Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dua Pekan, Polres Lubuklinggau Tangkap 11 TSK & Sita 392 Gram Sabu

Dua Pekan, Polres Lubuklinggau Tangkap 11 TSK & Sita 392 Gram Sabu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
  • visibility 53

LUBUKLINGGAU – | Selama kurun waktu dua pekan, digelar giat operasi (Ops) Antik 2019, Satuan reserse narkoba (Sat-Narkoba) Polres Lubuklinggau, berhasil menekan maraknya peredaran Narkoba terjadi di kota Lubuklinggau.

Sedikitnya petugas mengamankan 11 orang tersangka pengedar dan Bandar sabu-sabu, bersama disita 392 gram sabu-sabu, sebutir pil ekstasy sebagai barang bukti (Bb) hasil tangkapan.

Kepastian itu disampaikan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono dalam keterangan pres rilis berlamgsung dihalaman Mapolres Lubuklinggau, Selasa (30/7) siang.

Dwi Hartono mengatakan, terhitung dua bulan sejak 16 juni hingga 19 Juli 2019 dilakukan giat ops Antik. Sejumlah upaya penindakan telah dilakukan personil Satresnarkoba, dan hasilnya sendiri anggota dilapangan mampu menunjukan hasil, berhasil mengungkap kurang lebih ada 7 Laporan (LP) dengan mengamankan sebanyak 11 orang tersangka masing-masing berperan, ada menjadi pengedar maupun Bandar narkoba jenis sabu-sabu kerap meresahkan warga di Kota Lubuklinggau.

“Semua dari hasil giat ops Antik, kita Polres Lubuklinggau telah mengungkap 7 kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan berhasil menangkap 11 orang tersangka. Masing-masing,  2 orang tersangka merupakan To kita, 9 orang tersangka sebagian To Polda dan sisanya tersangka baru,” terangnya.

Lebih jauh, Dwi Hartono menyebutkan secara keseluruhan menyangkut penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, terhitung sejak januari hingga juli. Satresnarkoba berhasil mengungkap 59 LP dengan mengamankan sebanyak 82 tersangka rata-rata pengedar narkoba enam diantaranya tersangka perempuan. Kemudian, perkembangannya ada sebagian sudah disidangkan dan enam diantaranya.

“Sedangkan untuk barang bukti sendiri, dari 59 kasus kita Polres Linggau menyita 481,9 gram sabu, bersama 22 butir pil ekstasy,” bebernya.

Selain itu, sambung Dwi Hartono menegaskan semua keberhasilan petugas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba wilayah hukum Polres Lubuklinggau, tidak terlepas dari peran serta warga masyarakat. Sebab, dari sebagian hasil pengungkapan pihaknya tidak menargetkan pemakai melainkanm para kurir, pengedar dan Bandar narkoba.

“Yang jelas sekali lagi, kita apresiasi semua selama tujuh bulan terakhir semuanya barang bukti cukup banyak yakni 392, 14 gram sabu. Yang jika dikali-kalikan, semua kita mampu menyelamatkan setidaknya 40 ribu orang dari jeratan penyalagunaan narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, disinggung mengenai ancaman para pelaku. Dijelaskan Dwi Hartono sesuai aturan berlaku, semua bagi pelaku penyalahgunaan kita dinakan undang-undang narkotika no 35 tahun 2009.

“Berbicara ancaman hukuman, tentunya semua bagi pelaku kita jerat pasal 114 Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun ataupun sampai seumur hidup,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuah Negeri Target 1.843 Jamban Tuntas di Tahun Ini

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sebanyak 1.843 jamban akan di buat tahun ini melalui anggaran Dana Desa di Kecamatan Tuah Negeri. Hal ini disampaikan Camat Tuah Negeri, Herri Akhmadi kepada wartawan, Rabu (22/02/2017) dikantornya. “Kita akan tuntaskan 1.843 pembangunan jamban di tahun ini. Harapan kita dengan dibangunnya jamban untuk rumah tangga dapat meningkatkan dukungan terhadap kesehatan masyarakat. […]

  • Dewan Ingatkan Sekolah Tak Boleh Plonco Siswa Baru

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Memasuki tahun ajaran baru  2019-2020, DPR RI mengingatkan agar penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan perploncoan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Ialah Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati yang mengingatkan penyelenggara sekolah agar tidak melakukan perploncoan terhadap anak didik baru saat MPLS. “Jangan sampai MPLS menjadi ajang perploncoan bagi anak […]

  • Raperda APBD-P Sumsel 2019 Ketuk Palu

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Setelah melalui proses  yang cukup alot akhirnya pembahasan Raperda Perubahan APBD (APBD-P) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2019 ketuk palu dalam rapat Paripurna LXII (62) dengan agenda, penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, sore Kamis (12/9). Dalam paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan  Wakil Gubernur […]

  • Dugaan Kurang Volume Alun-alun Muara Lakitan, Ini Kata LSM LII

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Koordinator Wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau, Muratara LSM Lembaga Informasi Independen (KORWIL LSM LII), Arizal menduga pekerjaan pembangunan alun-alun di Kelurahan Muara Lakitan kurang volume. “Pekerjaan senilai 1.070.000.000,- harga terkoreksi 1.064.650.000,- tahun anggaran 2018 dari APBD Kabupaten Mura tersebut disinyalir tidak memakai besi. Padahal berdasarkan data Divisi Pekerjaan Beton, pekerjaan […]

  • Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Harus Ada Penanggung Jawab

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kegiatan pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, harus ada yang bertanggung jawab. Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (13/10/2017). Menurut dia, peraturan bupati yang dibuat, untuk menutupi kesalahan yang sudah terjadi, karena diterbitkan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel, keluar. “Harus […]

  • Bupati Mura Terima Penghargaan Kapolda, Kembangkan E-LTE

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud kembali mendapat mendapat penghargaan. Dirinya mendapatkan penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atas Dukungan Hibah Anggaran Pengembangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Nasional Presisi di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan diberikan Langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Drs. Toni Harmanto, M.H. saat Launching E-TLE […]

expand_less