Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Cerita Presiden Soal Papua hingga Diaspora

Cerita Presiden Soal Papua hingga Diaspora

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
  • visibility 71

“Bapak Presiden, apa yang menjadi motivasi Bapak sehingga begitu sering datang ke Papua?” Pertanyaan itu dilontarkan Fransiscus Orlando, salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua yang tinggal di Selandia Baru saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan para WNI di Amopura Gathering, Museum Te Papa, pada Senin 19 Maret 2018.

Presiden yang hadir bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, menjawab bahwa sebagai seorang pemimpin, ia ingin melihat secara langsung kondisi masyarakat dan infrastruktur di sana, tidak hanya dari laporan saja. Menurutnya, Indonesia bagian timur terlalu lama dilupakan dan kurang diperhatikan.

“Satu setengah bulan setelah dilantik, saya langsung terbang ke Papua. Sampai saat ini sudah tujuh kali saya datang ke Papua dan merupakan provinsi paling sering saya kunjungi. Padahal Jakarta ke Papua butuh 6 jam. Tapi ini wilayah NKRI yang harus diperhatikan,” ujarnya disertai tepuk tangan seluruh WNI yang hadir.

Presiden pun berbagi cerita dan pengalamannya ketika melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah tertinggal di Indonesia. Salah satunya saat ia berkunjung ke Kabupaten Nduga di Papua.

“Waktu itu oleh Panglima saya tidak diperbolehkan karena itu daerah paling rawan. Saya terbang ke sana naik heli karena memang dari Wamena saja ke Nduga butuh 4 hari 4 malam berjalan di tengah hutan. Di Kabupaten Nduga itu aspal satu meter saja tidak ada. Inilah yang membuat saya sedih sekali. Inilah motivasi saya. Agar infrastruktur dan SDM sama dengan provinsi-provinsi lainnya,” ujar Presiden.

Selain Fransiscus Orlando, ada dua orang lain yang juga mengajukan pertanyaan kepada Presiden. Salah satunya adalah Reza Abdul Jabar, seorang petani sukses yang kini memiliki 800 hektar lahan pertanian di provinsi terbesar di Selandia Baru, dan sekitar 2.000 ekor sapi.

“Ada amanat dari diaspora Selandia Baru perihal bagaimana kami menghadapi generasi kedua dan ketiga yaitu anak-anak kami yang berkeinginan mempertahankan status WNI-nya. Kami sedikit cemas. Padahal di sini banyak yang mahir yang sangat sayang apabila mereka terganjal untuk kembali ke tanah lahirnya atau tanah ayah ibunya. Jadi kami mohonkan solusi dan fasilitasi untuk masalah ini,” katanya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang juga hadir dalam acara tersebut dipersilakan oleh Presiden untuk menjawab langsung pertanyaan ini. Menlu mengatakan bahwa isu diaspora ini memang merupakan isu yang sedang didalami dan dikaji.

“Kita juga bekerjasama dengan para diaspora. Ada _working group_ mengenai masalah imigrasi, salah satunya kemungkinan dwi kewarganegaraan. Keputusan ini bukan keputusan mudah, perlu ada satu konsensus nasional sehingga semua pihak harus ditanya. Tapi paling tidak begini, nanti Pak Dubes akan sosialisasi kartu diaspora Indonesia, tujuan pemerintah adalah memfasilitasi WNI yang tinggal di luar negeri,” kata Menlu.

Penanya terakhir adalah Megan Collins, seorang warga Selandia Baru yang sempat tinggal lama di Indonesia dan jatuh cinta dengan Indonesia. Ia bertanya seputar masalah kebudayaan.

Presiden mengatakan bahwa DNA Indonesia ada di budayanya. Salah satu visi pemerintah dalam kebudayaan ke depan adalah membangun destinasi-destinasi wisata baru.

“Kita sedang dalam proses membuat 10 Bali baru. Ini akan kita selesaikan kemudian nanti akan menginjak ke 10 berikutnya. Kita ingin fokus di situ,” jawabnya.

Menurut Presiden, kebudayaan dan industri kreatif adalah salah satu kekuatan besar bangsa Indonesia. Semua provinsi mempunyai seni dan budaya yang berbeda beda.

“Ya inilah yang akan kita pakai sebagai sebuah kekuatan besar bangsa kita untuk bersaing dengan negara-negara lain. Kalau kita mau main di industri, kita sudah kalah jauh dengan Jepang, Jerman, dan Korea. Tapi kalau kita mainnya di sini, ada kemungkinan besar kita jadi pemain utama. Oleh karena itu saya mengajak bapak ibu untuk bekerja keras bersama-sama,” lanjutnya.

Acara bertemu dengan WNI ini adalah agenda terakhir dalam kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Selandia Baru. Selanjutnya, Presiden dan Ibu Iriana bersama rombongan akan kembali ke Tanah Air.

Wellington, 19 Maret 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Agama Bersyukur, Terkait Aturan Polwan Boleh Pakai Jilbab

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik pembolehan polisi wanita (polwan) untuk menggunakan jilbab saat melaksanakan tugasnya. “Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, bisa juga menggunakan kerudung, jilbab,” kata Lukman saat ditemui di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (26/3). Menurut Lukman, pembolehan […]

  • Fasilitas Belum Lengkap, Pembangunan Hutan Kota Dinilai Setengah Hati

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti Musi Rawas (Mura) sebagai Taman Wisata Hutan Kota patut diapresiasi. Namun, dalam pengembangannya sebagai objek wisata baru yang diberi nama Hutan Kota ‘Pelangi’ diharapkan tidak setengah hati, terutama pemenuhan fasilitas umum sarana dan prasarana seperti toilet dan musholla. Aktivis pemerhati […]

  • MK: Aturan Pemanggilan Paksa oleh DPR Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Jum, 29 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan aturan pemanggilan paksa oleh DPR dan aturan dibolehkannya langkah hukum bagi pihak yang merendahkan martabat DPR bertentangan dengan UUD 1945. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian uji materiil kedua aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Putusan dengan Nomor 16/PUU-XVI/2018 dibacakan […]

  • Musdes Jadi Krusial dalam Pengisian dan Pemberhentian BPD

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Mefta Joni menyampaikan, masalah yang paling krusial mengenai pengisian dan pengangkatan anggota BPD desa terletak di Musyawarah Desa (Musydes). “Dikatakan krusial musyawarah karena ada dua alternatif bisa ditunjuk dan dapat juga melalui pilihan masyarakat. Bila harus pemilihan tentu ada persiapan terutama […]

  • Aturan Tentang Dana Kampanye Pilpres Digugat

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali diuji secara materiil ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (6/9). Perkara yang teregistrasi Nomor 71/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Dorel Almir, Abda Khair Mufti, dan Muhammad Hafidz. Pemohon menilai aturan sumber dana kampanye sebagaimana tercantum dalam Pasal 326 UU Pemilu berpotensi merugikan hak konstitusionalnya. […]

  • 1000 Anak Ikuti Sunatan Massal dan Layanan Kesehatan Gigi

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan sunatan massal dan pelayanan kesehatan gigi yang dilaksanakan di halaman RS Muara Beliti. Kamis (25/04/2019) Kegiatan yang masuk dalam rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Musi Rawas ke -76 ini diikuti oleh 1000 anak dari 14 Kecamatan yang ada di […]

expand_less