK 1)               Pendidikan : S1 […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 576
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Kabupaten OKU Raih Nilai Adipura Tertinggi di Sumsel

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Baturaja – Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini meraih nilai tertinggi dalam penilaian tahap pertama Piala Adipura dibandingkan 11 kabupaten dan kota lainnya yang ada di Provinsi Sumsel. “Pada penilaian tahap pertama (P1) ? Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)? mendapatkan nilai tertinggi yaitu 76,14 kategori kota kecil,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU, Slamet […]

  • Bupati Pantau Portal Penghalang Mobil Overtonase

    • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan kabupaten yang disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kekuatan jalan (Over Tonase), Ahad, (15/07/2018) Bupati Musi Rawas meninjau Portal Penghalang Mobil Overtonase yang di pasang pada Jalan Simpang Dangku Kecamatan Megang Sakti dan Simpang Jatun Kecamatan Muara Kelingi. Pemasangan Portal ini dilaksanakan pada, Sabtu (14/07/2018) oleh Dinas PU […]

  • Gubernur Sumsel Ingatkan Bupati/Walikota Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    OKU TIMUR – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru ingatkan Bupati/Walikota di Sumsel untuk memberikan layanan yang maksimal dan sebaik mungkin untuk masyarakat, Pemprov akan membantu baik dalam hal pembangunan maupun perbaikan Infrastrukturnya. “Harus ada yang di utamakan yaitu kesejahteraan masyarakat dan inilah pentingnya kita berkomunikasi, tidak ada jaga jarak untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya […]

  • Rapat Paripurna DPRD Mura – Mendengar Pendapat Akhir Bupati, Sekaligus Pengambilan Keputusan

    Rapat Paripurna DPRD Mura – Mendengar Pendapat Akhir Bupati, Sekaligus Pengambilan Keputusan

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan hasil pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan. Sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2022 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengar pendapat akhir Bupati Kabupaten Mura kemarin (9/9). Dalam agenda […]

expand_less