Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dugaan Rekayasa OTT Target Tumbangkan Bupati Muratara

Dugaan Rekayasa OTT Target Tumbangkan Bupati Muratara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 28 Jul 2018
  • visibility 45

PALEMBANG – Dugaan rekayasa OTT di Kabupaten Musi Rawas Utara mulai terkuak dan terang benderang.

Hal ini diketahui setelah tim pengacara terdakwa Ardiyansyah, Ilham Fatahillah Cs membacakan transkrip rekaman berisikan percakapan antara SC sebagai eksekutor, oknum pejabat eksekutif Muratara DS dan pejabat legislatif EF, yang diduga dalang dalam kasus dugaan rekayasa OTT ini.

Percakapan dalam rekaman ini mengenai mulai dari rapat membahas strategi rekayasa OTT yang akan dilakukan SC serta target yang akan dicapai.

Bukti rekaman percakapan diduga oknum pejabat eksekutif Muratara DS dan petinggi legislatif EF serta Eksekutor SC ini diserahkan tim pengacara terdakwa Ardiyansyah ke majelis hakim pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Negeri Palembang, Jum’at (27/7).

Dalam transkrip rekaman itu diketahui SC diduga eksekutor untuk menjalankan strategi penjebakan dengan target dapat menyeret Kepala Bappeda Erwin Syarif dan Bupati Muratara H Syarif Hidayat sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sementara oknum DS dan EF berperan sebagai dalang dan diduga sebagai penyandang dana.Jika dugaan rekayasa ini berhasil, targetnya Bupati H Syarif tumbang sehingga oknum DS diangkat menjadi bupati.

Diantara percakapan dalam rekaman dibacakan tim pengacara pada persidangan itu, diantaranya percakapan oknum SC tentang strategi yang akan dijalankan bukan OTT tapi pemerasan fee proyek, lalu percakapannya tentang dirinya siap pasang badan dalam strategi dugaan rekayasa ini.

Kemudian oknum DS, salah satu percakapannya ada menyebutkan jika bupati tumbang dirinya diangkat menjadi bupati. Sementara percakapan EF salah satunya menyangkut uang yang telah diberikannya dan sejumlah oknum yang meminta uang untuk memuluskan rencana ini.

Ilham Fatahillah usai sidang kepada wartawan mengatakan,bukti rekaman dugaan rekayasa ini bukan hal baru.

Pada sidang- sidang sebelumnya, pihaknya telah berkali-kali memohon izin kepada majelis hakim agar memutar isi rekaman itu.

“Supaya demi hukum juga, menjadi suatu kepastian hukum. Jangan sampai menjadi perbincangan yang tidak enak didengar, untuk itu serahkan ke rel hukum, agar yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” katanya.

Ilham juga menyatakan jika rekaman berisikan percakapan dugaan rekayasa OTT ini tidak benar, pihaknya juga sudah siap untuk mengajukan kepada majelis hakim agar menghadirkan tim ahli untuk mengecek kebenarannya.

“Jaman sekarang kan sudah canggih, bisa diketahui itu suara suara siapa,” katanya.

Dilanjutkan Ilham, terkait persoalan dugaan rekayasa OTT berdasarkan bukti rekaman ini, tim pengacara Ardiyansyah yang lain juga sudah melapor ke Mabes Polri, Selasa (24/7) lalu.

“Kita juga masih menunggu hasil laporan itu,” kata dia.(fir-IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mura Usul 567 Kouta Formasi CPNS

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menindaklanjut surat edaran kementrian, B1/67 tertanggal 7 Mei 2019 tentang kewajiban seluruh daerah mengajukan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kabupaten Mura,  segera usulkan sebanyak 567 kuota formasi Calon Pegawai Negeri (CPNS). Kepastian itu disampaikan, Kepala BKPSDM Rudi Irawan Ishak melaui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian, […]

  • Sidang Sengketa Lahan Makmur dan Tolha Hasan Berlanjut Hadirkan Saksi-Saksi

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com — Keabsahan SHM No 450/Desa Sungai Kedukan Kec Rambutan Kab Banyuasin atas nama TOLHA HASAN digugat di PTUN Palembang oleh Makmur bin Abubakar. Berdasarkan SURAT KETERANGAN TANAH SAWAH NO 121/60 thn 1960 atas nama Abu Bakar Bin Rodiman tersebut diganti karena hilang dengan Surat pengakuan hak atas nama Makmur tanggal 07 Oktober 2011 […]

  • Bupati Musi Rawas Tepis Isu NU Oposisi Pemerintah

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  –  | Bupati Musi Rawas , Hj Ratna Machmud menepis isu yang beredar, seolah ada pernyataan sikap ketidakberpihakan NU kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas. Saat Pengajian Akbar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) Darul Barokah Kecamatan Megang Sakti, Jumat (10/6/2022) Bupati Ratna Machmud menyampaikan bahwa ia sangat yakin NU organisasi massa islam […]

  • Gelar Gala Dinner, Bupati H2G Jadi Inspirator Youlead Camp

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan ( H2G) menggelar gala dinner bersama mahasiswa Bhakti Nusa yang lebih dikenal dengan Youlead camp, di Pendopoan Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (29/6). Pada acara itu, Bupati H2G diminta untuk memberikan wejangan dan sekaligus menjadi inspirator bagi para youlead camp. Hadir pada acara yang penuh keakraban […]

  • Ini Harapan Bupati Mura Kepada Balon BPD Ikut Tes Kejiwaan

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan yakin dan percaya, bakal calon BPD yang mengikuti tes kejiwaan, jika terpilih akan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program pemerintahan di Desa. “Dengan mengikuti tes kejiwaan menunjukkan kepatuhan terhadap syarat untuk menjadi anggota BPD, saya yakin dan percaya jika nanti terpilih, […]

  • Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

    Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Belum ada pengajuan izin usaha maupun Izin Mendirikan Bangunan dari penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti. Kebanyakan selama ini pelaku usaha enggan membuat izin karena malas berurusan dengan pemerintah, namun bila untuk memenuhi syarat tertentu, seperti untuk pinjaman ke Bank ataupun lainnya, baru mereka akan segera mengajukan izin usaha. Demikian diungkapkan Kepala […]

expand_less