Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Gaji 10 PK PT BSS Diduga Disunat

Gaji 10 PK PT BSS Diduga Disunat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 24 Des 2014
  • visibility 80

MURATARA — Diduga gaji 10 Penjaga Keamanan (PK) PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) yang dipecat secara tidak hormat disunat. Ini diketahui setelah PK tadi mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Muratara.

Ke-10 karyawan yang dipecat secara tidak hormat di PT BSS tersebut merupakan warga  Desa Biaro lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yakni Mardik, Amri, Sul, Sulaiman, Juniar, Aman, Juhan, Juhen, Doni dan Suwasir.

"Gaji kami dalam sebulan terakhir  di potong 10 hari tanpa ada penjelasan. Seharusnya kami menerima Rp 2.304.000 tetapi. Saat ini kami hanya menerima Rp 1.536.000," kata salah satu karyawan yang dipecat secara tidak hormat, Amri, kemarin.

Dijelaskannya  karyawan PT BSS mengambil gaji tersebut setiap  tanggal 16 Nopember. Namun saat itu dengan penuh kekecewaan dan harus menerima uang tersebut.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak perusahaan tetapi mereka tidak bisa memberikan penjelasan mengenai gaji di potong itu," jelasnya sembari menjelaskan  saat dirinya hendak masuk bekerja harus membayar Rp 1.50 ribu dengan oknum Korlap PK.

Sementara itu Toko Masyarakat desa setempat, Zainal,  mengaku bahwa dirinya ikut terpanggil karena PT BSS telah keterlaluan memperlakukan karyawan-karyawannya.
Mereka ini (PK PT BSS) bertugas di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo  dan Desa Mandiangin Kecamatan Rawas Ilir.

"Bagaimana nasib karyawan yang telah dipecat dengan tidak hormat ini. Jika pihak perusahaan bertanggung jawab harus mengeluarkan pesangon dari 10 karyawan yang di pecat ini," ujarnya

Ia menjelaskan sebelum di lakukan pemecatan, semua karyawan terutama PK diminta  untuk  mengumpulkan berkas berupa Kartu Keluarga (KK), SKCK, Kartu Kesehatan termasuk pas fhoto dengan alasan untuk mengeluarkan SK dari managernya.

"Semuanya dipanggil Koorlap PK PT BSS 20 Nopember dengan asumsi bagi orang-orang yang tidak terpanggil untuk menghadap manager untuk menanda tanggani SK maka dinyatakan berhenti. Ternyata diantara 23 PK yang tidak di pangil terdapat  orang 10,." Jelasnya sembari mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak mau mengeluarkan surat PHK walaupun dipecat dengan tidak hormat.

Terpisah, Kepala Disnaker Amran Kadir mengatakan bahwa PT BSS sampai sekarang belum pernah  melakukan pendaftaran dokumentasi ketenaga kerjaannya ke pihaknya. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali ke perusahaan itu tetapi tidak ditanggapi.

"Tidak hanya itu saja, saya juga perna ketemu langsung dengan manager PT BSS itu dengan penuh harapan mereka mau mengumpulkan dokumen ketenaga kerjaannya. Managernya perna berjanji 1 bulan paling lambat untuk mengumpul-kan berkasnya akan tetapi hingga sekarang tak kunjung datang," bebernya.

Ia menjelaskan, perusahaan merupakan aset di Muratara dan silahkan mencari keuntungan tetapi jangan meninggalkan kewajibannya. (One).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Rakor, Pj Wako Tegaskan Netralitas ASN di Tahapan Pemilu

    Pimpin Rakor, Pj Wako Tegaskan Netralitas ASN di Tahapan Pemilu

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi (Rakor) tentang evaluasi capaian kinerja program dan keuangan yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin (20/11). Dalam arahannya, Pj Wali Kota mengatakan berdasarkan hasil rakor bersama Mendagri belum lama ini, yang menjadi sorotan utama adalah sudah semakin dekatnya tahapan […]

  • Disdik Ancam Pecat Kepsek Pungut Biaya Siswa Miskin

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengancam akan memecat kepala sekolah SMA/SMK yang kedapatan menarik pungutan terhadap siswa miskin.  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Widodo di Palembang, Selasa, mengatakan, tindakan tegas ini dilatari peraturan yang mengharuskan sekolah untuk menyisihkan dana untuk 20 persen siswa prasejahtera (miskin). “Kepsek yang masih meminta sejumlah pungutan, padahal […]

  • Dunia Sepakbola Mura Berduka, Insiden Meninggal Kapten Tim Kelingi FC

    • calendar_month Jum, 6 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Publik sepakbola di Musi Rawas tengah berduka. Kapten Kelingi FC Catur Arbiyanto (23) meninggal dunia setelah mengalami cidera saat timnya bertanding melawan TPK FC, di lapangan B Srikaton Tugumulyo, Rabu (04/04). Catur menghembuskan nafas terakhirnya pagi tadi, Jum’at (06/04) setelah sempat mendapat perawatan intensif di RS Sobirin Musi Rawas selama dua hari. Sebagai bentuk […]

  • Asing Genggam 45 Persen Surat Utang Negara, Apa Dampaknya?

    Asing Genggam 45 Persen Surat Utang Negara, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA – Porsi kepemilikan investor asing dalam surat utang negara yang terus meningkat hingga ke posisi 45,03% pada akhir pekan lalu memberi sinyal positif terkait kondisi fundamental ekonomi dalam negeri, sekaligus peringatan untuk waspada terhadap potensi capital outflow. Sejak awal tahun, porsi kepemilikan asing dalam surat utang negara atau SUN terus meningkat. Pada 31 Desember 2016 […]

  • Mengungkap Penyelesaian Masalah Lingkungan oleh PT. Freeport

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KOMISI VII DPR RI  meminta penjelasan kepada pemerintah terkait tindaklanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang kontrak karya PT. Freeport Indonesia Tahun 2013-2015 yang berhubungan dengan masalah lingkungan hidup dan kehutanan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Inspektur Jenderal […]

  • 215 PNS Terima Paket Sembako Mura Taspen

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Guna meringankan pemenuhan kebutuhan para pegawai, hadapi kesiapan lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. Kurang lebih 215 orang pegawai negeri sipil (PNS) bertugas dilingkup pemerintahan kabupaten (Pemkab) Mura terima paket sembako murah. Pembagian paket sembako sendiri dikordinir PT. Taspen, dimana masing-masing pegawai menyerahkan uang Rp. 10 ribu sudah bisa membawa pulang paket sembako berisi 2 […]

expand_less