LUBUKLINGGAU – | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau menetapkan dua perkara dugaan korupsi lelang jabatan tahun 2017 dan perkara dugaan penyimpangan dana publikasi Humas Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) ke tingkat penyidikan. Kepastian itu disampaikan, Kepala Kejari Lubuklinggau Hj, Zairida didampingi Kasi Pidsus M. Iqbal ketika dibincangi sejumlah wartawan usai gelaran puncak peringatan Adiyaksa berlangsung di Halaman Kantor Kejari Lubuklinggau, Senin (22/7) siang.

Dijelaskan Zairida, semua berdasarkan hasil gelar perkara Internal Kejari. Sejumlah perkara mulai dari dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan Pemerintah Kabupaten Muratara berlangsung hotel 929 kota Lubuklinggau tahun 2017, dengan besar anggaran Rp. 200 juta. Bersama perkara, duggan penyimpangaan terhadap anggaran dana publikasi 1,2 Miliar APBD Induk 2016 dan 2,1 Miliar APBD Perubahan 2016. Dimana, dari kedua perkara tersebut sebelumnya telah berproses segera ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Dengan pertimbangan terpenuhinya, unsur pidana terhadap kedua perkara tersebut maka kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Sehungga dalam waktu dekat, setidaknya segera akan ada ditetapkan tersangka,” terangnya.

Lebih jauh, Zairida menyebutkan semua untuk kesiapan. Pihaknya melalui penyidik jaksa juga akan segera lakukan penguatan hukum, terhadap pihak yang telah dimintai keterangan guna kembali menghadap penyidik jaksa dengan status pemeriksaan sabagai saksi. 

“Sebagai kesiapan, kita dalam waktu dekat kembali memanggil sejumlah orang sebelumnya telah dimintai keterangan. Yang kemungkinan, yang dipanggil itu nantinya akan dijadikan saksi dipersidangan,” bebernya.

Tidak hanya dua perkara dugaan korupsi Muratara, sambung wanita berdarah minang menuturkan seiring berjalannya penyidikan. Pihaknyan juga kembali menyoroti sejumlah perkara lainya, seperti terkait perkara rumah sakit Umum Daerah Rupit terindikasi telah terjadinya penyimpangan. Penyimpangan terlihat adanya sistem pengelolaan pengadaan barang dan jasa dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara.

“Begitu juga dengan perkara lain. Yakni, dugaan Pungli Dinas Pendidikan Musi Rawas dan penggunaan Dana Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan juga sedang dalam penyelidikan,” tukasnya. | NRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *