MUSIRAWAS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas akan membuka Call Center agar para pencari kerja (Pencaker) maupun perusahaan yang menyerap tenaga kerja. Call Center dimaksud untuk mempermudah laporan bagi pencaker bila sudah mendapat pekerjaan, demikian juga perusahaan dapat melaporkan bila telah menerima karyawan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Jumani, Jum’at (03/02/17) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Selama ini hambatan pencatatan data pencaker dikarenakan hilangnya komunikasi dari pencaker maupun perusahan, Kedepannya kami harapkan setelah dibukanya Call Center baik pencaker dan perusahaan yang menerima pencaker agar dapat melapor, jika nanti memungkinkan petugas akan mendatangi perusahaan-perusahaan guna untuk mendapatkan data yang akurat. ” Jelasnya.
Ia melanjutkan, data yang tercatat di Disnakertrans untuk tahun 2016 sebanyak 851 pencari kerja (Pencaker) hanya ada sedikit penambahan pencaker dari tahun 2015 ke 2016 yaitu sebanyak 17 pencaker ” 72 perusahaan yang tercatat terdiri dari 24 perusahaan besar, 9 perusahaan sedang dan 39 perusahaan kecil sehingga penerimaan tenaga kerja juga masih sedikit , ” Ungkapnya.
Untuk tahun 2017 baru tercatat 45 pencaker hal ini dikarenakan banyak pencaker yang memilih bekerja diluar daerah,” Pungkasnya. (Les)