Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dituntut Jaksa 16 Tahun, Setnov Kaget karena Sudah Kooperatif

Dituntut Jaksa 16 Tahun, Setnov Kaget karena Sudah Kooperatif

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
  • visibility 48

Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kaget dengan tuntutan yang diberikan jaksa KPK kepadanya. Tuntutan jaksa juga dirasa terdakwa kasus dugana korupsi e-KTP ini terlalu berat.

Demikian disampaikan Novanto usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam. Novanto diketahui dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti senilai 7,4 juta dollar AS oleh jaksa KPK.‎ Novanto akan menyampaikan pembelaan atas tuntutan tersebut.

“Terus terang saya sebagai manusia biasa sangat kagetlah, secara jujur saya kaget dapat tuntutan yang begitu berat,” ungkap Novanto.

Tuntutan itu dirasa berat lantaran Novanto mengklaim telah kooperatif kepada KPK. Termasuk menjelaskan‎ siapa-siapa yang terima aliran uang e-KTP pada pemeriksaan terdakwa. Di antaranya yakni Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Melchias Marcus Mekeng, Arief Wibowo, Ganjar Pranowo, dan Jafar Hafsah.

Terkait hal itu, terang Novanto pun mengklaim telah menjelaskan di depan penyidik saat dikonfrontasi dengan ponakannya Irvanto Hendra Pambudi, beberapa waktu lalu.

“Saya kan di dalam pemeriksaan terdakwa sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya bahwa penerimaan uang itu adalah diakui oleh saudara Andi (Narogong) dan saudara Irvanto,” kata Novanto.

Mengenai pemberian uang-uang itu, ditegaskan Novanto, memang adanya. Sebab, kata Novanto, dirinya pernah dilaporkan Andi Narogong dan Irvanto. ‎

“Malam-malam saya diminta untuk menandatangani itu pengeluaran-pengeluaran dari pihak-pihak yang sudah dinyatakan oleh saudara Andi, di mana si Irvanto menjadi kurir. Nah itu saya pikir sudah menjadi tugasnya daripada penyidik keterangan-keterangan mereka yang di mana saya mengetahui secara jelas apa kah mau dipakai atau tidak. Ini tentu hal yang sangat penting,” ujar Novanto.‎

Dalam surat tuntutan, Jaksa KPK menuangkan jika Novanto diyakini menerima 7,3juta dollar Amerika Serikat dari proyek e-KTP. Disinggung hal itu, Novanto bersikukuh menepisnya.‎

“Yang jelas tuh bahwa tadi kan sudah disampaikan juga oleh JPU bahwa tidak ada penerimaan uang secara langsung kepada saya. Jadi memang saya tidak pernah menerima uang tersebut,” tandas Novanto.‎ (jurnas)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR Minta Aparat Antisipasi Manuver Politik Jelang Pemilu

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong TNI, Polri, dan BIN untuk terus mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk yang diakibatkan oleh manuver politik para politisi. Manuver politik oleh siapa pun tidak boleh mengorbankan masyarakat, apalagi mengadu domba kelompok-kelompok masyarakat hanya karena beda pilihan politik. Bamsoet, panggilan Politisi Partai Golkar ini bersyukur dan memberi apresiasi kepada […]

  • Bupati Musi Rawas Bagikan 1.427 Sertifikat Tanah Gratis

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Sebanyak 1.427 sertifikat tanah gratis dibagikan Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan kepada masyarakat di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi dan Desa Mulyosari Kecamatan Megang Sakti dari Program Redistribusi Tanah Tahun 2019, di lapangan Desa Lubuk Tua, Rabu (18/12). Hendra Gunawan mengatakan apa yang menjadi harapan masyarakat memiliki sertifikat tanah […]

  • Bus Damri Akan Operasi di Musi Rawas dan Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bekerja sama dengan BPTD Wilayah VII Sumsel Babel akan segera melaunching pengoperasian bus Damri, jika tidak ada perubahan, rencananya dijadwalkan pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 bertempat dilapangan Taman Beregam Muara Beliti. Menurut keterangan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Mura, M Riyadi, bus akan beroperasi sebanyak […]

  • Sepekan, 4 Gembong Curas Sadis Keok Diringkus

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – |Maraknya tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas), terjadi diwilayah hukum Kabupaten Muratara belakangan ini. Rupanya, menjadi perhatian serius jajaran kepolisian resort (Polres) Mura. Seperti saja, gerak sigap itu ditunjukan tim buru sergap (Buser) Polsek Rawas Ilir. Dimana, hanya dalam hitungan satu pekan saja. Sebanyak 4 orang gembong pelaku curas sadis terlibat delapan laporan […]

  • Bupati Optimis Desa Leban Jaya Jadi Salah Satu Desa Maju

    • calendar_month Sab, 7 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan optimis Desa Leban Jaya akan menjadi salah satu Desa Maju yang ada di Kabupaten Mura. “Sebelumnya Desa Leban Jaya adalah salah satu desa dengan kategori Desa Tertinggal, dan Alhamdulillah ditahun 2019 ini Leban Jaya sudah masuk dalam kategori Desa Berkembang. Semoga kedepan Desa Leban […]

  • BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menyarankan  kepada Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk melihat pengaturan tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut disampaikan  Johnson usai menerima Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka konsultasi mengenai UU Nomor 17 Tahun […]

expand_less