Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Dewan Minta Disnakertrans Laporkan Jumlah Tenaga Kerja Asing

Dewan Minta Disnakertrans Laporkan Jumlah Tenaga Kerja Asing

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 18 Apr 2017
  • visibility 57

PALEMBANG – Komisi V DPRD Sumatera Selatan meminta pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi setempat untuk segera melaporkan jumlah tenaga kerja asing tiap perusahaan di Sumsel sehingga bisa dikroscek.

“Kita akan kroscek dengan pihak Imigrasi, karena pada kenyataannya beberapa waktu lalu kita mengundang PT Sri Trang Lingga ternyata tidak termonitor,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, RA Anita Noeringhati di Palembang, Selasa.

Menurut dia, perlu mendata kembali jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Sumsel baik jumlah maupun posisi jabatan, posisi pekerjaan, karena di dalam Undang-Undang Tenaga Kerja itu telah diatur mempekerjakan harus sesuai kreteria yaitu mempunyai skill yang memang diamanatkan.

Ia mengatakan, itu tidak bisa terus menerus sehingga perlu memonitor perusahaan menggunakan TKA sesuai tidak dengan izin mempekerjakan tenaga kerja asing tersebut.

Ia menuturkan, pihaknya juga pernah ke perusahaan di Baturaja dan disampaikan ke Kemenakertrans, ternyata ada beberapa TKA menyalahi prosedur izin mempekerjakan tenaga asing sehingga dideportasi.

“Perlu kita waspadai perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA, karena kalau sampai TKA di Sumsel khususnya diperkerjakan sampai level buruh yang bukan teknis sangat merugikan tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi V dalam rapat kerja minta Disnakertrans segera memberikan laporan tentang jumlah TKA plus jabatan kedudukan.

Ia menyatakan, hasil rapat dengan pihak Imigrasi mereka sangat membuka tangan lebar-lebar melakukan pengawasan maupun sidak, pastinya minta pihak dinas terkait segera mencermati hal itu.

Ini peran kabupaten/kota, izin mempekerjakan tenaga asing perpanjangan di provinsi tetapi izin pertama kali tetap dari pihak Kementerian.

“Jadi, apa yang didapat di lapangan, nanti kita sampaikan ke pusat seperti di Baturaja dari Kemenakertrans turun, ternyata beberapa tenaga kerja menyalahi prosedur izin mempekerjakan tenaga kerja asing,” tutur wakil rakyat tersebut.

Ia menyampaikan, izin memperkerjakan tenaga asing tidak hanya di dalam satu lembaga ada keterkaitan dengan Imigarsi dan Disnaker, jadi ada beberapa lembaga yang harus bersama-sama dan ini tim pengawasan terpadu Sumsel harus digalakkan.

Untuk di sisi anggaran Disnakertrans itupun kurang memadai sehingga dimaklumi pengawasan sampai ke tempat kejadian perkara masih sulit untuk dilakukan secara periodik.

“Kita berharap untuk evaluasi masuknya TKA harus ada program berkala antara Imigrasi dengan Disnakertrans terkait bila perlu rapat kerja dengan kabupaten/kota, dari sana bisa dilihat apakah cocok data di Imigrasi dengan data di perusahaan,” katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

    BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    *Buat Sertifikat Harus Izin Perusahaan MUSI RAWAS, Jurnal Independen.com-Ada beberapa desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk dalam Haj Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Indikator ini terkuak adanya surat kepemilikan seperti sertifikat rumah dan lahan tidak berlaku. Anehnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura, yang mengurusi masalah tanah seolah-olah” cuci tangan” dengan masalah yang dihadapi […]

  • Dua Kades Bakal Tersangkut Kasus Dana Desa di OKU

    • calendar_month Sel, 23 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BATURAJA – Setelah (S) oknum Kepala Desa Tebing Kampung di tangkap jaksa karena menggunakan Dana Desa yang tidak jelas juntrunganya, hingga negara dirugikan sekitar 140 juta rupiah, ternyata masih terdapat dua oknum Kepala Desa lagi yang kini dalam tahap penyidikan Tim Tipikor Polres OKU. Kedua Kades yang sudah di non aktifkan ini sedang “berkemas”untuk menyusul rekan […]

  • DPR Segera Revisi UU Pilkada

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi II DPR RI akhirnya ketuk palu untuk tetap melakukan revisi UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (UU Pilkada). Keputusan tersebut didapat saat rapat tertutup anggota komisi bidang pemerintahan tersebut, pada Rabu (20/5). Dalam pengambilan keputusan, seluruh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) setuju amandemen. Sedangkan anggota fraksi […]

  • 2 Desa di Mura Raih Juara 3 dan Harapan 1 Lomba BBRGM Provinsi

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dua desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura), harus puas pulang meraih juara ke 3 dan Harapan I diajang Lomba Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) tingkat provinsi tahun 2019. Penyerahan piala sekaligus sertfikat hadiah, diberikan langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru kepada Kepala Desa Giriyoso dan Kepala Desa T2 Purwakarya berlangsung di […]

  • Bupati Musi Rawas Melantik dan Mengambil Sumpah 59 Kades

    Bupati Musi Rawas Melantik dan Mengambil Sumpah 59 Kades

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud melantik 59 Kepala Desa (Kades) beserta Ketua TP PKK Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (08/05/2023). Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kades terpilih yang telah dilantik. Beliau berharap, performa dari Kades yang dilantik harus lebih baik dari […]

  • Inilah Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Musi Rawas 2019 – 2024

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PDI Perjuangan : 1. Azandri dari Dapil 1, suara sah 1.679. 2. Yudi Fratama dari Dapil 2, suara sah 4.696. 3. Depi Aryani dari Dapil 2, suara sah 4.008. 4. Rena Wijaya dari Dapil 3, suara sah 2.328. 5. Mulyadi dari Dapil 3, suara sah 2.170. 6. Ricardo dari Dapil 4, suara sah 1.938. 7. […]

expand_less