Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Freeport Dianggap tak Pernah Patuhi Undang Undang

Freeport Dianggap tak Pernah Patuhi Undang Undang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 5 Des 2015
  • visibility 45

JAKARTA — Kisruh yang menyeret nama pejabat tinggi negara dalam kasus Freeport tak lain karena selama ini PT. Freeport Indonesia tak pernah mematuhi perundang-undangan Indonesia.

Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mengatakan aksi yang dilakukan Freeport dan pejabat tak lepas dari lobi lobi politik. Lobi ini dilakukan karena Freeport mempunyai keuntungan yang tinggi, namun tak pernah mematuhi peraturan Indonesia.

Kardaya mengatakan kegaduhan soal perpanjangan Freeport hingga melibatkan beberapa nama termasuk Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setnov untuk meminta saham dinilai karena melakukan pelanggaran perundang-undangan.

“Dari awal ketika dramaturgi ini muncul menjadi kegaduhan, saya melihat karena tidak ditaatinya peraturan perundang-undangan,” ujar Kardaya di Warung Daun, Sabtu (5/12).

Seharusnya, lanjut dia, ketetapan yang diatur dalam UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara wajib ditaati pejabat negara. Apalagi perpanjangan Freeport akan kelar pada 2021. Jika ingin memperpanjang, 2019 sudah memiliki peluang untuk mengajukan bukan sekarang ini. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Padat Karya Mulai Rusak, Diduga Dana KSM Disunat 25 Persen

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Proyek normalisasi sungai dan rehab siring area persawahan Tahun 2020 di Deaa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo mulai rusak dan retak-retak, diperkirakan tidak akan bertahan lama. Keretakan siring sudah mulai diberbagai titik, diduga akibat dana yang terserap kurang. Infonya, upah pekerja Rp 75 ribu dan tukang Rp 90 ribu perhari. Proyek tersebut […]

  • Rajab Ritonga, Wartawan Jadi Profesor

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kemristedikti, Prof. Dr. Ali Gufron Mukti, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang pengangkatan dalam jabatan akademik sebagai Guru Besar kepada Dr. Rajab Ritonga, M.Si dalam sebuah acara di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III di Jakarta, Jumat (4/10). Dr. Rajab Ritonga, […]

  • Sidang Sengketa Lahan Makmur dan Tolha Hasan Berlanjut Hadirkan Saksi-Saksi

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com — Keabsahan SHM No 450/Desa Sungai Kedukan Kec Rambutan Kab Banyuasin atas nama TOLHA HASAN digugat di PTUN Palembang oleh Makmur bin Abubakar. Berdasarkan SURAT KETERANGAN TANAH SAWAH NO 121/60 thn 1960 atas nama Abu Bakar Bin Rodiman tersebut diganti karena hilang dengan Surat pengakuan hak atas nama Makmur tanggal 07 Oktober 2011 […]

  • Ketua TP PKK Mura : Pengurus PKK Tidak Boleh Berpolitik

    • calendar_month Kam, 19 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Ketua TP PKK Kabupaten, dr Hj Noviar Marlina Gunawan berpesan kepada pengurus PKK desa/kelurahan di Kabupaten Musi Rawas agar jangan berpolitik. “Pengurus PKK tidak boleh berpolitik, karena PKK milik masyarakat Musi Rawas, mari kita bersama membangun bersama Pemerintah Desa maupun Kecamatan,” ungkapnya kepada para pengurus PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/07). […]

  • Diduga Limbah Pabrik Olahan Tapioka Cemari Anak Sungai

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Diduga limbah pabrik pengolahan ubi tapioka di dekat jembatan depan Kantor Camat Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau cemari lingkungan. Pantauan wartawan, usaha pengolahan ubi tapioka tersebut belum lama berdiri namun limbah hasil olahan dibuang begitu saja ke anak sungai di wilayah Kelurahan Perumnas Rahma. Sutrisno (45) salah seorang pengemudi motor yang melintas […]

  • Bahas Dua Raperda, DPRD Sumsel Bentuk Pansus

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan membentuk dua panitia khusus untuk membahas dua rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah provinsi setempat. Post Views: 347

expand_less