Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Dirjen IKP Kominfo ajak Pers perangi Berita ‘Hoax’

Dirjen IKP Kominfo ajak Pers perangi Berita ‘Hoax’

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Feb 2017
  • visibility 94

AMBON – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menjadi pembicara dalam diskusi publik memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2017.

Perempuan yang sebelumnya meniti karir dari penyiar dan wartawati Radio Republik Indonesia (RRI) hingga menjabat Direktur Utama RRI itu menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik bertajuk “Pers Maluku Sebagai Penjaga Perdamaian dan Pendorong Pembangunan” di Ambon, Selasa (7/2).

Maraknya informasi palsu alias bohong (hoax) di berbagai media sosial menjadi perhatian utama Niken untuk menyampaikan ajakan kepada pers menyikapi fenomena meresahkan itu.

Dalam pandangan Niken, keberadaan pers sangat penting dalam kehidupan negara Indonesia karena merupakan salah satu pilar demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif.

Pers menjadi kekuatan keempat (fourth estate) dalam pilar demokrasi selain legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pers nasional merupakan tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sehingga kebebasan tentunya mendapatkan tempat yang terhormat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam UU tersebut mengakomodir tentang kebebasan pers yang merupakan wujud kedaulatan rakyat dan media, khusus media “mainstream”  masih mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

Fungsi pers tentunya selain memberikan informasi kepada masyarakat, juga memberikan pendidikan dan pencerahan bagi masyarakat.

Luruskan

Pers menjaga perdamaian sehingga ketika ada inforamasi yang menyesatkan maka pers dan media harus bisa benar-benar menjaga perdamaian.  Jika ada informasi yang menyesatkan, itu harus diluruskan.

Pers juga bertugas untuk menjaga perdamaian, meluruskan jika terjadi informasi yang salah dan menyesatkan.

Kehadiran media sosial saat ini membuat semua orang dapat menjadi pemilik media sehingga mereka yang aktif di media sosial dapat menyampaikan apa saja yang menurut mereka benar.

Niken menganalisis bahwa saat ini komunikasi massa mengalami perubahan ke pola komunikasi 10 ke 90 yakni 10 persen mempunyai informasi, tetapi 90 persen orang dengan sukarela langsung menyebarkan tanpa ditelusuri.

Tentunya dalam mengatasi kondisi tersebut perlu bijak menggunakan media sosial sebagai pengambil keputusan dalam menyebarkan atau tidak menyebabkan informasi yang terima.

Pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita “hoax” atau berita bohong.

Akibat banyaknya berita bohong, sering meninbulkan gejolak sosial dan bentrok horizontal. Maka pers harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi.

Sebagai pilar keempat pers memiliki pengaruh yang sangat besar. Walaupun sudah muncul media sosial namun kepercayaan dan pengaruh pers arus utama, tetap besar.

Oleh karena itu dalam perkembangan seperti sekarang justru profesionalisme pers semakin dibutuhkan.

Anti-hoax

Laksana gayung bersambut, ajakan dari Dirjen IKP itu disambut positif oleh kalangan pers nasional.

Pada HPN ke-32 di Ambon ini disiapkan konsepsi jaringan wartawan anti-hoax yang akan memastikan menangkap berbagai informasi “hoax”.

Wartawan merupakan ujung tombak menangkal berita bohong yang makin banyak beredar di media sosial dengan melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik.

“Hoax” bukanlah produk jurnalistik namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan.

Oleh karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Informasi yang benar sekalipun harus tetap mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.

Ketua Umum PWI Pusat Margiono pernah menyampaikan bahwa wartawan juga harus memberikan pemahaman pada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong atau hoax yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial.

PWI pun dituntut untuk mendorong wartawan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya melalui pelatihan dan pembinaan.

Satu saja wartawan yang melakukan tindakan tidak benar, bisa mencoreng nama wartawan secara keseluruhan.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo pada pengantar acara konvensi nasional media massa  mengingatkan bahwa wartawan merupakan profesi bukan praktisi yamg dalam bekerjanya dipagari oleh kode etik jurnalistik dan berbagai norma.

Oleh karena itu wartawan harus memenuhi standar kompetensi tertentu. Dewan Pers menyelenggarakan uji kompetensi yang dilakukan oleh 27 lembaga penguji dari berbagai perusahaan/lembaga pers.

Keberadaan jaringan wartawan anti-hoax  memperkuat berbagai komunitas serupa yang telah terbentuk, seperti yang dilakukan oleh sejumlah pegiat media sosial dan anggota masyarakat.

Sebelumnya, Masyarakat Indonesia Anti-Hoax dideklarasikan pada 8 Januari 2016 secara serentak di enam kota Jakarta, Bandung, Wonosobo, Solo, Semarang, dan Surabaya untuk mengajak masyarakat melawan berita palsu.

Cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat berpendapat berita bohong sama dengan mengkorupsi kebenaran. “Hoax itu memanipulasi, mengorupsi kebenaran,” kata Komaruddin saat sosialisasi bersama Masyarakat Indonesia Anti-Hoax di Jakarta (8/1). (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasional Usaha BUMN Dinilai Belum Memperhatikan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam operasional usaha, BUMN belum memperhatikan kesejahteraan rakyat karena tujuan dari pendiriannya adalah mengejar keuntungan. Frasa yang ada pada Pasal 2 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 4 ayat (4) UU BUMN mengisyaratkan BUMN mengutamakan mencari keuntungan. Hal tersebut disampaikan Bernaulus Saragih selaku ahli yang dihadirkan Pemohon dalam sidang lanjutan pengujian […]

  • UMKM Diminta Kembangkan Usaha Jelang Asian Games

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki minta kepada pengusaha mikro kecil dan menengah di daerah itu untuk mengembangkan usahanya menjelang Asian Games 2018. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sangat diperlukan saat pesta olahraga internasional mendatang, sehingga itu perlu dikembangkan, kata Wagub saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan […]

  • 236 Kontingen Musi Rawas Ikuti KTNA XIII Sumsel

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas turut ambil bagian dalam kegiatan Pekan Daerah  Kontak Tani Nelayan Andalan (Peda  KTNA) XIII Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan dari 24-28 Juni 2019 di Kabupaten Musi Banyuasin. Sebanyak 236 Petani dan Nelayan Kabupaten Musi Rawas mengikuti beragam kegiatan dalam ajang silaturahmi petani dan nelayan se propinsi Sumatera […]

  • Lewat RDPT, Entitas WSKT Raup Dana Rp 5 Triliun

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang sukses mengantarkan anak usahanya yakni PT Waskita Toll Road (WTR) memperoleh pendanaan senilai Rp 5 Triliun melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berbasis ekuitas. Lewat RDPT, WTR mendivestasikan sahamnya di tiga ruas tol Trans Jawa. “Cara ini adalah salah […]

  • PT Sawit Mas Sejahtera Dipersoalkan Warga

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — PT  Sawit Mas Sejahtera yang bergerak dalam bidang perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di daerah Kabupaten Musi rawas, Provinsis Sumatera Selatan diduga menyerobot lahan warga di dua desa, yaitu Desa Gunung Kembang  Baru dan Desa Gunung Kembang Lama. Pasalnya, PT. Sawit Mas Sejahtera  melakukan aktivitasnya di luar HGU serta Keberadaannya tidak memperhatikan […]

  • Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Musirawas 2016-2021

    Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Musirawas 2016-2021

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Kapasitas riil kemampuan keuangan Kabupaten Musirawas 2016 – 2021 sebagai berikut : Tahun 2016 sebesar Rp 1.692.102.067.681,- dengan Silpa sebesar Rp 30.210.826.351,- sehingga total sebesar Rp 1.722.312.894.032,- Post Views: 300

expand_less