Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Dana Desa 2019 Naik, Ini Catatan Mendes PDTT

Dana Desa 2019 Naik, Ini Catatan Mendes PDTT

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
  • visibility 74

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, anggaran dana desa tahun 2019 akan ditingkatkan Rp25 Triliun dari Rp60 Triliun menjadi Rp85 Triliun. Dengan catatan, dana desa yang telah dikucurkan sebelumnya dilaksanakan dengan baik, tidak menimbulkan masalah, dan kepala desa harus benar-benar siap.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan dialog interaktif dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas, di aula Kantor Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (17/3).

“Dana desa empat tahun berjalan sejak tahun 2015 hingga tahun 2018, dana yang disalurkan lebih dari Rp187 Triliun. Tahun depan (2019) akan naik sekurang-kurangnya menjadi Rp85 Triliun, kalau bisa lebih. Catatannya jangan ada masalah, Kades (Kepala Desa) harus siap,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk meminimalisasi terjadinya permasalahan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerjasama dengan Kemendagri, pihak kepolisian, dan kejaksaan untuk turut membantu dan mengawasi pelaksanaan dana desa. Namun ia menegaskan bahwa kerjasama antara kementerian dan kepolisian bukan untuk menakut-nakuti kepala desa. Justru, keterlibatan kepolisian adalah untuk membantu kelancaran pengerjaan dana desa.

“Kepala desa yang tidak korupsi, yang kesalahannya hanya persoalan administrasi itu tidak boleh dikriminalisasi. Kalau terjadi, laporkan ke Satgas Dana Desa. Dalam waktu 3×24 jam kita akan kirimkan tim untuk pendampingan dan pelatihan,” ujarnya.

Dana desa selain untuk pembangunan lanjutnya, juga bertujuan agar perputaran uang di desa berkembang dengan baik. Dengan begitu kemiskinan di desa akan berkurang dan desa tertinggal akan terangkat menjadi desa berkembang.

“Tahun lalu pembangunan dari dana desa masih ada yang pakai kontraktor, tidak swakelola. Sekarang wajib swakelola dan 30 persen dana desa wajib untuk membayar upah pekerja. Dibayar harian, kalau tidak bisa harian (dibayar) mingguan,” terangnya. (Kemendesa)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Hati-hati Cabut Subsidi Gas 3 Kg

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berhati-hati jika benar-benar ingin menarik subsidi elpiji 3 kg (gas melon) mulai semester II tahun 2020 ini. Pasalnya, penarikan itu akan berdampak luas bagi masyarakat, dimana sebagian besar masyarakat adalah pengguna elpiji 3 kg. “Sebelum menetapkan kebijakan penarikan […]

  • Absen Apel, 119 Pegawai Setda Mura Dibina

    • calendar_month Rab, 25 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Tidak Kurang dari 119 pegawai di Sekretarian Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (25/04/2018) diberikan pembinaan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pembinaan bagi 119 pegawai yang terdiri 66 PNS dan 53 honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tidak disiplin (indisipliner) karen tidak mengikuti apel pagi atau bolos apel […]

  • Progress Pembentukan Holding Migas

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Aturan Sudah Diteken Presiden, Holding Migas Tinggal Tunggu Kemenkeu Jakarta, 20 Maret 2018 – Presiden RI Joko Widodo telah membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina. Aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas […]

  • Kereta Bukit Asam Bakal Lewat Tol Kayuagung-Palembang

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Jalur kereta khusus PT Bukit Asam yang mengangkut batu bara bakal melintasi Jalan Tol Kayuagung, Palembang dan Betung (Kapal Betung), Sumatera Selatan sehingga akan dibuatkan jalan layang (flyover). Tim Teknis PT Bukit Asam Sarjono di Kayuagung, Kamis, mengatakan perusahaan akan membangun jalur khusus batubara sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas Tol […]

  • Salurkan Bantuan Pembeku Lateks Petani Karet, Bentuk Peduli Bupati Mura

    Salurkan Bantuan Pembeku Lateks Petani Karet, Bentuk Peduli Bupati Mura

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas menerima bantuan Pembeku Lateks dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Jum’at (07/04/2023) di Muara Beliti, Musi Rawas. Bantuan ini diterima langsung Kepala Disbun Musi Rawas, Kgs M Effendi Fery karena sebelumnya Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengajukan profosal bantuan untuk petani. Hasil dari lobi Bupati Ratna […]

  • Irigasi Ambrol Diduga Tak Sesuai SNI

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ambrolnya pembangunan irigasi di Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara diduga pengerjaa nya tidak mengikuti aturan SNI Irigasi. Pembangunan irigasi harus memenuhi Kriteria dan mematuhi aturan Standar Perencanaan Irigasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Akibat dari Perencanaan yang kurang matang dari Dinas PU BM Muratara, pembangunan peningkatan irigasi […]

expand_less