Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Dua Pekara Korupsi Muratara Ditingkatkan ke Penyidikan

Dua Pekara Korupsi Muratara Ditingkatkan ke Penyidikan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
  • visibility 406

LUBUKLINGGAU – | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau menetapkan dua perkara dugaan korupsi lelang jabatan tahun 2017 dan perkara dugaan penyimpangan dana publikasi Humas Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) ke tingkat penyidikan. Kepastian itu disampaikan, Kepala Kejari Lubuklinggau Hj, Zairida didampingi Kasi Pidsus M. Iqbal ketika dibincangi sejumlah wartawan usai gelaran puncak peringatan Adiyaksa berlangsung di Halaman Kantor Kejari Lubuklinggau, Senin (22/7) siang.

Dijelaskan Zairida, semua berdasarkan hasil gelar perkara Internal Kejari. Sejumlah perkara mulai dari dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan Pemerintah Kabupaten Muratara berlangsung hotel 929 kota Lubuklinggau tahun 2017, dengan besar anggaran Rp. 200 juta. Bersama perkara, duggan penyimpangaan terhadap anggaran dana publikasi 1,2 Miliar APBD Induk 2016 dan 2,1 Miliar APBD Perubahan 2016. Dimana, dari kedua perkara tersebut sebelumnya telah berproses segera ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Dengan pertimbangan terpenuhinya, unsur pidana terhadap kedua perkara tersebut maka kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Sehungga dalam waktu dekat, setidaknya segera akan ada ditetapkan tersangka,” terangnya.

Lebih jauh, Zairida menyebutkan semua untuk kesiapan. Pihaknya melalui penyidik jaksa juga akan segera lakukan penguatan hukum, terhadap pihak yang telah dimintai keterangan guna kembali menghadap penyidik jaksa dengan status pemeriksaan sabagai saksi. 

“Sebagai kesiapan, kita dalam waktu dekat kembali memanggil sejumlah orang sebelumnya telah dimintai keterangan. Yang kemungkinan, yang dipanggil itu nantinya akan dijadikan saksi dipersidangan,” bebernya.

Tidak hanya dua perkara dugaan korupsi Muratara, sambung wanita berdarah minang menuturkan seiring berjalannya penyidikan. Pihaknyan juga kembali menyoroti sejumlah perkara lainya, seperti terkait perkara rumah sakit Umum Daerah Rupit terindikasi telah terjadinya penyimpangan. Penyimpangan terlihat adanya sistem pengelolaan pengadaan barang dan jasa dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara.

“Begitu juga dengan perkara lain. Yakni, dugaan Pungli Dinas Pendidikan Musi Rawas dan penggunaan Dana Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan juga sedang dalam penyelidikan,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ATM BRI Taba Pingin Dibobol Maling, Pelaku Tinggalkan Mobil di TKP

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Pagi ini warga Moneng Sepati, Kota Lubuklinggau heboh. Pasal, ATM BRI yang berada disamping Kantor Pengadilan Agama Lubuklinggau dibobol maling. Pembobolan ATM BRI ini menimbulkan suara yang cukup kuat, Minggu Pagi (14/08/2022) sekira pukul 04.47 WIB. Namun ketika kejadian masyarakat tidak berani mendekat. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, warga tidak berani mendekati sumber suara […]

  • KPK Tahan 4 Tersangka Suap DPRD Kabupaten Muba

    KPK Tahan 4 Tersangka Suap DPRD Kabupaten Muba

    • calendar_month Rab, 16 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap 4 tersangka perkara dugaan suap kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015. Keempat tersangka tersebut […]

  • Kemaslahatan Umat Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan menerima kunjungan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Mura, Rabu (08/01/2020) di ruang kerjanya. Hendra Gunawan mengatakan bahwa kemashlahatan umat Islam merupakan tanggung jawab bersama dari setiap komponen terkait. “Tugas kita untuk mengurus kemaslahatan umat khususnya di bidang agama. Saya berharap agar setiap komponen […]

  • Pemerintah Diminta Perhatikan Masyarakat, Terkait Rencana PPKM Darurat 6 Minggu

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BANDUNG – | Terkait adanya rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 6 minggu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan dan juga menyiapkan langkah-langkah bantuan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang saat ini paling terdampak Covid-19. “Pertama belum dipastikan […]

  • Kejari Musi Rawas Naikkan Kasus Penyimpangan Dana BOS Berupa Belanja Info P4GN ke Tahap Penyidikan

    Kejari Musi Rawas Naikkan Kasus Penyimpangan Dana BOS Berupa Belanja Info P4GN ke Tahap Penyidikan

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana BOS pada belanja papan bagan narkotika pada SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH,MH melalui Kepala Seksi Tindak […]

  • Revisi UU Anti Terorisme Terbuka Adopsi UU Terorisme Inggris

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR sekaligus Anggota Panitia Khusus RUU Anti Terorisme Arsul Sani mengatakan, terbuka kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme mengadopsi Undang-Undang Terorisme Inggris. Post Views: 340

expand_less