Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Habiskan Dana Milliaran, Kegiatan Program Mura Darusslam Dipertanyakan

Habiskan Dana Milliaran, Kegiatan Program Mura Darusslam Dipertanyakan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
  • visibility 76

MUSIRAWAS — Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakkan Indonesia Membangun (GIM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan realisasi terhadap anggaran dana kegiatan Musi Rawas Darussalam. Karena Menurut Penuturan Abdullah selaku koordinator melalui sekretarisnya Genta Lesmana via ponsel mengatakan, program kegiatan Musi Rawas Darussalam selama ini dalam pengalokasian anggarannya kurang mendapat pengawasan ketat dari pihak yang berkompeten.

Akibatnya sampai saat ini, program yang sudah digadang-gadangkan ini belum begitu menunjukan hasil yang signifikan, yang terjadi di masyarakat pada saat ini, terutama berkenaan dengan kegiatan program Musi Rawas Darussalam seperti Khatam Al-Ouran, Pembinaan Berbasis Agama, serta Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) dan kegiatan keagamaan lainnya.

Dimana, diketahui kegiatan Musi Rawas Darussalam yang dimotori Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Musi Rawas terkesan “Jalan di tempat”. Padahal dana yang sudah dihabiskan mencapai miliaran rupiah melalui pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas (Mura).

“Kita sedang mengumpulkan data dan mendalami terkait alokasi dana kegiatan Musi Rawas Darussalam yang pada tahun 2013 lalu sudah dianggarkan dana berkisar Rp 1.350.000.000. Kemudian di tahun 2014 berkisar Rp 1.482.350.000 dan di tahun 2015 ini dianggarkan Rp 1.410.000.000,” ujarnya.

Selain itu, masih menurut Genta, pihaknya tidak tinggal diam saja, bersama rekan yang lainnya sedang mempelajari hal ini, yang nanti hasilnya bila ditemukan berbagai kejanggalan berpotensi merugikan keuangan Negara, baru-lah akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Sebut saja, salah satunya dalam pembuatan SPJ terkait Pembinaan Berbasis Agama jumlahnya dan SPPD pegawai kesra.

“Kita lihat saja nanti, dari anggaran yang sudah terserap dan dilaksanakan pada setiap tahunnya, dan dapat kita bandingkan dengan jumlah dana pengeluaran pada setiap tahunnya seperti yang tertuang dalam DPA dan RKA,” sebutnya seraya menjelaskan bahwa program ini merupakan jangka panjang yang setiap tahunnya selalu dianggarkan tapi diduga rawan terjadi penyelewengan bila tidak diawasi terutama menyangkut pengelolaan uang yang notabene berasal dari uang rakyat.

Sampai berita ini naik, Zoher Hasan selaku Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Musi Rawas belum bisa dimintai tanggapannya terkait permasalahan ini. Bahkan beberapa kali mendatangi ruang kerjanya, pekan lalu yang bersangkutan tidak ada di tempat. Bahkan ponsel miliknya pun selalu dalam keadaan tidak aktif.@gus

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiongkok Sepakat Tingkatkan Impor Sawit dari Indonesia

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    INDONESIA dan Tiongkok sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan kemitraan yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Salah satunya dalam peningkatan kerja sama di bidang perdagangan. “Hal itu disambut sangat baik oleh Perdana Menteri Li Keqiang untuk memberikan dukungan bagi masuknya lebih banyak lagi produk kelapa sawit, sarang burung walet, kopi, kakao, dan buah-buahan dari Indonesia […]

  • Atasi Polemik Pilkada, Tidak Perlu Perppu

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berpendapat, perppu tidak diperlukan untuk menyelesaikan polemik pilkada serentak 2015. Menurutnya, tidak tepat jika presiden mengambil alih dengan mengeluarkan perppu. “saya sampaikan begitu kepada presiden. Sebab, perppu itu bersifat genting dan harus membutuhkan persetujuan DPR, akan yang akan jadi ramai lagi nanti,” kata Zulkifili kepada Presiden Joko Widodo […]

  • Musi Rawas Pertahankan Predikat “B” Penilaian SAKIP

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KABUPATEN Musi Rawas dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tetap mempertahankan predikat “B” dimana pada  evaluasi SAKIP 2017 lalu juga meraih predikat yabg sama. Penghargan ini diterima langsung oleh Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, […]

  • 9300 Peserta Tes CPNSD Muratara Bersaing

    9300 Peserta Tes CPNSD Muratara Bersaing

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    KAYU ARA – Penantian peserta tes CPNSD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), tercapai. Hari ini, Jumat (5/12) akan dimulai pelaksanaan tes CPNSD untuk Kabupaten Muratara formasi 2014 diikuti 9.300 peserta. Tempat tes akan berlangsung di SMK Negeri 2 Kota Lubuklinggau, Jalan Garuda Kelurahan Bandung […]

  • Bapenda Kesulitan Tarik Pajak Air Permukaan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Diantara banyaknya kolam air deras di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Hanya 3 yang sudah bayar pajak air permukaan. Hal ini di sampaikan Kepala UPTD Bapenda Mura melalui Kasi Penetapan dan Pembayaran Pajak, Tabrani Burlian dikantornya, Rabu (04/03). Ia mengakui kesulitan menargetkan penarikan pajak air permukaan yang merupakan pajak dari provinsi, karena […]

  • Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian divonis Enam Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis. Yan Anton mendengarkan pembacaan vonis yang dibacakan secara bergantian oleh anggota majelis hakim terdiri atas Arifin, Haridi dan Paluko di ruang sidang Pengadilan Tipikor dengan didampingi penasihat […]

expand_less