Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPR Minta Data Angkatan Kerja yang Melibatkan TKA

DPR Minta Data Angkatan Kerja yang Melibatkan TKA

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
  • visibility 83

JAKARTA – Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham serta  Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk menyampaikan data tentang angkatan kerja dan kebutuhan lapangan pekerjaan yang diperlukan dalam proyek-proyek investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri di seluruh wilayah NKRI.

“Pemerintah diminta untuk menyampaikan data tentang investasi dalam dan luar negeri termasuk investasi dengan Turnkey Project yang dilakukan dengan menyertakan pekerja asing dalam kegiatan investasi yang dilaksanakan termasuk jumlah investasi dan kebutuhan tenaga kerjanya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja membahas Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Dijelaskan Dede, pihaknya juga meminta pemerintah menyampaikan data tentang orang asing yang melintas di Indonesia tahun 2017 termasuk kegiatan tentang investasi dan ketenagakerjaan dari perwakilan RI di luar negeri. Serta, menyampaikan data daerah yang dipetakan membutuhkan Unit Pelaksaan Teknis Daerah. “Hal tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA berdasarkan investasi dan kebutuhan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap terbitnya Perpres Nomor 20/2018 pihaknya meminta pemerintah untuk segera membuat aturan turunan serta meningkatkan sosialisasi tetang penggunaan TKA sehingga informasi dan komunikasi di tengah-tengah masyarakat terkait TKA lebih jelas.

“Komisi IX meminta pemerintah untuk menerbitkan regulasi turunan  terkait peningkatan kualitas pendidikan   dan keahlian tenaga kerja Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Perpres nomor 20/2018 tentang Penggunaan TKA. Serta untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap terbitnya Perpres tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Komisi IX DPR  juga meminta Kemenaker untuk meningkatkan keahlian TKI agar bisa memenuhi kebutuhan produktif, efisien serta mendorong ahli kompetensi dan teknologi. “Yang selanjutnya diikuti oleh diskriminasi upah yang dibutuhkan tenaga kerja Indonesia sesuai amanat perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan,” jelasnya.

Terakhir, Politisi Partai Demokrat itu mengatakan pihaknya akan meminta kepada Pimpinan DPR untuk membentuk  Tim Pengawas TKA yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA.

“Kami akan meminta kepada pimpinan untuk membentuk Timwas, untuk meningkatkan pengawasan. Namun, sebelum itu kami juga minta Kemenaker segera melaksanakan rekomendasi Panja Pengawasan TKA  Komisi IX DPR selambat-lambatnya 3  bulan,” pungkasnya. (rnm/sc)

“Pemerintah diminta untuk menyampaikan data tentang investasi dalam dan luar negeri termasuk investasi dengan Turnkey Project yang dilakukan dengan menyertakan pekerja asing dalam kegiatan investasi yang dilaksanakan termasuk jumlah investasi dan kebutuhan tenaga kerjanya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja membahas Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Dijelaskan Dede, pihaknya juga meminta pemerintah menyampaikan data tentang orang asing yang melintas di Indonesia tahun 2017 termasuk kegiatan tentang investasi dan ketenagakerjaan dari perwakilan RI di luar negeri. Serta, menyampaikan data daerah yang dipetakan membutuhkan Unit Pelaksaan Teknis Daerah. “Hal tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA berdasarkan investasi dan kebutuhan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap terbitnya Perpres Nomor 20/2018 pihaknya meminta pemerintah untuk segera membuat aturan turunan serta meningkatkan sosialisasi tetang penggunaan TKA sehingga informasi dan komunikasi di tengah-tengah masyarakat terkait TKA lebih jelas.

“Komisi IX meminta pemerintah untuk menerbitkan regulasi turunan  terkait peningkatan kualitas pendidikan   dan keahlian tenaga kerja Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Perpres nomor 20/2018 tentang Penggunaan TKA. Serta untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap terbitnya Perpres tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Komisi IX DPR  juga meminta Kemenaker untuk meningkatkan keahlian TKI agar bisa memenuhi kebutuhan produktif, efisien serta mendorong ahli kompetensi dan teknologi. “Yang selanjutnya diikuti oleh diskriminasi upah yang dibutuhkan tenaga kerja Indonesia sesuai amanat perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan,” jelasnya.

Terakhir, Politisi Partai Demokrat itu mengatakan pihaknya akan meminta kepada Pimpinan DPR untuk membentuk  Tim Pengawas TKA yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA.

“Kami akan meminta kepada pimpinan untuk membentuk Timwas, untuk meningkatkan pengawasan. Namun, sebelum itu kami juga minta Kemenaker segera melaksanakan rekomendasi Panja Pengawasan TKA  Komisi IX DPR selambat-lambatnya 3  bulan,” pungkasnya. (rnm/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pembangun, Bupati Mura Temui dan Diskusi dengan 3 Profesor

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan terus berusaha untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Musi Rawas sehingga dapat menanggalkan status tertinggal yang telah belasan tahun disandang. Selasa (31/07/2018), Bupati Musi Rawas setidaknya menemui tiga Profesor untuk berdiskusi dan mencari strategi dalam membangun daerah yang dipimpinnya. Sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di Gedung Pertemuan Badan […]

  • Pelayanan Informasi Publik dapat Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Pembangunan

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman mengatakan Sosialisasi dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) sangat penting dan bermanfaat. Karena lembaga publik dapat lebih mengerti mengenai informasi publik yang mana mesti di buka dan yang dikecualikan. “Sangat bermanfaat acara ini, karena memang informasi publik banyak dibutuhkan masyarakat. Masyarakat […]

  • Siswi SD di Lahat Ditendang Kepala Sekolah

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    LAHAT — Resmita (10) siswa Madrasah Ibtidaiya (MI) AL Ridho Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, diduga menjadi korban kekerasan SH selaku kepala sekolah. Ia ditendang di bagian punggung, dan diminta untuk tidak sekolah lagi. Nurmawan (44) orangtua Resmita pun tidak terima, ulah oknum Kepala Sekolah tersebut. Sebab seharusnya ia mengayomi dan melindungi […]

  • Prediksi Normal Agustus 2020 Jika Disiplin Cegah Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Disiplin cegah penularan Covid-19 dengan berdiam diri di rumah, jaga jarak fisik dengan orang lain, memakai masker jika harus ke luar rumah dan rajin cuci tangan dapat memutus rantai penularan SARS-CoV-2. Jika semua pihak melaksanakan hal tersebut maka kondisi Indonesia diprediksi normal pada Agustus 2020. Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto […]

  • 4.602 Honorer Musi Rawas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Rawas, sukses melaunching, sekaligus penandatanganan MOU serta mensosialisasi Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 60 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Katenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan di Gedung BLK Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas di Muara […]

  • Terkait SBW Ilegal, Dewan Segera Panggil Eksekutif

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal) mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Tefno Suhartoyo. Jum’at (03/10/2015) via seluler. Menurut Tefno bila laporan itu benar, pihaknya akan memanggil instansi terkait mengenai hal tersebut. “Kami akan segera membahas dalam […]

expand_less