Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Dirjen IKP Kominfo ajak Pers perangi Berita ‘Hoax’

Dirjen IKP Kominfo ajak Pers perangi Berita ‘Hoax’

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Feb 2017
  • visibility 62

AMBON – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menjadi pembicara dalam diskusi publik memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2017.

Perempuan yang sebelumnya meniti karir dari penyiar dan wartawati Radio Republik Indonesia (RRI) hingga menjabat Direktur Utama RRI itu menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik bertajuk “Pers Maluku Sebagai Penjaga Perdamaian dan Pendorong Pembangunan” di Ambon, Selasa (7/2).

Maraknya informasi palsu alias bohong (hoax) di berbagai media sosial menjadi perhatian utama Niken untuk menyampaikan ajakan kepada pers menyikapi fenomena meresahkan itu.

Dalam pandangan Niken, keberadaan pers sangat penting dalam kehidupan negara Indonesia karena merupakan salah satu pilar demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif.

Pers menjadi kekuatan keempat (fourth estate) dalam pilar demokrasi selain legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pers nasional merupakan tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sehingga kebebasan tentunya mendapatkan tempat yang terhormat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam UU tersebut mengakomodir tentang kebebasan pers yang merupakan wujud kedaulatan rakyat dan media, khusus media “mainstream”  masih mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

Fungsi pers tentunya selain memberikan informasi kepada masyarakat, juga memberikan pendidikan dan pencerahan bagi masyarakat.

Luruskan

Pers menjaga perdamaian sehingga ketika ada inforamasi yang menyesatkan maka pers dan media harus bisa benar-benar menjaga perdamaian.  Jika ada informasi yang menyesatkan, itu harus diluruskan.

Pers juga bertugas untuk menjaga perdamaian, meluruskan jika terjadi informasi yang salah dan menyesatkan.

Kehadiran media sosial saat ini membuat semua orang dapat menjadi pemilik media sehingga mereka yang aktif di media sosial dapat menyampaikan apa saja yang menurut mereka benar.

Niken menganalisis bahwa saat ini komunikasi massa mengalami perubahan ke pola komunikasi 10 ke 90 yakni 10 persen mempunyai informasi, tetapi 90 persen orang dengan sukarela langsung menyebarkan tanpa ditelusuri.

Tentunya dalam mengatasi kondisi tersebut perlu bijak menggunakan media sosial sebagai pengambil keputusan dalam menyebarkan atau tidak menyebabkan informasi yang terima.

Pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita “hoax” atau berita bohong.

Akibat banyaknya berita bohong, sering meninbulkan gejolak sosial dan bentrok horizontal. Maka pers harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi.

Sebagai pilar keempat pers memiliki pengaruh yang sangat besar. Walaupun sudah muncul media sosial namun kepercayaan dan pengaruh pers arus utama, tetap besar.

Oleh karena itu dalam perkembangan seperti sekarang justru profesionalisme pers semakin dibutuhkan.

Anti-hoax

Laksana gayung bersambut, ajakan dari Dirjen IKP itu disambut positif oleh kalangan pers nasional.

Pada HPN ke-32 di Ambon ini disiapkan konsepsi jaringan wartawan anti-hoax yang akan memastikan menangkap berbagai informasi “hoax”.

Wartawan merupakan ujung tombak menangkal berita bohong yang makin banyak beredar di media sosial dengan melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik.

“Hoax” bukanlah produk jurnalistik namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan.

Oleh karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Informasi yang benar sekalipun harus tetap mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.

Ketua Umum PWI Pusat Margiono pernah menyampaikan bahwa wartawan juga harus memberikan pemahaman pada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong atau hoax yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial.

PWI pun dituntut untuk mendorong wartawan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya melalui pelatihan dan pembinaan.

Satu saja wartawan yang melakukan tindakan tidak benar, bisa mencoreng nama wartawan secara keseluruhan.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo pada pengantar acara konvensi nasional media massa  mengingatkan bahwa wartawan merupakan profesi bukan praktisi yamg dalam bekerjanya dipagari oleh kode etik jurnalistik dan berbagai norma.

Oleh karena itu wartawan harus memenuhi standar kompetensi tertentu. Dewan Pers menyelenggarakan uji kompetensi yang dilakukan oleh 27 lembaga penguji dari berbagai perusahaan/lembaga pers.

Keberadaan jaringan wartawan anti-hoax  memperkuat berbagai komunitas serupa yang telah terbentuk, seperti yang dilakukan oleh sejumlah pegiat media sosial dan anggota masyarakat.

Sebelumnya, Masyarakat Indonesia Anti-Hoax dideklarasikan pada 8 Januari 2016 secara serentak di enam kota Jakarta, Bandung, Wonosobo, Solo, Semarang, dan Surabaya untuk mengajak masyarakat melawan berita palsu.

Cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat berpendapat berita bohong sama dengan mengkorupsi kebenaran. “Hoax itu memanipulasi, mengorupsi kebenaran,” kata Komaruddin saat sosialisasi bersama Masyarakat Indonesia Anti-Hoax di Jakarta (8/1). (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Croser Jajal Arena Motocross Muara Beliti

    Puluhan Croser Jajal Arena Motocross Muara Beliti

    • calendar_month Sen, 13 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bagi pecinta motocross, kini saatnya dapat menyalurkan bakat tanpa merugikan pengguna jalan umum lainnya. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas saat ini telah menyediakan lokasi untuk menyalurkan bakat di bidang motocross. Lahan seluas empat hektar di kawasan Agropolitan yang belum terpakai, disulap oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pemukiman (PUCKTRP) […]

  • Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

    Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas Tahun 2022 menganggarkan Pendapatan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp106.342.468.396,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp15.619.054.299,00 atau 14,69% dari anggaran. Realisasi tersebut turun sebesar Rp2.544.782.051,00 dari tahun sebelumnya sebesar Rp18.163.836.350,00 atau 14,01%. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 Nomor […]

  • Mengeni SE ‘Hate Speech’ Kapolri, PKS : Jangan Mematikan Kebebasan Berpendapat

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan Surat Edaran (SE) Kapolri terkait penanganan ujaran kebencian jangan sampai mematikan hak rakyat dalam kebebasan berpendapat. “Semangat untuk meredam api kebencian dalam kehidupan masyarakat dan berbangsa adalah sangat bagus namun jangan sampai mematikan hak rakyat dalam kebebasan berpendapat,” kata Jazuli Juwaini di Jakarta, Senin (2/11). […]

  • Semangat Kapolres Ajak Personil Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Institusi Polri akan kuat jika personilnya dapat saling bekerjasama dan tidak sedikitpun menyurutkan semangat untuk memberikan pelayanan keamanan, kenyamanan dan penegakan hukum, demikian disampaikan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro saat memberikan sambutan pada pelantikan Wakapolres Musi Rawas, Rocky Hasuhunan Marpaung, Rabu (04/04). Apapun tantangan kepolisian, lanjut Kapolres tidak akan pernah menyurutkan semangat […]

  • Tolak Permintaan Data, BPN Lubuklinggau Alaskan Permen Agraria Lama

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Penolakan pemberian data atau dokumen anggaran dan kegiatan Prona oleh BPN Kantor Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terhadap tim media Jurnalindependen.com dinilai tidak beralasan dan tidak ada dasar hukum yang kuat. Kepala BPN Kantor Kota Lubuklinggau, M Syahrir ditemui siang tadi, Senin (16/02/2015) dikantornya mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan dokumen anggaran dan […]

  • Bupati Mura Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ribuan Jamaah Datang Antusias

    Bupati Mura Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ribuan Jamaah Datang Antusias

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup), Hj Suwarti serta Ketua TP PKK Mura, H Riza Novianto Gustam menghadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1444 H, di Lapangan Beringin Jaya Kecamatan Megang Sakti, Jumat (03/02/2023). Bupati Ratna Machmud mengatakan, peringatan Isra’ Mi’raj dapat memberikan manfaat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas keimanan […]

expand_less