Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Sudah empat tahun warga trans SP 10 Sungai Naik Kecamatan BTS

MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Sudah empat tahun warga trans SP 10 Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu mengeluhkan akan nasib mereka karena lahan LU 1 digusur PT Dapo, namun hingga kini pengaduan mereka belum direspon pemerintah.

Ardiansyah (38) warga setempat tagih janji meminta kepedulian Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan untuk menyelesaikan dan mengembalikan hak mereka. “Saya ingin ketemu Bupati karena Beliau janji akan membantu. Dulu empat tahun yang lalu saat lahan LU 1 kami digusur Beliau mengatakan tidak bisa membantu karena tidak ada wewenang sebagai Wakil Bupati, lain halnya jika Beliau Bupati, sekarang sudah jadi Bupati,” kata Ardiansyah di Agropolitan Center Muara Beliti, Selasa.

Empat tahun lalu lahan LU 1 warga trans digusur PT Dapo dengan klaim lahan mereka yang telah dibebaskan dari warga Desa Mulyoharjo, ungkap Ardiansyah. Lahan LU 1 yang telah ditanami sawit sekitar 1,5 tahun tersebut diratakan dengan tanah dan kami tidak bisa berbuat apa-apa karena pihak perusahaan dikawal aparat hukum. Setelah rata dengan tanah, lahan tersebut ditanami sawit oleh pihak perusahaan.

“Sejak awal trans yang terdiri dari 100 kk dari pulau jawa dan 100 kk dari lokal tidak memiliki lahan LU 2 sedangkan lahan LU 1 digusur dan dikuasai perusahaan. Kami hanya mengandalkan lahan pekarangan, sedangkan sebagian besar warga banyak yang merantau dan bekerja pada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Musi Rawas,” jelas Ardiansyah. (fsl)